Tampilkan postingan dengan label iklan tv. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label iklan tv. Tampilkan semua postingan

10 Oktober 2008

Iklan Politik di Media Pengaruhi Masyarakat - Survei NLC: Yudhoyono, Megawati, dan Prabowo Teratas

KOMPAS/PRIYOMBODO / Kompas Images
Hasil survei nasional bulan September yang dilakukan National Leadership Center (NLC) bersama Taylor Nelson Sofress (TNS) Indonesia diperlihatkan dalam konferensi pers tentang pemilihan presiden 2009 di Hotel Crowne, Jakarta, Kamis (9/10).

Jakarta, Kompas - Iklan-iklan politik menjelang Pemilu 2009, termasuk pemilihan presiden periode 2009-2014, yang semakin marak di media, khususnya media elektronik, dianggap menarik dan berpengaruh besar terhadap perubahan suhu politik di masyarakat.

Bahkan, iklan yang menampilkan realitas kehidupan mampu menarik perhatian masyarakat dan diperkirakan temanya mendekati realitas.

Hal ini diungkapkan pengajar ilmu manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Taufik Bahaudin, yang juga Presiden Direktur National Leadership Center (NLC), dalam jumpa pers, Kamis (9/10). Ia memperkuat pendapatnya dengan hasil polling terhadap 2.000 orang yang diambil secara random di 200 kecamatan di 30 provinsi bersama lembaga riset Taylor Nelson Sofress (TNS) dalam dua tahap, Juli dan September.

Hasilnya menyebutkan, dalam lima besarnya, 34 persen responden pada bulan September memilih Susilo Bambang Yudhoyono, 22 persen memilih Megawati Soekarnoputri, 15 persen Prabowo Subianto, serta 4 persen masing-masing untuk Sultan Hamengku Buwono X dan Wiranto.

Untuk lima besar di partai, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan mendapat 25 persen, Partai Demokrat (24 persen), Partai Gerindra (13 persen), Partai Golkar (11 persen), dan 5 persen untuk Partai Keadilan Sejahtera.

Menurut Taufik, hasil polling tersebut belum menunjukkan arah Pemilu 2009. Namun, ia mengaku terkejut dengan munculnya nama seperti Prabowo Subianto bersama Partai Gerindra diminati responden. Padahal, partai tersebut masih baru dan pertama kali bertanding pada pemilu tahun depan.

"Saya memperkirakan iklan di media elektronik dengan menyentuh isu produk dalam negeri menjadi pendongkrak namanya di kalangan masyarakat. Apalagi tema itu menyentuh soal urusan perut," katanya.

Bantah dibiayai

Meskipun demikian, ia tidak merekomendasi apa pun dari hasil risetnya tersebut. Taufik menepis bahwa survei lembaganya dibiayai oleh salah satu nama yang masuk dalam lima besar hasil polling-nya. Namun, dia tidak menyebutkan pula berasal dari mana dana lembaganya. "Kami memang tidak bisa menyebutkan siapa-siapa saja yang mendanai riset ini," ujarnya.

Sementara itu, Direktur Riset TNS Yanti Zen mengakui bahwa hasil riset tersebut masih jauh dari sempurna karena tidak menanyakan lebih jauh kepada responden alasan pilihannya. Namun, ia meyakini risetnya cukup mewakili masyarakat Indonesia.

Selain menanyakan soal presiden dan partai politik, responden juga ditanyakan mengenai situasi perekonomian selama setahun terakhir. Hasilnya, 39 persen responden menyatakan lebih buruk, 27 persen menjawab lebih baik, dan 34 persen memilih sama saja. Rata-rata hasil September tersebut persentasenya meningkat, tetapi tidak lebih dari 8 persen. (AYS)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/10/00553095/iklan.politik.di.media.pengaruhi.masyarakat

20 September 2008

Ditegur KPI, PD Sebut Iklan SBY di TV Bukan Kampanye

detikNews, Jumat, 19/09/2008, Novia Chandra Dewi

Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menilai iklan SBY bersama Partai Demokrat (PD) di televisi telah melanggar UU No 10/2008 tentang Pemilu. Teguran pun muncul. Tapi pihak PD tetap yakin mereka telah sesuai aturan.

"Itu bukan iklan kampanye. Iklan tersebut hanya di pasang dalam rangka memperingati hari ulang tahun Partai Demokrat," ujar Wasekjen PD Ahmad Mubarok saat di hubungi lewat telepon, Jumat (19/9/2008).

Lebih lanjut, menurut Mubarok kalau iklan kampanye, itu telah ada gambar tayangan yang lain. Bukan yang selama ini beredar. "Itu untuk menyambut pemilu 2009," tambahnya.

saat ditanyai mengenai komentarnya atas rencana tindaklanjut Bawaslu, Mubarok mengatakan bahwa pihaknya akan mematuhi segala ketentuan yang ada.

"Kalau memang melanggar maka kita akan rubah, kita akan ikuti saja aturannya," imbuhnya dengan santai. Masih terlalu dini, biasalah pelanggaran itu di awal-awal. Ini kan bukan kriminal," kata Mubarok.

Saat ditanyai apakah PD telah menerima surat teguran dari bawaslu, Mubarok mengaku belum menerimanya.

"Masalah durasi itu kan hanya interpretasi saja. lagi pula kami hanya akan memasang iklan tersebut beberapa hari saja selama memperingati HUT PD saja," jelasnya.

Teguran yang dilakukan KPI terkait iklan PAN dan PD di RCTI dan SCTV yang dianggap melebihi waktu 5 menit sehari.

Di SCTV misalnya, pada hari Minggu 17 Agustus 2008 PAN beriklan selama 7 menit dalam sehari, sedangkan PD beriklan selama 6 menit. Pada hari yang sama di RCTI, PAN beriklan selama 8 menit sehari, sedangkan PD 6 menit. Iklan PAN meliputi iklan Soetrisno Bachir dan Amien Rais digabung jadi satu, sedangkan iklan PD adalah iklan SBY bersama PD.(ndr/gah)

PAN: Teguran KPI Salah Alamat

detikNews, Jumat, 19/09/2008, Chazizah Gusnita -

Jakarta - KPI menegur iklan PAN dan Partai Demokrat yang ditayangkan di RCTI dan SCTV. Namun menurut Sekjen PAN Zulkifli Hasan teguran KPI itu salah alamat. Kurang teliti dan kurang hati-hati.

"Menurut PAN, keputusan KPI sangat tidak teliti. PAN sama sekali tidak ada iklan di TV selama bulan Agustus," ujar Zulkifli kepada detikcom, Jumat (19/9/2008).

Zulkifli mengatakan, iklan yang ditayang di televisi adalah iklan Amien Rais soal kebangsaan. Iklan itu juga tidak membawa nama partai sama sekali, apalagi tidak tercantum logo PAN.

"Kalau dikatakan capres dan cawapres, UU nya saja belum ada," katanya.

Menurut Zulkifli, sikap KPI tersebut sangat merugikan nama partai. Karena itu, PAN akan kirim surat keberatan ke KPI. Surat itu akan ditembuskan ke Komisi I DPR, KPU, Bawaslu dan instansi lainnya.

"Keberatan. Kami akan pelajari dulu apa perlu digugat atau tidak," tegasnya.(gus/iy)

19 September 2008

RCTI dan SCTV Dapat Teguran KPI

Kamis, 18 September 2008 | 23:53 WIB

Dua televisi swasta nasional RCTI dan SCTV mendapat teguran dari Komisi Penyiaran Indonesia. Teguran ini terkait penyiaran iklan Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional yang melanggar ketentuan durasi penyiaran kampanye pemilu 2009, di kedua stasiun televisi itu.

"Ketentuan yang ada hanya memperbolehkan iklan partai itu selama lima menit per hari," ujar anggota KPI Izzul Muslimin di Jakarta, Kamis (18/9) malam.

Pasal 95 ayat (1) UU Nomor 10 Tahun 2008, membatasi durasi iklan partai politik maksimal 10x30 detik/5x60 detik/ 5 menit. Menurut Izzul, hasil pemantauan KPI pada tanggal 17 Agustus 2008 di SCTV, iklan Partai Demokrat (Soesilo Bambang Yudhoyono bersama Partai Demokrat) ditayangkan enam kali dengan jumlah waktu enam menit.

Selain itu, iklan Soetrisno Bachir dan Amien Rais ditayangkan di SCTV sebanyak tujuh kali dengan durasi tujuh menit. Sedangkan di RCTI, menurut Izzul, juga pada tanggal 17 Agustus,iklan Partai Amanat Nasional ditayangkan delapan kali dengan jumlah durasi delapan menit.

Selain itu, iklan Partai Demokrat (Soesilo Bambang Yudhoyono bersama Partai Demokrat) ditayangkan enam kali dengan durasi enam menit. "Pelanggaran durasi ini, membuat KPI menegur SCTV dan RCTI. Ini hasil pemantauan periode Agustus-September 2008. Kedepan, KPI akan lebih waspada lagi menangani dan memantau iklan kampanye partai di televisi," ujarnya. MAM

13 September 2008

DPR: Cabut Izin "Aora TV" - Tersangka Kasus Siaran Ilegal Astro Ditahan

Sp/Charles Ulag - Theo L Sambuaga

[JAKARTA] Kalangan DPR mendesak pemerintah segera mencabut izin penyiaran PT Karyamegah Adijaya (PTKMA)/Citra TV/Aora TV karena diduga memperjualbelikan izin prinsip penyelenggaraan penyiaran. DPR menilai tindakan itu melanggar UU Penyiaran.

Manajemen Aora TV juga dianggap melecehkan DPR karena tidak mau hadir dalam rapat dengar pendapat (hearing) antara Komisi I DPR, Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia (MPPI), dan Indonesia Media Law and Policy Centre (IMLPC). Padahal, rapat tersebut membahas tentang dugaan adanya KKN dalam pemberian izin prinsip penyiaran PT KMA yang telah menyita perhatian publik.

"Saya menyayangkan ketidakhadiran manajemen PT Karyamegah dalam forum ini. Itu sama saja melecehkan parlemen, apalagi alasan ketidakhadiran mereka sangat tidak masuk akal," kata anggota Komisi I DPR Deddy Jamaludin di Jakarta, Kamis (11/9). Menurut dia, pemerintah harus bersikap tegas terhadap PT KMA dengan mencabut izin penyiaran Aora TV karena telah melanggar UU Penyiaran.

Ketua Komisi I DPR Theo L Sambuaga juga menyesalkan ketidakhadiran pihak manajemen PT KMA, apalagi alasannya karena direksi sedang tugas ke luar kota. "Memangnya pihak manajemen hanya satu orang. Kalau mereka tidak bisa hadir kan bisa diwakili. Kami menjadwalkan untuk memanggil manajemen PT KMA kembali guna menjelaskan persoalan yang ada," kata dia.

Hal senada diungkapkan Komisi I DPR Djoko Susilo. ""Ini namanya contempt of parliament. Kami akan memakai UU No 2/2003 pasal 30 untuk memanggil secara paksa. Apalagi alasan surat direksi PT KMA atas ketidakhadiran tersebut sangat sumir, hanya menyebutkan bahwa manajemen sedang melakukan perjalanan ke luar kota. Kami harus tahu penjelasan spesifik perjalanan dinas seperti apa, atau jangan-jangan hanya pelesiran saja," katanya sambil menunjukkan surat PT KMA.

Melanggar Peraturan

Dalam rapat dengar pendapat itu, IMLPC menjelaskan, PT KMA telah melanggar UU Penyiaran karena diduga melakukan jual beli izin prinsip penyiaran. Hal itu dibuktikan dengan adanya perubahan kepemilikan saham PT KMA ketika baru saja menerima izin prinsip. "Tindakan ini juga bertentangan dengan Keputusan Menteri No 21/2007 dengan sanksi pencabutan izin," kata Direktur Eksekutif IMLPC Hinca Panjaitan.

Hal senada diungkapkan Ketua MPPI Amir Efendi. "Kami berharap DPR dapat memberi tekanan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya secara bersama-sama untuk menegakkan demokratisasi penyiaran dan peraturan perundangan.

Amir Efendi Siregar juga melaporkan kepada Komisi I DPR tentang sejumlah pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang penyiaran yang dibiarkan berlangsung dan disetujui oleh negara (Depkominfo). Hal ini menyangkut persoalan jual beli/perpindahan tangan/penguasaan kepemilikan PT KMA/Citra TV/Aora TV. MPPI, kata dia, mendukung langkah IMLPC untuk menggugat pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam kasus PT KMA di Pengadilan Jakarta Pusat. "Kami berharap DPR dapat memberikan tekanan kepada pemerintah dan pihak-pihak terkait lainnya untuk mencabut izin penyiaran yang jelas-jelas melanggar aturan, termasuk PT KMA. Ini demi demokratisasi penyiaran dan tegaknya peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.

Menurut Hinca, IMLPC menemukan sejumlah kejanggalan dalam pemberian izin penyiaran PT KMA yang mendapatkan izin prinsip penyiaran pada 3 September 2007. Pada 29 November 2007, kurang dari tiga bulan setelah izin prinsip diberikan, tanpa realisasi investasi apa pun, KMA mengumumkan secara terbuka mengenai perubahan kepemilikan saham dari Hamzah Irawan (99,8%) kepada PT Arono Indonesia (95%) milik Rini Soemarno. Perubahan itu terealisasi pada 7 Januari 2008.

Perubahan itu melanggar Keputusan Menteri No 21/2001 dan Keputusan Menkominfo/9/2007 yang menyebutkan izin prinsip dilarang dipindahtangankan. Terkait seriusnya kasus tersebut, Djoko Susilo menegaskan, Komisi I akan memanggil kembali PT KMA, IMPLC, MPPI minggu depan. Apabila PT KMA tidak menghadiri pertemuan kedua, kata dia, Komisi I DPR bisa menggunakan kewenangannya, yakni mengadukan para petinggi Aora TV kepada Mabes Polri dan meminta untuk "menahan" para petinggi tersebut selama maksimum 15 hari.

Djoko Susilo menambahkan, Komisi I DPR menuntut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melakukan penyelidikan akan dugaan penyalahgunaan wewenang Menkominfo tentang pemberian izin operasi Aora TV. Dugaan ini muncul dikarenakan proses pemberian izin operasi yang sangat cepat, sedangkan para operator TV berbayar lainnya yang sudah beroperasi sejak lama harus menunggu, bahkan sampai saat ini masih ada yang belum memperoleh izin.

Ditemui usai rapat dengar pendapat, Deddy menilai ada inkonsistensi pemerintah dalam pemberian izin penyiaran.

"Kasus ini harus mendapat perhatian publik, termasuk menggugat Menkominfo yang telah memberikan izin. Apalagi ada dugaan izin penyiaran seringkali dijadikan ladang bisnis yang diperjualbelikan dengan harga antara Rp 500 juta hingga Rp 1 triliun," katanya.

Untuk itu, lanjut dia, Komisi I DPR akan meminta pertanggungjawaban Menkominfo dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR yang rencananya akan dilakukan pada Senin (15/11). "Kita akan meminta menteri terkait menjelaskan kasus ini secara terbuka kepada dewan," tegas dia.

Menurut dia, kasus ini harus dilaporkan ke KPK karena ada dugaan kuat KKN terkait proses pemberian izin pada PTKMA yang hanya butuh waktu dua hari, padahal normalnya butuh waktu satu tahun. "Patut diduga ada kolusi antara Aora TV dengan oknum di SKDI dan KPI karena sangat mustahil bila tidak ada upaya tidak sehat dapat menerimanya sangat cepat," ujarnya.

Ditangkap

Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan, telah menahan tersangka kasus siaran ilegal Astro Malaysia di Indonesia. "Kami memang telah menahan beberapa orang sebagai tersangka. Tim penyidik Polda sedang memeriksa tersangka tersebut," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ketut Untung Yoga Ana, saat dikonfirmasi tentang kasus siaran ilegal PT Astro Malaysia.

Sebelumnya, tim dari Polda Metro Jaya menemukan hasil tayangan siaran langsung Astro Malaysia ke pelanggan Astro yang ada di kompleks ruko Pasar Modern Sarua, Perumahan Vila Dago, Ciputat, Tangerang, Sabtu (6/9). Ketika itu, sejumlah teknisi yang dipekerjakan dealer Astro Malaysia baru saja selesai memasang dekoder dan parabola. Pelanggan itu juga menunjukkan bukti transfer berlangganan siaran televisi dari Astro. Dan Senin (8/9) lalu, pelanggan dan teknisi itu diperiksa di Polda Metro Jaya.

Terkait kasus siaran ilegal Astro Malaysia, Dirjen Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi (SKDI) Depkominfo Freddy Tulung mengatakan, pemerintah belum mengambil sikap. "Sampai saat ini kami terus mencermati perkembangan berita sampai adanya temuan baru dan terbukti secara hukum," ujar Freddy. [G-5/Y-4/L-8]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/09/12/index.html

17 Agustus 2008

Iklan Suster Apung. SB: Apa Salahnya Mengangkat Cerita Rabiah?

Minggu, 17/08/2008 - detikNews

Jakarta - Hj Rabiah, si Suster Apung merasa ditipu dan dibodohi Ketua Umum PAN Sutrisno Bachir (SB) terkait iklan yang dibintanginya. Namun bagi SB, tidak ada yang salah dengan iklan itu.

"Iklan dilakukan secara profesional dengan konsultan politik dan pihak rumah produksi 25Frames. Sudah barang tentu dengan hak-hak profesional pula," kata media relations SB Adang D Bokin dalam rilis yang diterima detikcom, Minggu (17/8/2008).

Adang mengatakan, iklan yang kini sudah dihentikan penayangannya itu juga bukanlah iklan politik. "Tidak ada lambang atau logo PAN dalam iklan itu dan juga tak ada penulisan SB sebagai ketua umum PAN," lanjutnya.

Kisah Rabiah, kata Adang, sungguh menarik untuk ditampilkan. Hal itu menarik minat SB yang digambarkan punya kepedulian besar terhadap orang-orang seperti Rabiah.

"Apa salahnya seorang SB mengangkat prestasi seorang anak bangsa seperti Rabiah," ujarnya.(ken/ken)

11 Agustus 2008

Batas-batas Iklan Politik

R William Liddle
Kompas, Senin, 11 Agustus 2008

Meski belum ada calon presiden Amerika Serikat yang diresmikan konvensi partai, baik Republik maupun Demokrat, perang iklan sudah dimulai.

Masyarakat AS, khususnya warga Demokrat, diguncang iklan TV yang baru dari kubu Republik. Dalam iklan itu, Barack Obama disamakan Britney Spears dan Paris Hilton, selebriti muda yang dikenal tetapi dicemooh jutaan orang. Bagi mainstream atau kelas menengah AS, perilaku dua cewek itu dianggap kekanak-kanakan dan memalukan.

Iklan busuk

Barack Obama pasti akan dicalonkan kaum Demokrat dalam konvensi partai yang akan diadakan di Denver, Colorado, bulan ini. Dalam iklan Partai Republik itu, ia diperlihatkan di depan ratusan ribu penggemarnya saat baru-baru ini berceramah di Berlin, Jerman. Foto menggiurkan Spears dan Hilton diselipkan dalam film singkat itu, seolah mereka hadir di Berlin. Lalu ada suara menimpa, bertanya dengan nada menakutkan, "Dia selebriti terbesar di dunia, tetapi apakah dia siap memimpin?"

Saya teringat pada kepercayaan yang sudah lama diyakini sebagian besar aktivis Partai Demokrat, they will do anything necessary to win, mereka akan berbuat apa saja yang diperlukan untuk menang. Bagi kaum Republik, tujuan kemenangan calon presiden benar-benar menghalalkan segala cara (bagaimana jika diganti, segala cara halal untuk memenangkan calon presiden).

Kepercayaan kaum Demokrat mungkin berakar pada apa yang kini diingat sebagai "peristiwa Willie Horton". William Horton adalah seorang narapidana yang dihukum penjara seumur hidup pada tahun 1974 setelah menikam mati petugas pompa bensin di salah satu kota Negara Bagian Massachusetts. Dua belas tahun kemudian, ia diberi cuti dua hari dalam program rehabilitasi khusus yang diciptakan Michael Dukakis, gubernur negara bagian saat itu. Setelah lepas, Horton langsung melarikan diri. Beberapa bulan kemudian ia tertangkap basah saat menganiaya dan memerkosa dua korban baru.

Dalam pemilihan presiden 1988: Dukakis dicalonkan Partai Demokrat; George HW Bush, ayah Presiden Bush kini, dicalonkan Partai Republik. Dalam iklan yang kasar tetapi amat efektif, peristiwa Horton dimanfaatkan kampanye Bush untuk memojokkan Dukakis sebagai seorang "liberal" (terlalu percaya kepada kebaikan manusia) yang tidak mampu menanggulangi "gelombang kejahatan" yang sedang mengancam negara kami.

Bush juga memainkan kartu ras. Dalam iklannya, nama Horton diubah dari William menjadi Willie agar pemirsa tahu, Horton adalah seorang Afrika-Amerika. Dukakis membalas, 99 persen dari narapidana yang dilepaskan dalam program rehabilitasinya tidak menjadi residivis, tetapi reputasinya terlalu buruk untuk diperbaiki sebelum hari pemilu.

Bukan monopoli satu partai

Korban iklan busuk paling baru, sebelum Obama, adalah John Kerry, calon presiden dari Partai Demokrat tahun 2004. Pada tahun 1960-an Kerry sebagai perwira muda Angkatan Laut meraih beberapa medali di medan laga Vietnam, teristimewa sebagai komandan swift boat, sejenis kapal patroli. Ia diakui umum selaku pahlawan perang.

Sayang, setelah pulang dan mulai melawan perang itu, sebagai politisi muda di Partai Demokrat, Kerry menciptakan banyak musuh di kalangan veteran. Sentimen itu dimanfaatkan tim sukses Presiden George Bush. Sebuah organisasi baru, Swift Boat Veterans for Truth, para veteran swift boat untuk kebenaran, didirikan guna untuk mencemarkan nama baik Kerry. Mereka berhasil. Dalam beberapa iklan TV, ia dituduh memalsukan aneka perbuatan heroiknya. Buktinya sama sekali tidak ada, tetapi dampaknya besar. Menurut beberapa pengamat, iklan-iklan itu memengaruhi banyak pemilih agar tidak memilih Kerry.

Secara jujur harus saya akui penayangan iklan negatif tidak merupakan monopoli satu partai. Pada tahun 1964, aktivis Partai Republik juga merasakan kepahitannya. Presiden Lyndon Johnson mengecap lawannya, Barry Goldwater, calon presiden dari Partai Republik, seorang ekstremis yang mungkin akan mendatangkan Perang Dunia III. Iklan itu menggambarkan seorang gadis kecil yang sedang menghitung daun bunga, sementara terdengar suara laki-laki yang sedang menghitung detik-detik terakhir menjelang peluncuran rudal nuklir. Awan khas peledakan nuklir kelihatan di layar dan pemirsa diingatkan, "Pilihlah Presiden Johnson pada 3 November. Taruhannya terlalu besar untuk tinggal diam di rumah."

Untung, wajah demokrasi di Indonesia masih bersih dari cacat ini. Saya sudah menonton puluhan iklan politik, dari tahun 1999 hingga kini, dan belum pernah melihat iklan negatif yang menyerang seorang calon atau tokoh partai secara pribadi. Dalam hal ini, mungkin ada sesuatu yang AS bisa pelajari dari pengalaman Indonesia.

R William Liddle Profesor Ilmu Politik, Ohio State University, Columbus OH, AS

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/08/11/01062369/batas-batas.iklan.politik

07 Juli 2008

Hidup adalah Perbuatan (Iklan)

Di sekitar siaran langsung Piala Eropa 2008, pemirsa juga teterpa iklan politik Sutrisno Bachir. Salah satu pesannya yang dilontarkan sambil berpuisi lirih mengatakan, "Kalah-menang bukan soal!"

Tentu saja ada pesan lain seperti, "Tak pernah boleh menyerah." Tapi, dalam kompetisi sekeras Piala Eropa, khususnya sejak putaran kedua, kalah-menang adalah soal hidup dan mati! Para pemain Belanda yang awalnya mengatakan tak takut menghadapi tim mana pun, begitu kalah dari Rusia 1-3, semua seperti tak mampu menegakkan kepalanya ke luar lapangan!

Iklan "Hidup adalah Perbuatan" (Sutrisno Bachir/SB) bersama beberapa iklan yang mengkritik angka kemiskinan dan menagih janji SBY tidak akan menaikkan harga BBM (Wiranto), serta iklan menyejahterakan petani dan nelayan plus membeli produk dalam negeri (Prabowo) merupakan sebuah pembuka pintu. Segera aneka iklan politik akan mengalir menyerbu ruang-ruang publik, khususnya setelah 12 Juli 2008 saat kampanye resmi dimulai.

Terkepung kuantitas

Ada dua hal praktis yang perlu dikhawatirkan di awal era baru kampanye panjang ini. Satu, kekesalan—lama-lama menjadi—apriori publik terhadap iklan politik yang seakan mengepung. Di rumah, saat menonton televisi, kita harus bertemu iklan politik. Sambil sarapan pagi, publik menemukan iklan politik terpampang di koran dekat meja makan. Begitu ke luar rumah di sudut jalan sudah ada baliho iklan politik. Sambil menyetir, mendengar radio pun tak luput dari iklan politik.

Soal kuantitas, bukan hanya masalah akumulatif saat semua partai dan kandidat ramai-ramai beriklan. Bahkan, pada aras seorang kandidat pun, jumlah yang berlebihan bisa menjadi masalah.

Iklan SB dalam beberapa hal bisa menjadi contoh. Sebagai sebuah iklan perkenalan (introducing)—apa pun yang akan diperkenalkan—ia cukup berhasil. Gambar-gambar indah dengan kebanyakan gaya stil foto mengalir lancar. Publik tersentak, SB memperkenalkan minatnya dalam kompetisi kepemimpinan selanjutnya di negeri ini, lepas dari itu mau diakui sekarang atau tidak (mengingat jawaban SB selalu, "Tunggu tanggal mainnya!").

Kemenangan atas aspek emosional ini (75 persen iklan politik menang karena aspek emosional, lihat Brader, 2006) kemungkinan telah berhadapan dengan kejenuhan emosional pula. Ibarat makan, sudah kenyang dan mulai tidak nyaman.

Pengukuran yang bertitik fokus pada awareness (seberapa banyak orang menyaksikan iklan ini, lalu mengenal SB) bukan jaminan tidak terjadi kejenuhan emosional. Peringatan dini praktis sudah bisa dirasakan jika ada di antara anggota publik mulai bersuara, antara lain, "Wah, berapa besar dana yang dikeluarkan?!"; "Bukankah lebih baik jika dana itu digulirkan untuk mengentaskan kemiskinan?", atau bahkan ekstremnya, "Wah, KPK harus turun tangan memeriksa dari mana saja uangnya!"

Berbagai kejenuhan ini jelas bekerja secara emosional dan selalu bisa dibantah dengan penjelasan rasional. SB berhak membelanjakan uang pribadinya sebesar apa pun untuk iklan politik. Sepengetahuan saya, SB juga menggulirkan dana untuk membantu rakyat dan pengusaha kecil. Jadi, anggaplah paralel dengan belanja iklannya. Namun, bukankah dalam pertarungan aspek emosional itu jauh lebih bermanfaat jika tahap perkenalan berhenti sejenak sebelum terjadi kejenuhan emosional (yang tidak perlu)?

Andaikan awareness hasil riset baru 35 persen, tetapi ini modal yang baik dan dibenarkan dalam tahapan introducing.

Kreativitas jembatan empiris

Sisi kedua adalah kreativitas. Iklan Wiranto dan Prabowo relatif sudah masuk tahap bridging (penjembatanan) menuju positioning yang nantinya diharapkan tinggal dimemori calon pemilih. Tentu aneka strategi (personal) brand image akan dicoba-lontarkan berkali-kali untuk mencapai dan menjaga pemosisian itu.

Dari aspek emosional, belum terlihat suatu arah keberhasilan penjembatanan dengan brand image yang taktis dari semua iklan politik itu. Itu pula yang menjelaskan mengapa Wiranto sebagai pribadi relatif belum diterima secara luas oleh publik dan pemerhati dibanding Partai Hanura-nya!

Iklan SB berikut yang mungkin dimaksudkan sebagai jembatan dari tahap perkenalannya, jumlahnya relatif pas, kalau itu ditujukan di seputar Piala Eropa. Namun, fungsi jembatannya belum terlihat selain ujaran indah puisi atau narasi, yang kini terlihat sebagai ciri khas promosi di televisi, antara lain iklan acara Save Our Nation (Rizal Mallarangeng). Iklan-iklan Obama, sebagai perbandingan, sejak tahap bridging membawa isu tertentu yang jelas menjadi jembatan kondisi empiris. Untuk mempertajam, jika mau menggunakan jembatan Piala Eropa, antisipasilah pertanyaan publik, apa yang akan dilakukan SB untuk olahraga, atau mau lebih spesifik untuk PSSI?

Atau, katakanlah, publik diajak berpuisi ke level makro (meski tahap awal penjembatanan tidak lazim bermain terus di level ini), dengan niat mendorong jangan pernah menyerah; tetapi dalam konteks empiris apa? Ia akan dikontraskan dengan kekurangan atau kendala apa, yang sedang riil terjadi dan akan diperbaiki SB?

Analisis saya ini semata-mata tidak ditujukan pada iklan SB. Sebentar lagi akan banyak disaksikan iklan dengan tren yang sama; mungkin still foto, puisi dan narasi nan jelek, yang belum pas kuantitas maupun kreativitasnya pada tahap yang diinginkan. Akhirnya, yang merayakan kenduri adalah biro iklan dan konsultan yang kehebatannya meyakinkan kandidat atau partai, tetapi belum pada menempatkan diri sebagai komunitas pemilih.

Selain kekuatan dari isu-isu dan tantangan empiris di tahap bridging, iklan Obama juga begitu kreatif. Tak hanya diperhatikan betul aneka negara bagian dan segmentasi pemilih muda atau kelas pekerja dan lainnya, narasi yang dibawakan pun "berbicara". Seorang penikmat iklan-iklan Obama menyatakan, "I respect so much that when Obama runs an ad, it's him in it talking to us the whole time."

Artikel ini memang baru percakapan awal menjelang masa kampanye panjang. Banyak hal masih bisa didiskusikan karena "iklan adalah perbuatan (yang amat serius dalam komunikasi politik)." Effendi Gazali Koordinator Program Magister Komunikasi Politik UI
http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/07/00415045/hidup.adalah.perbuatan

06 Juli 2008

Iklan Asing Ancam Industri Periklanan Lokal

[JAKARTA] Iklan asing mendominasi industri periklanan di Indonesia. Jika dibiarkan tanpa adanya pembatasan peraturan, fenomena ini dikhawatirkan membawa pengaruh besar pada produk industri perusahaan lokal dalam negeri.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan dapat memberikan fasilitas, menerapkan kebijakan-kebijakan yang bisa memicu pertumbuhan periklanan, sehingga membangkitkan industri periklanan dalam negeri.

Demikian salah satu kesimpulan dari "Forum Diskusi Bulanan Astro Mengenai Penataan Iklan Asing di Indonesia" di Ruangan Baladewa, Gedung Bidakara, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Diskusi tersebut membahas Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika No. 25/ PER/ M KOMINFO/ 2007, yang sebagaimana diubah No. 44/ PER/ M.KOMINFO/ 12/ 2007, tentang sumber daya dalam negeri untuk produk iklan yang disiarkan lewat lembaga penyiaran.

Sejumlah tokoh tampil sebagai pembicara, yakni Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Sasa Djuasa Sendjaja, Ketua Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia (PPPI) Narga Shakri Habib dan Senior Vice President Legal PT Direct Vision Erwin Darwis Purba.

Menurut Ketua PPPI Narga Shakri Habib, pembuatan iklan asing sehingga mendominasi dalam negeri ini karena proses pembuatannya lebih murah, hasilnya lebih bagus dan prosesnya pun cepat, tidak seperti produk dalam negeri.

"Di Indonesia, belanja iklan tumbuh mencapai Rp 35 triliun. Sekitar 66 persen dari belanja iklan tersebut lewat siaran televisi mencapai Rp 23 triliun. Sebagian lagi diperoleh oleh Nielsen," ujar Narga Shakri. Selebihnya lewat biro iklan perumahan, media cetak, dan lainnya.

"Pengaruh dari iklan asing itu memang sangat besar. Tujuan pembatasan untuk menghidupkan industri periklanan lokal pun dikhawatirkan justru ini nantinya dapat mematikan," jelasnya.

Sasa Djuasa Sendjaja menyampaikan, persoalan yang dihadapi industri periklanan dalam negeri menyebabkan Indonesia kalah bersaing dengan industri asing. Hal itu tidak akan terjadi bila Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2002 tentang penyiaran diterapkan.

Dalam Pasal 46 ayat 11 tertuang, materi siaran iklan wajib menggunakan sumber daya dalam negeri. Selain itu juga terdapat dalam Pasal 55 ayat 1 dan 2, tentang pelanggaran terhadap Pasal 46 ayat 11, dikenai sanksi administratif.

Sulit Implementasi

Selain itu, ada kewenangan yang seharusnya ditangani oleh KPI, namun Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar), juga memiliki kewenangan itu.

"Semangat undang-undang memang harus disepakatai, hanya saja implementasinya tak semudah membalikkan telapak tangan. Tujuan pembatasan iklan asing sebenarnya baik. Namun, apakah pengiklan lokal sudah siap," tanya Sasa Djuasa.

Sementara itu, Senior Vice President Legal PT Direct Vision, Erwin Darwis Purba lebih fokus membahas tentang pelaksanaan iklan asing yang bukan hanya untuk siaran iklan melainkan juga satu paket dengan suatu kegiatan lain. Dia mengkritik kelemahan aturan itu.

"Misalnya, kegiatan olahraga. Johny Walker untuk kegiatan F1, Tiger Beer untuk kegiatan turnamen golf, Bardays Premier League. Apakah berarti kita tak dapat menayangkan program tersebut, karena iklan (billboard, kostum, dan baliho) dan sebagainya, sudah satu paket dalam siaran tersebut?," tanya Erwin. [AHS/U-5]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/07/04/index.html

Gurihnya Iklan Politik

Sejak pemilihan presiden dan kepala daerah dilakukan secara langsung, para politikus berlomba-lomba mengiklankan diri agar populer. Apakah rakyat diuntungkan dengan fenomena ini? Yang jelas, yang untung adalah media dan perancang iklan.

Ruang publik belakangan ini dikepung iklan para politikus. Baliho dan spanduk bergambar tokoh politik bertebaran di mana-mana. Slogan seperti "Ombak Besar pun Dia Berani", "Hidup adalah Perbuatan", dan lain-lain duduk berdampingan dengan slogan iklan pulsa termurah.

Iklan politik juga semakin ramai di layar kaca. Pada jam- jam tertentu, iklan semacam itu bermunculan silih berganti. Ini tidak hanya dilakukan oleh politikus yang akan bertarung dalam pemilu. Yang belum mencalonkan pun memasang iklan. Bahkan, mungkin paling banyak.

Di dalam iklan televisi, mereka muncul dengan wajah yang ramah dan kata-kata manis. Mereka mengenakan pakaian rapi lengkap dengan peci. Tampaknya mereka ingin dipersepsi sebagai orang yang bijak, religius, dan berakhlak mulia.

Mereka umumnya juga menegaskan diri sebagai tokoh patriotis, ahli menangani masalah, dan yang paling penting, peduli kepada rakyat miskin. Kepedulian itu, misalnya, mereka perlihatkan dengan mengajak rakyat ikut memberantas kemiskinan. Ada pula yang memperlihatkan kepeduliannya dengan mendemonstrasikan makan nasi aking.

Beberapa minggu terakhir, muncul lagi iklan politik di televisi berupa testimoni. Orang yang muncul dalam iklan bersaksi bahwa calon bupati A adalah lulusan perguruan tinggi ternama, berpengalaman, memiliki kepedulian kepada rakyat miskin, dan siap mengabdi kepada rakyat. Apa artinya semua ini?

Ketua Program Studi Komunikasi Pascasarjana Universitas Indonesia Dedy N Hidayat mengatakan, fenomena itu merupakan bagian dari pemasaran politik. Di Indonesia ini termasuk baru, tetapi orang akan segera menyejajarkan iklan politik dengan iklan produk biasa.

Dengan bahasa lain, iklan politik itu sejajar dengan iklan kecap yang selalu mengklaim nomor satu. Iklan politik dan iklan kecap sama-sama sedang memasarkan produk agar dikenal dan kemudian dijadikan pilihan.

Dedy tidak yakin iklan politik seperti yang banyak beredar itu akan memengaruhi pilihan masyarakat dalam pemilu. Namun, dari sudut politikus, iklan semacam ini penting untuk memperkenalkan diri kepada masyarakat lengkap dengan citra yang dibentuknya. Karena itu, mereka tidak ragu mengeluarkan uang berjumlah besar.

Miliaran rupiah

Irfan Wahid, praktisi periklanan, mengatakan, untuk mendanai proyek pencitraan, seorang politikus bisa mengeluarkan uang miliaran rupiah. Makin kurang terkenal di mata publik, makin besar uang yang harus dikeluarkan.

Umumnya, proyek semacam ini jatuh ke tangan biro atau praktisi iklan profesional. Mereka bisa mengerjakan riset awal; analisis data pemilih; membuatkan strategi komunikasi; hingga membuatkan materi iklan televisi, media cetak, radio, dan baliho.

Irfan mengaku menangani proyek pencitraan calon Adang Daradjatun ketika mencalonkan diri sebagai gubernur DKI tahun 2007. "Kami menangani secara penuh mulai dari strategi sampai eksekusi. Bahkan, cara senyumnya pun kita atur. Nilai proyek itu mencapai Rp 25 miliar untuk satu tahun," katanya.

Irfan mengaku menangani juga pembuatan iklan Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Sutrisno Bachir, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Ahmad Heryawan dan Dede Yusuf (Hade) dalam Pilkada Jabar beberapa bulan lalu.

"Eksekusi untuk iklan Sutrisno Bachir nilainya Rp 2 miliar, sedangkan biaya produksi iklan Hade Rp 1 miliar. Itu di luar biaya pemasangan iklan di media massa," katanya.

Dia menambahkan, biasanya politikus menghabiskan dana antara Rp 5 miliar-Rp 10 miliar per bulan untuk membiayai pemasangan iklan di televisi dan media cetak. Untuk politikus daerah yang bertarung dalam pilkada, dana yang mereka keluarkan untuk memasang iklan berkisar Rp 1 miliar hingga Rp 5 miliar per bulan.

Irfan mengakui, proyek pencitraan politikus sangat menggiurkan. Karena itu, dia membuat perusahaan baru khusus untuk menangani iklan politik dan sosial. Di dalam perusahaan itu berkumpul orang-orang kreatif yang pernah menangani iklan Adang dan rivalnya di pilkada, Fauzi Bowo. Di situ juga berkumpul tim kreatif yang menangani iklan pilpres Susilo Bambang Yudhoyono dan tim kreatif rivalnya, Wiranto. Untuk urusan duit, mereka semua bersatu.

Harry Tjahjono, penulis naskah skenario "Si Doel Anak Betawi", juga merasakan gurihnya iklan politik. Dia pernah menggarap strategi komunikasi Rano Karno ketika akan mencalonkan diri sebagai wakil gubernur DKI tahun 2007.

Setelah itu, menggarap strategi komunikasi cagub Jawa Timur Achmady. Dia membuatkan konsep, tag line (slogan), iklan dan program televisi. "Saya menggarap Pak Achmady enam bulan," kata Harry yang kini sedang menggarap iklan sejumlah calon anggota parlemen.

Biasanya, kata Harry, proyek pencitraan dimulai dengan membuat survei pemilih dan penyusunan strategi iklan. Biasanya survei dilakukan empat kali. "Jika hasil survei pertama calon belum populer, kami akan menggenjot pemasangan spanduk, umbul-umbul, dan baliho. Setelah itu, calon akan nongol dalam iklan televisi," ujar Harry.

Sampai di sini, calon sudah harus mengeluarkan uang sekitar Rp 2 miliar. "Itu termasuk murah."

Agung Handoko, pemilik Barru Production, juga mengakui proyek iklan politik sangat menggiurkan. "Ini bisnis yang seksi. Proyeknya banyak, untungnya bisa sampai 30 persen dan bayarannya tunai. Tidak ada transfer-transferan," katanya.

Dia pernah menggarap proyek iklan politik untuk televisi dengan durasi 30 detik bernilai Rp 1,2 miliar. Pembayaran dilakukan di tempat parkir sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta. "Duitnya diberikan begitu saja di dalam mobil," katanya.

Meskipun begitu, kata Agung, mengerjakan iklan semacam ini juga ada risikonya. "Kalau tidak hati-hati kita bisa dikemplang," katanya.

Tamrin Amal Tomagola, sosiolog dari UI, mengatakan, pada era komunikasi politik yang masif seperti sekarang, politikus harus memiliki aset ekonomi dan uang. Mereka tidak cukup hanya memiliki kompetensi.

Persoalannya, uang yang digunakan untuk membuat iklan itu asalnya dari mana? - Budi Suwarna & Jimmy S Harianto

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/07/06/02074280/gurihnya.iklan.politik

28 Juni 2008

Gara-Gara Iklan TV, Sutrisno Bachir Disomasi


Ketua Umum DPP Partai Amanat Nasional Sutrisno Bachir disomasi oleh Masyarakat Hukum Indonesia (MHI) terkait penayangan iklan dirinya di sejumlah media cetak dan elektronik.

Salinan somasi bernomor 53/B/MHI/VI/2008 yang diterima Antara di Jakarta, Sabtu, menyatakan penayangan iklan Sutrisno bertema "Hidup Adalah Perbuatan" menunjukkan ketidakpekaannya atas krisis yang sedang dialami sebagian besar warga Indonesia.

Somasi yang ditandatangani oleh Direktur Eksekutif MHI AH. Wakil Kamal itu menyatakan Sutrisno seharusnya menggunakan biaya produksi iklan yang mencapai sekira Rp300 miliar itu untuk kepentingan yang lebih berharga seperti kerja sosial yang konkret demi memberdayakan masyarakat.

"Saudara telah menghambur-hamburkan uang yang sangat besar itu hanya untuk kegenitan politik saudara semata," tegur Wakil Kamal kepada Sutrisno dalam somasi itu.

MHI bahkan mempertanyakan asal dana untuk memproduksi iklan tersebut mengingat Sutrisno pernah mengalami masalah keuangan karena tersandung hutang Grup Ika Muda miliknya sebesar Rp780 miliar dan hutang Rp173 miliar terhadap Dirjen Piutang dan Lelang Negara.

Menurut MHI, adalah berbeda orang yang benar-benar tokoh tidak akan bertingkah seperti orang yang merasa tokoh atau orang yang menyatakan dirinya tokoh. "Jika saudara ingin menjadi tokoh nasional sejati bukan begitu caranya, seharusnya saudara meneladani Prof Dr Amien Rais yang telah bekerja keras dan berkontribusi konkret bagi upaya perubahan dan memajukan bangsa ini," kata Wakil Kamal dalam somasi itu.

Dalam somasi, MHI menuntut Sutrisno segera menghentikan iklan yang dianggap tidak mendidik dan tidak mencerdaskan itu. MHI juga minta pria asal Pekalongan, Jawa Tengah, itu untuk menjelaskan kepada publik asal dana yang digunakan untuk memproduksi iklan dirinya.

MHI melayangkan tembusan somasi itu antara lain kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum, Ketua Majelis Ulama Indonesia, Ketua Umum Muhammadiyah, dan Ketua Umum Nahdlatul Ulama. (Ant/OL-2) - http://www.mediaindonesia.com/

20 Juni 2008

Kartu Kuning dan Buka Kartu Kedua LSI

Tulisan di Indo Pos, ''Kartu Kuning Kedua untuk LSI Saiful Mujani'' (12/6/08, halaman 2), sangat menarik. Sebagai pengajar ilmu komunikasi politik, saya punya segudang alasan untuk tidak-boleh-tidak mengomentarinya.

Alasan pertama, tulisan tersebut keluar sebagai tahap terbaru sebuah kompetisi atau saling membandingkan yang sebenarnya sudah cukup panjang. Judul atau istilah ''Kartu Kuning Kedua'' saja sudah menggambarkan hal tersebut. Untuk alasan ini, saya mendukung! Kompetisi yang ketat akan membuat lembaga survei berhati-hati mempertahankan kualitas operasional, akurasi hasil, serta pada saat yang sama etika profesinya!

Bagi saya, figur-figur di balik kompetisi itu juga sangat menarik! Denny J.A. (bersama Lingkar Survei Indonesia) dan Saiful Mujani (dengan Lembaga Survei Indonesia-nya) boleh dibilang sebagai dua ilmuwan lebih senior daripada saya, yang di sana-sini juga bersinggungan dengan saya pada beberapa kegiatan ilmiah maupun praktik di lapangan.

Gaya mereka mungkin berbeda. Tapi, keduanya saya kagumi. Secara khusus dalam ranah survei untuk demokratisasi. Bahwa mula-mula sekelompok ilmuwan bersama-sama, lalu berpisah dan saling mendirikan lembaga survei, itu merupakan hal yang wajar pula. Yang penting bagaimana gaya yang berbeda serta kiprah mereka itu ditinjau dari segi kepentingan publik, dalam konteks memajukan demokratisasi tersebut.

Alasan kedua, ada dua tulisan di halaman tersebut yang ditulis oleh ''adv''. Mungkin saja ada wartawan atau koresponden Indo Pos yang memiliki inisial tersebut. Misalnya, nama aslinya ''Advonturius'' atau ''Adelina Veri'' dan seterusnya.

Nah, yang agak berbeda kalau-kalau kedua tulisan itu merupakan ''advertorial''. Artinya, sebuah jenis iklan yang menyampaikan kepentingan pemasang iklan, walau sebetulnya bisa juga digunakan untuk kepentingan publik. Seumpama ia termasuk jenis iklan layanan masyarakat yang biasanya dikaitkan dengan kepentingan advokasi publik tentang sesuatu isu (dalam hal ini ambil contoh isu memberdayakan publik untuk membaca hasil quick count secara tepat).

Namun, kalau benar tulisan tersebut adalah advertorial, lebih baik kita jangan malu-malu untuk buka kartu dan menuliskan secara lengkap di ujung tulisan tersebut atau di pojok kiri kolomnya.

Tentu ada konsekuensinya. Nanti pembaca bertanya-tanya siapa ya yang kira-kira memasang advertorial seperti itu. Tapi, itu adalah etika beriklan dan di sisi publik mungkin merupakan seni pula untuk menduga-duga.

Alasan ketiga, betulkah LSI Saiful Mujani harus mendapat kartu kuning kedua? Jika melihat materi yang dibahas dalam tulisan tersebut, yakni quick count pilkada Sumatera Utara dan Pilkada Kalimantan Timur (Kaltim), saya sebagai seorang pengajar tidak akan berani menyatakan sejauh itu. Setidaknya dengan berpegang pada basis metodologi dan etika profesi saya, saya harus menerima dan meletakkan pada porsinya. Kesalahan absolut rata-rata LSI Saiful Mujani di Sumut dan Katim masing-masing 0,81 persen serta 0,86 persen.

Kita mafhum bahwa quick count bersandar pada sampling. Dengan itu, akan selalu ada sampling error (kesalahan akibat sampling). Metode sampling akan menentukan besar kecilnya kesalahan itu. Dalam quick count LSI di kedua provinsi tersebut, telah disebutkan bahwa metode yang digunakan adalah kombinasi stratified-cluster random sampling. Yakni, 300 TPS dipilih secara random dari seluruh kabupaten atau kota di Sumut dan Kaltim dengan jumlah proporsional di masing-masing kabupaten atau kota tersebut.

Dengan metode tersebut, margin of error quick count bisa kurang atau lebih dari 1 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen. Lain kalau yang digunakan adalah simple random sampling, margin of error bisa di bawah 1 persen. Namun, lagi-lagi karena metodenya bukan simple random sampling, kesalahan bisa lebih besar akibat ''cluster'' yang digunakan. Dan kesalahan rata-rata semacam itu ditoleransi secara ilmiah.

Alasan atau persoalan keempat, bolehkah LSI Denny J.A. disebutkan lebih akurat daripada LSI Saiful Mujani? Sebagaimana yang tergambar dengan cukup baik dalam tulisan atau advertorial itu, jelas dan sah! Tapi, secara ilmiah, kita tidak bisa menyatakan LSI Saiful Mujani salah, apalagi harus diberi sanksi moral! Kalau hanya istilah ''kartu kuning'' yang pakai tanda kutip, boleh-boleh saja. Teknik seni semacam itu biasa dilakukan dalam dunia periklanan, agar kontrasnya lebih terlihat.

Alasan kelima, saya sebagai pengajar maupun praktisi produksi televisi memang agak terganggu kalau sebuah acara quick count di televisi terhenti begitu saja karena pembatasan durasi tayang, misalnya sejam. Lalu, kelanjutannya hanya disampaikan dalam bentuk running-text.

Menurut hemat saya, jika ada perubahan signifikan pada data yang masuk, perlu dilakukan semacam breaking (quick) count! Dan ketika data telah masuk 100 persen, wajib disampaikan kembali secara lengkap dalam format awal, walau durasi tayangnya lebih pendek.

Format running-text saya anggap tidak memadai untuk menyampaikan hasil akhir quick count yang komprehensif. Apalagi dalam kasus pilkada Kaltim, hasil akhir quick count LSI Saiful Mujani (ketika semua data telah masuk) membalikkan apa yang disampaikan ketika menutup acara quick count pertama sesaat sesudah pemungutan suara di TPS selesai.

Betul, saat menutup acara, Saiful Mujani mengingatkan kembali bahwa belum bisa dipastikan siapa yang menempati urutan satu antara Amin dan Awang di Kaltim. Tapi, psikologis publik pasti akan lebih konsonan (tenang sambil menunggu hasil akhir) kalau diberitahukan bahwa akan ada updating jika terdapat perubahan hasil yang signifikan dalam proses masuknya data serta hasil akhir akan ditayangkan pada jam tertentu (lagi-lagi bukan sekadar running text).

Akhirnya, sebagai peminat dan penikmat, baik karya LSI Denny J.A. maupun Saiful Mujani, saya berharap tulisan saya ini bisa mendudukkan masalah pada porsinya, sehingga publik bisa makin meminati dan menikmati proses serta hasil survei politik di tengah kita.

Saya suka pada orang yang buka kartu bahwa sesuatu adalah advertorial. Saya juga suka dengan istilah ''kartu kuning'', tapi harus pakai tanda kutip sebagai gaya perbandingan periklanan (sambil tetap mengatakan apa yang dihasilkan kompetitor masih benar secara ilmiah). Tentu saja saya makin suka persaingan antara ''Election Channel'' dan ''TV pemilu'' yang tetap melakukan updating secara seimbang. Kurang rancak kalau quick count sejam pertama live (siaran langsung), lalu selanjutnya hanya running-text! (*)

Effendi Gazali, koordinator Program Master Komunikasi Politik UI
Jawa Pos Jum'at, 20 Juni 2008

15 Juni 2008

Jangan Biarkan Anak Anda Tergoda Iklan Rokok

Kalau remaja laki-laki gampang tergoda menikmati rokok, itu sudah biasa. Laki-laki umumnya akrab dengan barang berasap itu, tetapi entah termakan oleh rayuan iklan, ternyata remaja perempuan Indonesia juga sudah terjerembap rokok yang membahayakan kesehatan tersebut.

Remaja perempuan di Indonesia mempunyai akses yang sangat mudah untuk mendapatkan rokok. Itulah hasil riset yang dilakukan oleh Koalisi untuk Indonesia Sehat (KuIS) bekerja sama dengan South-East Asia Tobacco Control Alliance (SEATCA) dengan melibatkan 3.040 responden perempuan berusia 13-25 tahun.

Bahkan hasil riset menemukan sebanyak 34,78 persen responden usia 13-15 tahun mengaku sangat mudah untuk mendapatkan rokok. Persentase ini lebih tinggi dari mereka yang mengatakan sangat sulit mendapat rokok 17,39 persen atau sedikit sulit memperoleh rokok 23,91 persen.

"Salah satu penyebab mudahnya akses remaja untuk mendapatkan rokok adalah belum adanya peraturan pelarangan penjualan rokok pada anak di bawah umur," kata Tini Hadad, Dewan Eksekutif KuIS.

Ditegaskan, pelarangan tersebut juga akan sia-sia, jika pembatasan ruang untuk merokok tidak ditegakkan, seperti di sekolah, di rumah dan di tempat-tempat umum. Karena itu, masyarakat sebaiknya dilibatkan dalam setiap pembuatan peraturan tentang rokok agar mereka bisa ikut mengawasi penegakan aturannya.

Sampai saat ini memang belum ada peraturan perundang-undangan di Indonesia yang secara tegas mengatur upaya perlindungan anak di bawah 18 tahun dari bahaya rokok.

Bahkan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) 23/2003 tentang Pengamanan Rokok bagi Kesehatan, tidak ada satu pun pasal yang melarang penjualan rokok kepada anak di bawah usia.

Meskipun Pemerintah telah mengesahkan UU No 23/2002 tentang Perlindungan Anak, sampai saat ini Indonesia belum mempunyai peraturan yang melarang anak-anak merokok. Pasal 59 UU Perlindungan Anak menegaskan, kewajiban Negara untuk melindungi anak dari zat adiktif, namun, tidak ada peraturan yang rinci mengatur langkah-langkah perlindungannya.

Tidak Efektif

Sekalipun telah ada peraturan-peraturan yang memuat pasal pengendalian tembakau, fakta menunjukkan bahwa upaya penegakan hukum masih lemah. Sebanyak 95,14 persen responden di desa dan 90,84 persen responden di kota meyakini bahwa kurangnya penegakan hukum telah menghambat implementasi peraturan kawasan bebas asap rokok. Berbagai kebijakan pemerintah ternyata juga dinilai belum efektif. Sekitar 40 persen responden beranggapan bahwa upaya pemerintah dalam menegakkan peraturan terkait iklan rokok, promosi dan kegiatan sponsor tidak efektif.

Selain itu, 85,14 persen responden di daerah dan 75,89 persen responden di Ibukota menyebutkan tingginya penerimaan sosial sebagai salah satu faktor penghambat pelaksanaan peraturan yang terkait dengan rokok.

Riset yang dilakukan KuIS pada akhir tahun 2007 ini juga membuktikan bahwa banyak anak-anak yang terpapar asap rokok di rumahnya. Sebanyak 51,67 persen responden usia 13-15 tahun menyatakan bahwa mereka kadang-kadang mendapati orang lain merokok di rumahnya, padahal saat itu mereka sedang berada di rumah.

Hal yang lebih memprihatinkan, terdapat 26,13 persen remaja yang menyatakan sering menjumpai orang lain merokok di rumahnya. "Kondisi demikian bisa membuat anak berpikir bahwa merokok adalah hal yang wajar, karena banyak orang yang bisa melakukannya," jelas Tini.

Sebagian besar responden riset KuIS menyatakan bahwa faktor utama yang mendorong mereka untuk mencoba merokok pertama kali adalah lingkungan atau pergaulan dengan teman. Namun, bagi mereka yang telah kecanduan rokok, dalih untuk melepaskan ketegangan atau stres menjadi alasan utama untuk terus merokok.

Hal yang menarik, sebagian remaja perempuan menyatakan "setuju" 34.4 persen dan bahkan "sangat setuju" 18.78 persen dengan pernyataan bahwa merokok dapat membantu mereka untuk menjaga berat badan. Riset ini juga menemukan adanya korelasi signifikan pada tingkat kepercayaan 95 persen antara pendapat mengenai merokok dengan status responden yang perokok atau bukan perokok.

Mereka yang perokok cenderung memiliki opini yang lebih positif mengenai perilaku merokok. Melihat hal ini, fokus kampanye pengendalian tembakau hendaknya tidak terbatas pada para perokok saja, tetapi juga melibatkan dan memihak pada warga yang menjadi perokok pasif, termasuk anak-anak.

Terus -menerus

Menanggapi hal ini, Tini Hadad kembali mengingatkan tentang perlunya kesadaran. Jadi, upaya untuk mencegah anak-anak dan masyarakat agar tidak merokok harus melibatkan masyarakat, termasuk perokok pasif dan mereka yang terkena dampak negatif rokok. ''Satu hal lagi yang tidak boleh dilupakan adalah pendidikan mengenai bahaya rokok kepada remaja harus dilakukan secara terus-menerus," tegasnya.

Tini menyarankan agar kampanye antirokok juga jangan sebatas slogan, iklan atau poster saja. "Riset kami membuktikan bahwa hanya kurang dari 20 persen responden yang mengaku tidak pernah melihat atau mendengar pesan-pesan antirokok," papar Tini. Umumnya, remaja perempuan mengetahui pesan antirokok melalui televisi 81,08 persen di kota dan 95,7 persen di desa) dan poster 63,82 persen di kota dan 58,22 persen di desa. Namun, pesan atau iklan antirokok yang sudah ada dianggap kurang menarik dan tidak mempengaruhi seseorang berhenti merokok.

Temuan riset ini dipresentasikan oleh Anti Hadi, External Relations Manager KuIS, pada pertemuan SEATCA di Kuala Lumpur tanggal 19 Mei lalu. Selain memaparkan hasil riset, dalam kesempatan tersebut, Anti juga berdiskusi dengan para pemerhati masalah rokok se-Asia Tenggara tentang rencana advokasi pengendalian tembakau di tingkat nasional dan regional. [E-5]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/06/15/index.html

11 Juni 2008

ATVSI Dukung SKB Pembatasan Iklan Luar Negeri

10/06/08 ANTARA News - Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) mendukung diberlakukannya peraturan bersama (Surat Keputusan Bersama/SKB) Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) dan Departemen Kebudayaan dan Pariwisata (Depbudpar) yang membatasi iklan dari luar negeri yang diputar atau dimuat di media massa Indonesia.


"Kita mendukung dan menyambut baik SKB pembatasan iklan itu. SKB Itu sebenarnya pelaksanaan dari UU Penyiaran, dan bertujuan untuk mengembangkan industri kreatif dalam negeri," kata Ketua Harian ATVSI, Uni Z. Lubis, yang dihubungi di Jakarta, Selasa.

Akan tetapi, lanjut Uni, beberapa asosiasi periklanan dan media TV, seperti ATVSI, PPPI (Persatuan Perusahaan Periklanan Indonesia) dan APPINA (Assosiasi Perusahaan Pengiklan Indonesia) telah bertemu dan memberikan penjelasan kepada pemerintah tentang minimnya sumberdaya manusia yang berkualitas pada industri periklanan Indonesia.

"Selama ini, kita kekurangan tenaga kreatif pembuat iklan yang baik. Kalau ada terkonsentrasi pada sejumlah rumah produksi yang besar, yang sebagian diantaranya ada saham asingnya. Order pembuatan iklan semua ke mereka," jelas Uni.

Oleh karena itu, banyak produsen pembuat iklan yang akhirnya membuat iklan di luar negeri seperti Thailand daripada antri lama menunggu pembuatan iklan di beberapa rumah produksi tersebut.

Untuk menyiasati kondisi tersebut, Uni mengatakan ATVSI telah mensosialisasikan kepada asosiasai pembuat iklan bahwa mereka harus mengisi formulir yang menyatakan bahwa iklan yang akan diputar di televisi anggota ATVSI dibuat di Indonesia.

"Kita sudah buat peraturan, rumah produksi harus menandantangani surat pernyataan bahwa iklan sudah dibuat sesuai permen itu (SKB pembatasan iklan) untuk melindungi industri televisi sendiri. Selama ini sudah ada yang berjalan," kata Uni.

Sebelumnya, Depkominfo) dan Depbudpar mengeluarkan peraturan bersama (Surat Keputusan Bersama/SKB) yang membatasi iklan dari luar negeri yang diputar atau dimuat di media massa Indonesia.

"SKB Depkominfo dan Depbupdar ini bertujuan agar industri periklanan di dalam negeri tumbuh lebih baik," kata Menkominfo Muhammad Nuh di Jakarta, Jumat (6/6).

Nuh menjelaskan SKB dalam bentuk peraturan menteri (Permen) tersebut telah ditandatangani oleh dirinya dan Menbudpar Jero Wacik pada 30 Mei kemarin dengan nomor surat Nomor 20/Permen Kominfo/05/08 dan PP-32/PW.204/MKP/2008.

Dengan SKB ini, produksi iklan yang dipertunjukkan dan disiarkan wajib menggunakan sumber daya berasal dari dalam negeri, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

Esensi dari peraturan bersama Menkominfo dan Menbupdar yaitu untuk mendorong tumbuhnya kemampuan nasional meliputi sumber daya manusia dalam rangkaian produksi periklanan seperti sutradara, pemeran atau model, pengarah kreatif, dan sebagainya.

Selain itu juga untuk meningkatkan penggunaan sumber daya alam untuk produksi iklan, seperti panggung, bangunan, panorama alam, flora, fauna, musik, kesenian, dan bahasa.

"Ada dua pendekatan kebijakan SKB ini yaitu memberi kesempatan yang lebih besar bagi rumah produksi dalam negeri dan perbandingan penggunaan satu tenaga ahli luar negeri harus didampingi tiga tenaga dari dalam negeri untuk pembelajaran," jelas Nuh.

Dalam kesempatan yang sama Dirjen SKDI (Sarana Komunikasi dan Diseminasi Informasi) Depkominfo Freddy Tulung mengatakan dari hasil tim peneliti empat asosiasi (APPINA, PPPI, IPFFI dan ATVSI) ditemukan fakta kurannya sutradara yang berkualitas.

"KIta hanya mempunyai lima sutradara yang berkualitas internasional. Padahal idealnya dibutuhkan 50 sutradara dengan asumsi setiap sutradara film iklan mampu membuat 2-3 film iklan," kata Freddy.

Sedangkan jumlah iklan baru yang melibatkan rumah produksi diperkirakan 1.400 iklan per tahun atau sekitar 116 judul film iklan.

Sesuai SKB Depkominfo dan Depbudpar, lanjut Freddy, setiap lembaga penyiaran wajib mengutamakan penyiaran produk iklan yang menggunakan sumber daya dalam negeri, kecuali iklan yang terpaksa karena kondisi alam dan SDM dalam negeri tidak tersedia sehingga diproduksi dari luar negeri.

Iklan yang mendapat pengecualian misalnya iklan pariwisata negara asing; iklan properti yang berlokasi di luar Indonesia; iklan pertandingan internasional, perlombaan, pendidikan dan kegiatan yang berlokasi di luar negeri; serta iklan brand global atau brand image dengan tokoh yang sama di seluruh dunia. (*)

http://www.antara.co.id/arc/2008/6/10/atvsi-dukung-skb-pembatasan-iklan-luar-negeri/

07 Juni 2008

RCTI Raih Rp 450 Miliar dari Euro 2008

07/06/2008 - JAKARTA: Stasiun televisi RCTI akan meraih Rp 450 miliar dari penayangan Piala Eropa (Euro 2008), baik dari iklan acara maupun off air.

"Kali ini, iklan plus off air Piala Eropa bisa menghasilkan Rp 450 miliar," tutur Sekretaris Perusahaan RCTI Gilang Iskandar, kemarin.

Memang tidak mudah untuk mendapatkan tayangan yang menjadi primadona penggila bola itu. Gilang mengatakan tak kurang dari 1,5 tahun dipersiapkan demi 'bersikutan' dengan stasiun televisi lainnya untuk mendapat hak tayang acara yang disiarkan dari Austria dan Swiss tersebut.

Selang beberapa bulan menunggu, setelah mengajukan proposal penawaran ke Union of European Football Associations (UEFA), lanjutnya, RCTI pun dinyatakan menang dan berhak menayangkan acara yang diselenggarakan pada 7-30 Juni tersebut. Tentu setelah mengeluarkan dana Rp 120 miliar untuk membeli hak siar itu.

Head of Investor Relations PT Media Nusantara Citra Tbk David Fernando Audy mengimbuhi pada tayangan Piala Eropa empat tahun lalu yang juga digelar RCTI bisa membuat 'kantung' RCTI menggelembung sampai Rp160 miliar hanya dari iklan. Selain dari iklan, kata David, sponsor tayangan dan kuis juga membludak.

Kebanyakan memang dari motor dan rokok, tetapi hampir semua jenis produk sampai ke sabun dan pencuci rambut tak ketinggalan menjadi sponsornya.

Presiden Grup dan CEO PT Global Mediacom Tbk -induk PT Media Nusantara Citra Tbk-Hary Tanoesoedibjo yakin tahun ini jumlah pasang mata yang akan duduk manis dan kadang berjingkrak di muka layar RCTI melesat dari tayangan Piala Eropa yang digelar setiap empat tahun itu.

"Kami sengaja bikin semua orang penasaran," tutur Hary.

Slot iklan habis


Perebutan demi meraih tayangan bola wajib hukumnya, kata Hary. Walhasil, setelah berhasil 'mengempit' tayangan itu Hary tak hanya mengedepankan RCTI, tetapi juga dua stasiun televisi lainnya di grup itu: Global TV dan TPI.

Tidak ketinggalan, acara itu bisa dinikmati pula di Indovision dari sisi televisi berlangganan, mobile tv, dan nonton bareng di banyak kafe. Bahkan, slot iklan tayangan 7-30 Juni ini ludes dipesan sejak tahun lalu!

Hingga triwulan I/2008, pendapatan MNC dari iklan mencapai Rp 644 miliar dan RCTI memegang porsi hingga 55% dari perolehan itu. Laba bersih hingga tiga bulan pertama pada awal tahun ini menembus Rp 78 miliar dan 40% adalah kontribusi RCTI.

David, mengutip data Nielsen Advertising Services, menyatakan belanja iklan televisi untuk triwulan I/2008 tanpa memperhitungkan bonus dan diskon mampu berada di level Rp 5 triliun atau 62% dari total perolehan 'kue' iklan Rp 8,6 triliun.

"Data Nielsen itu tidak menghitung bonus, alias berdasarkan gross rate card. Akan tetapi, memang rata-rata perolehan iklan kami pada umumnya kurang kuat untuk triwulan I." (sylviana.pravita@bisnis.co.id)

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id62348.html

Tidak Mampu Turunkan Harga

Saya sangat terganggu dan kecewa oleh iklan layanan masyarakat (ILM) yang menampilkan beberapa menteri dan Juru Bicara Kepresidenan di beberapa stasiun TV akhir-akhir ini. Kecewa karena dalam situasi yang sangat tertekan bagi sebagian besar masyarakat saat ini, namun ada seorang Ibu Menteri mampu berkata "I wish saya dapat menurunkan harga."

Tetapi beliau mengakui tidak sanggup melakukannya. Ini pengakuan publik bahwa beliau tidak mampu dan sudah menyerah. Mengapa tidak mengundurkan diri? Untuk apa rakyat membayar beliau melalui pajak, dan lain-lain untuk melayani masyarakat tetapi tidak mampu menjalankan amanah? Mungkin jalan pikir beliau sangat dipengaruhi oleh keyakinan akan mekanisme pasar yang sangat kental akan nilai-nilai kapitalis.

Sebagai warga negara Indonesia dan rakyat yang terus menerus ditekan untuk memenuhi kewajiban membayar pajak maka saya menjadi sangat kecewa oleh sikap menyerah menteri dimaksud, dan berharap segera sadar untuk mundur karena ketidakmampuannya. "I wish you should step down." Triarko Nurlambang Perumahan Mutiara Depok GB 1, Kota Depok, Jabar

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/06/07/00482940/redaksi.yth

06 Juni 2008

Rumah Produksi Iklan Kembali Bergairah

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Menteri Kebudayaan dan Pariwisata baru-baru ini mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Bersama mengenai periklanan. Kepmen ini tentu saja menjadi angin segar bagi rumah-rumah produksi iklan dalam negeri.

Menkominfo Muhammad Nuh menyayangkan potensi iklan yang besar di Indonesia justru banyak dinikmati oleh rumah-rumah iklan luar negeri. "Oleh karena itu, Kepmen ini sasarannya ingin agar dengan tumbuhnya periklanan, yang nikmati adalah rumah-rumah produksi dalam negeri. Toh kalau kita sekarang belum mampu, ada proses pembelajaran," ujar Nuh di Jakarta, Jumat (6/6).

Nantinya, Kepmen ini akan dipakai pemerintah untuk mendorong rumah-rumah produksi dalam negeri untuk bertumbuh. Selain itu, Kepmen ini juga mengatur soal impor tenaga asing. Jika ada jenis iklan yang masih belum mampu dikerjakan oleh rumah produksi dalam negeri, mereka boleh mengimpor tenaga asing dari luar.

"Tapi syaratnya harus ada tiga pendamping dari dalam negeri. Jadi secara tidak langsung beri kesempatan untuk belajar," tandas Nuh.

Keputusan yang dituangkan dalam Kepmen No.20/Permen Kominfo/05/08 dan Kepmen No.PB 32/PW.204/MKP/2008 ini sebenarnya mengandung esensi pemanfaatan sumber daya dalam negeri seperti tempat dan juga kreativitas.

Menurut Nuh, potensi iklan dari tahun ke tahun terus meningkat sekitar 17 persen. Pada tahun 2005, nilainya sebesar Rp 25,5 triliun, tahun 2006 naik menjadi Rp 30,026 triliun dan terus meningkat hingga Rp 35,1 triliun pada tahun. Dari Rp 35 triliun potensi iklan tersebut, televisi menikmati 66 persen, 33 persen dinikmati oleh surat kabar dan 4 persen oleh majalah. LIN

http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/06/06/21100332/rumah.produksi.iklan.kembali.bergairah

02 Juni 2008

Dikejar Iklan Politik Sampai Bioskop

Para penonton satu per satu duduk di kursi empuk berwarna merah. Mereka menenteng camilan, mulai dari berondong jagung, roti, air mineral, sampai minuman ringan.

Tak lama kemudian, bunyi derik proyektor pemutar film mengiringi perubahan tampilan di layar lebar. Penonton setia bioskop tentu hafal di luar kepala 'protap' ini. Sebelum film utama diputar, ada jeda beberapa menit untuk tayangan pengiring, yang umumnya berupa iklan produk konsumtif yang diawali dengan gelegar sistem tata suara.

Muncullah iklan minuman ringan yang bikin ngiler; iklan kondom yang meneror moral; iklan cara mudah mendapatkan informasi film baru dan bagaimana memesan tiket tanpa harus antre, lewat telepon genggam; lalu, cuplikan sejumlah film yang bakal tayang inilah yang menghibur! Lampu bioskop akhirnya padam total pertanda detik-detik pemutaran film akan segera tiba. Tapi, masih tersisa tampilan beberapa iklan unggulan. Terakhir, yang membuat kaget setengah mati ketika melihat sosok yang berseru, ''Hidup adalah perjuangan, bla ... bla ... bla ...''.

Iklan tokoh politik yang sudah akrab di layar kaca dan berbagai media massa itu terselip sebelum film petualangan arkeolog gaek, Indiana Jones, dimulai. Dialah sosok Sutrisno Bachir, yang menerangi gelapnya bioskop dan mengusik suasana santai penonton, akhir pekan lalu, di sebuah Cineplex 21 kawasan Blok M.

Diiringi musik bernada sendu, saudagar asal Pekalongan yang kini jadi bos Partai Amanat Nasional (PAN) itu, suaranya membahana bak pujangga besar. Ia muncul dalam puluhan frame diselingi sosok istrinya yang berkulit bening dan berambut mirip bintang produk kecantikan, Anita Sutrisno Bachir.

Para penonton terpana melihat iklan berdurasi lebih dari satu menit itu. Bahkan, mereka menghentikan dulu menyuapkan berondong jagung atau menyeruput minuman ringan. ''Eh, ketemu lagi ...!'' celetuk seorang penonton yang mengundang gelak tawa. Entah sinis atau suka cita ketemu 'saudara jauh'.

Akhir-akhir ini, kita memang dibuat sangat akrab dengan sosok SB--panggilan karib sang bintang iklan. Begitu juga dengan tokoh politik lain, seperti Wiranto dan Prabowo Subianto yang malah sudah lebih dulu dan belum berhenti 'tebar pesona' dengan mengiklankan diri menjelang Pemilu dan Pilpres 2009.

Bagaikan mitraliur yang dimuntahkan dari sebuah senapan mesin, iklan-iklannya mengejar dari berbagai arah dan ke segala ranah. Jam tayangnya tak kenal waktu, dan menggunakan berbagai medium: spanduk, baliho, bilboard, media cetak, internet, radio, terutama televisi. Siapa yang bisa menghindar dari gebyar kampanye diri mereka? Rasanya tak ada.

Dari forum diskusi di Ruang Wartawan DPR/MPR, akhir pekan lalu, Effendy Ghazali juga merasa terusik. Pengamat politik Universitas Indonesia (UI) ini lantas bertanya: berapa dan dari mana anggaran yang dihamburkan untuk penayangan semua iklan itu?

Tentu, nilainya bagai bumi dengan langit jika dibandingkan dengan harga camilan penonton di bioskop itu. Namun, kata-kata mereka sedikit pun tidak akan membuat perut lapar rakyat menjadi kenyang. (stevy maradona ) http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=335956&kat_id=43

Efektivitas Iklan Politik Calon Presiden

oleh Jeffrie Geovanie *

Media massa, elektronik, maupun cetak menjadi sarana komunikasi yang sangat efektif saat ini. Sejumlah hasil riset membuktikan, iklan yang paling banyak direspons publik adalah yang ditayangkan di televisi. Maka, wajar banyak politisi yang berlomba-lomba mengiklankan diri, terutama di televisi. Melihat fenomena booming iklan para politisi, banyak pihak yang secara sinis mengatakan bahwa seorang pemimpin tidak dilahirkan dari iklan. Pernyataan itu mungkin ada benarnya, meski pasti lebih banyak salahnya.

Mengapa? Sebab, iklan adalah salah satu cara agar seseorang yang akan menjadi pemimpin atau telah menjadi pemimpin bisa secara efektif membuat dirinya dikenal, tetap dikenal, dan lebih dikenal secara luas, baik namanya, wajahnya, dan yang terpenting adalah pesan-pesannya agar bisa melekat di benak rakyat. Cara seperti itu biasa dilakukan di mana pun di dunia ini, terutama di negara-negara demokrasi yang menjamin kebebasan pers.

***

Menjelang pemilu legislatif dan pemilu presiden-wakil presiden 2009, tentu wajar semakin banyak tokoh yang memanfaatkan media (pers) untuk beriklan. Melihat kenyataan itu, kita tidak perlu apriori, apalagi memandang rendah tokoh-tokoh yang mengiklankan dirinya. Itu hak mereka dan kita harus menghormatinya.

Sekadar menyebut nama, tokoh-tokoh nasional yang sudah gencar beriklan saat ini, antara lain, Wiranto, Prabowo Subianto, dan Soetrisno Bachir. Iklan Wiranto dianggap kontroversial karena memperbandingkan data kemiskinan, iklan Prabowo bicara tentang pertanian, dan iklan Soetrisno Bachir tentang hidup adalah perbuatan.

Kenapa beriklan? Tentu karena masing-masing punya tujuan dan target. Yang terpenting adalah seberapa efektif iklan tersebut menjadi alat untuk mencapai tujuan dan target yang dimaksud. Sebagai sarana pendongkrak popularitas, pasti dengan beriklan, tujuan tersebut bisa tercapai. Tapi, jika sang pengiklan ingin menjadi presiden atau wakil presiden, populer saja tidak cukup. Masih diperlukan peningkatan elektabilitas, yakni daya tarik untuk dipilih.

Kalau kita telaah satu per satu, Wiranto misalnya, kalau hanya untuk popularitas, sejak dulu dia sudah memilikinya. Yang sang jenderal inginkan tentu tak sekadar populer. Dia ingin menebus kekalahannya pada Pilpres 2004. Akan berhasilkah dia? Kita lihat saja.

Selain Wiranto, ada Prabowo. Seperti Wiranto, jenderal tersebut juga populer sejak Soeharto masih berkuasa. Tujuan iklan politik Prabowo tentu lebih dari sekadar untuk popularitas. Sebagai upaya menuju RI-1 atau RI-2 kah? Yang pasti, Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) sudah menominasikan mantan Danjen Kopassus itu sebagai calon presiden.

Sementara itu, Soetrisno Bachir (SB) gencar beriklan karena rekomendasi lembaga survei bahwa popularitas ketua umum sebuah partai akan ikut mendongkrak suara partainya. Maka, tujuan jangka pendek iklan ketua umum DPP Partai Amanat Nasional (PAN) itu adalah peningkatan suara PAN pada Pemilu 2009.

Dari sudut pandang komunikasi politik, iklan SB termasuk paling kreatif, inspiring, dan santun tanpa menyindir, apalagi menyudutkan pihak lain. Dengan pola iklan semacam itu, akan berhasilkah SB? Yang jelas, sebelum beriklan, saudagar asal Pekalongan tersebut hanya dikenal 14 persen masyarakat Indonesia. Setelah beriklan, tingkat pengenalan publik terhadap dirinya sangat mungkin meningkat. Peningkatan popularitas itu akan berimplikasi pada penguatan ketokohan.

Bila pada pemilu nanti PAN yang dipimpinnya benar-benar ikut terdongkrak dengan peningkatan suara signifikan, bukan tidak mungkin SB akan ikut bursa calon presiden.

***

Selain tokoh-tokoh politik yang saya sebut di atas, untuk pasangan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla (SBY-JK) pun tidak ada salahnya beriklan. Tentu yang diiklankan adalah harus perbandingan atas pencapaian, hampir tercapai, dan belum tercapainya program-program pemerintah berikut kendala-kendala yang dihadapi disertai jalan keluar yang akan ditempuh.

Hal itu bagus dilakukan agar masyarakat menjadi lebih objektif menilai apakah pemerintahan telah bekerja keras, apakah telah maksimal berusaha, atau sebaliknya. Objektivitas penilaian masyarakat itulah yang akan menentukan apakah SBY-JK dipercaya atau tidak dipercaya lagi pada Pilpres 2009. * Jeffrie Geovanie , direktur eksekutif The Indonesia Institute di Jakarta
Jawa Pos 2 Juni 2008

Bintang Iklan Ariel Tatum, Cita-cita

Paras Ariel Tatum semakin sering muncul. Senyum dan keluwesannya di depan kamera membuat gadis yang baru tamat SD Negeri Cilangkap 03 Pagi Jakarta ini laris menjadi bintang iklan.

Wajah Ariel bisa dinikmati lewat iklan produk makanan kecil, iklan mi instan, dan iklan produk wewangian untuk perempuan remaja. Sebelumnya, Ariel juga tampil dalam sinetron Cinderella Boy dan Apa Itu Cinta. Ia juga menjadi pemeran utama dalam film Ariel dan Raja Langit (2004).

Tentang "tugasnya" di dunia hiburan, gadis kelahiran Jakarta, 8 November 1996, ini mengatakan, dunia hiburan adalah cita-citanya.

"Sejak umur enam tahun aku suka bergaya dan difoto," katanya. Bakat seninya dari sang kakek, Murry Koes Plus, dan neneknya, Joice Erna.

Tak lama lagi, akting Ariel juga bisa dinikmati lewat film layar lebar. Film berjudul Oh Boy yang dibintanginya bersama Cinta Laura akan dirilis Juni ini. Di sini ia berperan sebagai tokoh antagonis.

Meski sibuk di dunia hiburan, Ariel bersikukuh tetap mengutamakan sekolah.

"Kegiatan shooting hanya dilakukan mulai pukul 13.00 sampai 22.00. Itu batas maksimal. Sekolah Ariel tetap menjadi prioritas," ujar sang bunda, Tatum Mathilda. (DOE)

http://cetak.kompas.com/namaperistiwa (2 Juni 2008)