Tampilkan postingan dengan label persaingan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label persaingan. Tampilkan semua postingan

12 Oktober 2008

Perkara Korupsi di Layar Kaca

Dok TransTV / Kompas Images Rekaman penangkapan jaksa Urip Tri Gunawan oleh petugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Rekaman dengan sisi dramatis seperti ini banyak dimanfaatkan TransTV untuk program Kumpulan Perkara Korupsi. Acara ini ditayangkan setiap Senin malam.


Budi Suwarna

Apakah para calon koruptor takut melihat begitu banyak koruptor ditelanjangi habis-habisan dalam program berita di layar kaca? Jika tidak, mungkin mereka tinggal menunggu waktu untuk "tampil" di episode-episode berikutnya sebagai tokoh pesakitan.

Kasus korupsi beberapa tahun belakangan menjadi santapan empuk pengelola stasiun televisi. Tidak hanya karena isu tersebut penting untuk diketahui khalayak luas, melainkan juga karena pengungkapan kasus korupsi, terutama oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kian dramatis.

Melalui penyadapan telepon dan pengambilan gambar dengan kamera tersembunyi oleh KPK, kita bisa mengetahui secara rinci bagaimana modus korupsi di Indonesia. Kita mendapat gambaran utuh bagaimana lembaga ini menangkap seorang jaksa bobrok yang baru saja menjemput uang suap dari seorang broker kasus.

Bagi pengelola stasiun televisi, unsur-unsur dramatis itu sangat menggairahkan untuk dieksploitasi, kemudian dikawinkan dengan fakta-fakta dan dikemas jadi berita yang enak ditonton.

Tengoklah acara KPK: Kumpulan Perkara Korupsi di TransTV setiap Senin malam (pengelola acara ini sengaja menamai programnya dengan akronim KPK, lembaga yang sedang giat memberantas korupsi). Program yang tayang sejak Juli 2008 ini berusaha memfilmkan kasus korupsi, mulai dari penyelidikan, penyidikan, proses pengadilan, hingga sang koruptor masuk penjara.

Salah satu kasus yang digarap adalah kasus suap yang melibatkan jaksa Urip Tri Gunawan dan Artalyta Suryani. Acara ini menggambarkan secara rinci bagaimana Urip disergap anggota KPK, lengkap dengan adegan meronta-ronta dan teriakan-teriakan panik Urip saat akan diborgol. Acara ini juga membeberkan bagaimana kasus suap itu terungkap sedikit demi sedikit.

"Pengungkapan kasus korupsi sekarang alurnya sudah membentuk cerita yang lengkap. Di situ juga ada 'unsur sinetron' (unsur dramatis), seperti adegan terdakwa korupsi menangis tersedu-sedu begitu mendengar vonis hakim," ujar M Rizki Arafat, produser program KPK TransTV, Kamis (9/10) malam.

Program KPK TransTV itu diramu dari gambar dan fakta yang diambil wartawan di ruang pengadilan, kantor KPK, hingga lokasi kejadian. Gambar dan fakta itu dirangkai menjadi cerita utuh sehingga berbentuk seperti film semidokumenter lengkap dengan narasi yang kuat, grafis, dan sound-bite (suara-suara yang membangun suasana tertentu).

Jika kru TransTV tidak memiliki gambar untuk menjelaskan satu bagian cerita, mereka mengakalinya dengan merekonstruksi ulang adegan yang diperankan para model. Reka ulang adegan, kata Rizki, dibuat berdasarkan pengakuan saksi- saksi, keterangan otoritas, dan fakta pengadilan.

Di layar kaca, rekaman gambar reka ulang oleh model diberi tulisan "Diperankan Model" untuk membedakan dengan gambar yang diambil dari hasil liputan.

Rizki mengatakan, pihaknya menggunakan gambar reka ulang sekadar untuk mengisi bagian cerita korupsi yang tak tersedia dokumentasi gambarnya.

Pada akhirnya, menyaksikan KPK TransTV seperti sedang menonton adegan dalam film gangster Hongkong atau Hollywood lengkap dengan kejutan- kejutannya.

Selain TransTV, di TVOne ada program Kerah Putih dan di Metro TV ada Metro Realitas. Berbeda dengan KPK TransTV, Metro Realitas dan Kerah Putih berbentuk liputan investigasi.

"Kami tidak memfilmkan kasus korupsi yang sudah terungkap. Kami memaparkan investigasi kami atas kasus korupsi," ujar Ecep Suwardani Yasa, Produser Eksekutif Program Investigasi TVOne, Sabtu. Pernyataan senada disampaikan Swasti Astra, Manajer News Magazine MetroTV.

Format ringan

Gaya penyajian berita di televisi Indonesia memang memperlihatkan banyak perubahan sejak 10 tahun terakhir. Dulu, penyajian berita semata fokus pada pemaparan informasi oleh pembaca berita dan penayangan gambar kejadian.

Kini, penyajian berita dilengkapi dengan grafis, sound-bite, logo, reka ulang oleh model, pendapat khalayak, bahkan interaksi dengan pemirsa. Pengelola televisi juga meningkatkan tempo penyuntingan gambar sehingga alur cerita bergerak cepat dan mencolok. Satu hal lain yang tidak dilupakan adalah "pemasangan" pembaca berita yang menarik.

Ini semua membuat program berita menjadi tidak tampak serius. Sebaliknya, program tersebut bisa menyenangkan pemirsa kendati isu yang disampaikan tergolong seram, mulai dari pembunuhan dengan mutilasi, korupsi, ancaman krisis finansial, hingga pengumuman kenaikan harga bahan bakar minyak.

Jika program berita dilepas begitu saja tanpa dikemas terlebih dahulu, Rizki yakin program itu tidak akan ditonton banyak pemirsa.

Ketua Jurusan Jurnalistik Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Padjadjaran Herlina Agustin, Sabtu, menilai, bagaimanapun, pengemasan berita berpotensi memunculkan bias. Dia mencontohkan, metode reka ulang, seperti yang digunakan KPK TransTV, sebenarnya bukan kegiatan jurnalistik. "Reka ulang itu biasa digunakan dalam film dokumenter," katanya.

Dia menambahkan, kegiatan jurnalistik mendasarkan diri pada fakta, sementara reka ulang berdasarkan pada interpretasi. "Kalaupun KPK TransTV terpaksa menggunakan reka ulang, mereka harus memiliki informan kunci yang bisa menjelaskan kepada penonton bahwa reka ulang itu mendekati kenyataan," katanya.

Herlina juga mengingatkan, program KPK TransTV berpotensi menghakimi orang, terutama pada kasus-kasus korupsi yang belum diputus pengadilan.

Terlepas dari adanya bias, program semacam KPK TransTV tetap memiliki pengaruh dalam membentuk persepsi publik. Pasalnya, kekuatan berita di televisi bukan pada kemampuannya memproduksi berita yang minim bias, melainkan pada kemampuannya menggiring khalayak untuk menerima konstruksi realitas yang mereka bentuk.

Artinya, kalaupun beritanya mengandung bias, sebagian khalayak tetap akan menjadikannya sebagai referensi pengetahuan. Hal itulah yang sebenarnya ditakuti banyak pihak, termasuk koruptor.

Rizki mengatakan, sebagian koruptor atau tersangka koruptor dan keluarganya keberatan kasusnya ditayangkan dalam program KPK TransTV. "Ada yang mengirim surat keberatan atau mengancam akan menyomasi. Kami tidak mundur sebab kami merasa liputan kami berdasarkan fakta dan berimbang," ujarnya.

Rizki menegaskan, sikap itu diambil karena pihaknya ingin jadi bagian dari gerakan pemberantasan korupsi di negeri ini.

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/10/12/0213564/perkara.korupsi.di.layar.kaca

08 Oktober 2008

Astro Akan Ajukan Banding Hari Ini

All Asia Multimedia Networks FZ-LLC (AAMN) atau induk perusahaan Astro Malaysia, melalui kuasa hukumnya akan mengajukan banding ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat atas putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terkait perkara hak siar Liga Inggris, hari ini, Rabu (8/10).

"Ya hari ini kami akan mendaftarkan pengajuan banding jam 11.00 WIB. Belum sidang. Kami merasa kecewa atas keputusan KPPU," kata kuasa hukum AAMN Alexander Lay, Rabu pagi (8/10).

Dalam sidang putusannya, tanggal 29 September lalu, KPPU menyatakan bahwa AAMN telah melanggar Pasal 16 UU Anti Monopoli. Pasal 16 UU No. 5/1999 memuat ketentuan yang melarang pelaku usaha untuk membuat perjanjian dengan pihak lain di luar negeri, yang dapat mengakibatkan terjadinya praktik monopoli atau persaingan usaha tidak sehat.

KPPU juga memerintahkan AAMN untuk menjaga dan melindungi kepentingan konsumen televisi berlangganan di Indonesia, dengan tetap mempertahankan kelangsungan hubungan usaha dengan Direct Vision dan tidak menghentikan seluruh pelayanan kepada pelanggan, sampai adanya penyelesaian hukum mengenai status kepemilikan Direct Vision (DV).

"KPPU tidak bisa memaksa AAMN untuk tetap berhubungan dengan DV dalam bisnis sampai ada kepastian. Ini kan masalah sengketa Lippo dan kami, bukan wilayah KPPU. Sangat tidak pantas dilakukan oleh KPPU", ujar Lay.

DV merupakan perusahaan bentukan Lippo Group dan AAMN dengan keseluruhan sahamnya dimiliki oleh Lippo Group dan menggunakan merek dagang Astro. AAMN merupakan pemasok puluhan channel dan dekoder untuk TV berbayar kepada DV.

"Jadi, bagaimana mungkin dalam perkara liga Inggris, KPPU juga mengurusi masalah bisnis AAMN dan DV. Kaitannya kan banyak, sudah bukan Liga Inggris lagi. DV seluruh sahamnya dimiliki Lippo Group, yang menang atas perkara ini, anda tahu kan siapa?," kata Lay. ANI

http://www.kompas.com/read/xml/2008/10/08/06301565/astro.akan.ajukan.banding.hari.ini

23 September 2008

Masyarakat dan Penegakan Hukum - Kasus Astro (Opini Frans H Winarta)

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap seorang pejabat Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang menerima uang Rp 500 juta. Uang itu diduga untuk memengaruhi putusan perkara monopoli antara Astro versus PT Direct Vision.

Saat DPR memilih Antasari Azhar sebagai Ketua KPK, banyak orang meragukan integritasnya. Namun, berbagai bukti telah menepis tuduhan dan keraguan itu.

Terungkapnya peredaran 400 travellers cheque yang dibagikan kepada sejumlah anggota DPR lintas partai justru lebih mengagetkan. Siapa menyangka para wakil rakyat yang sering disebut lawmakers itu melakukan hal yang melanggar hukum.

Seharusnya para wakil rakyat memberi contoh. Sebagai pemimpin formal rakyat yang diwakili, paling tidak memberi contoh menghormati dan tunduk kepada hukum. Namun yang terjadi justru sebaliknya. Sungguh memalukan, tetapi ini fakta. Pantas jika muncul suara yang menginginkan KPK dibubarkan.

Pemberantasan korupsi

Pada era Orde Baru LBH/ YLBHI ada di garis depan untuk membela HAM dan hak politik rakyat yang tidak dapat dijalankan tiga partai politik yang ada saat itu, Golkar, PPP, dan PDI.

Kini ICW selalu di garis depan dalam pemberantasan korupsi. Tiap lembaga mempunyai peran sesuai kebutuhan zaman dan kondisi politik yang kondusif. Bayangkan jika peran itu dibalik, maka "jualan" LBH/YLBHI dan ICW tidak akan selaris pada zaman masing-masing.

Saat ini adalah zaman pemberantasan korupsi. Meski masalah BLBI sudah 10 tahun, tetapi masih belum dapat diselesaikan secara memuaskan. Karena itu, desakan untuk menyelesaikan dan pengambilalihan perkara BLBI dari Kejaksaan Agung kepada KPK terus bergulir sehingga tidak dapat lagi ditahan.

Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki) baru-baru ini mengkaji kasus-kasus BLBI dan 35 pakar hukum pidana berkesimpulan adanya unsur pidana dalam kasus BLBI. Hasil kajian ini disebarluaskan dan beberapa hari lalu Prof Romli Atmasasmita bersama anggota DPR dan DPD—seperti Ade Daud Nasution, Soeripto, dan Marwan Batubara—bertemu Ketua KPK Antasari Azhar yang sepakat mengambil alih perkara BLBI sambil menunggu putusan pengadilan.

Meski untuk itu masyarakat khawatir dengan putusan perkara Tommy Soeharto versus Pemerintah RI (Departemen Keuangan) tentang nasib uang Rp 1,2 triliun yang dibekukan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Bank Mandiri, yang dinyatakan Mahkamah Agung RI sebagai uang Tommy Soeharto.

Keberanian dan ketegasan Sri Mulyani patut diacungi jempol, menyusul pencekalan atas 14 perusahaan batu bara yang menunggak royalti kepada negara. Sri Mulyani—yang terpilih sebagai wanita berpengaruh ke-23 di dunia dan ke-3 di Asia versi majalah Forbes—tidak kenal kompromi atas penyelewengan uang negara. Pembekuan uang Tommy disertai alasan dan bukti kuat. Namun, Mahkamah Agung RI berpendapat lain. Putusan Mahkamah Agung RI dalam perkara uang Rp 1,2 triliun ini perlu dikaji para ahli hukum dan LSM agar dapat dinilai masyarakat kebenaran dari keputusan itu dan apakah memenuhi rasa adil masyarakat.

Aspirasi masyarakat

Tidak jarang putusan Mahkamah Agung RI tidak sesuai dan sejalan aspirasi masyarakat. Namun, sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani tidak akan membiarkan putusan ini tanpa upaya peninjauan kembali. Mengingat ini wilayah KPK, maka bantuan menyelidiki perkara ini diharapkan masyarakat. Logikanya, jika uang itu dianggap tidak legal tentu ada unsur pidana. Di sinilah KPK harus berperan aktif menegakkan hukum agar masyarakat yakin pilihan para wakil rakyat atas Antasari sebagai Ketua KPK tidak salah.

Sebaliknya dalam kasus BLBI, Menteri Keuangan diharapkan lebih fokus kepada obligor kakap yang tidak kunjung usai di Kejaksaan Agung. Menteri Keuangan layak mendesak penuntasan kasus BLBI karena menyangkut uang negara triliunan rupiah.

Segala upaya dan kemampuan lembaga penegak hukum harus dikerahkan dan dibantu PPATK, KY, KHN, dan Komisi Ombudsman. Pemeriksaan mendadak di bea cukai perlu dilanjutkan terhadap instansi-instansi yang rawan praktik korupsi. Dengan demikian, bola salju pemberantasan korupsi akan terus bergulir dan kian membesar karena dukungan masyarakat ada dan nyata. Tidak ada yang dapat lebih menjamin penegakan hukum dan pemberantasan korupsi akan berhasil selain dukungan masyarakat.

Keberhasilan membekuk para penyuap dan pejabat yang disuap tidak lepas dari bantuan masyarakat dalam memberikan informasi kepada KPK. Dukungan masyarakat adalah senjata paling ampuh dalam penegakan hukum, khususnya hukum pidana.

Frans H Winarta Advokat; Dosen Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/23/00265122/masyarakat.dan.penegakan.hukum

12 September 2008

Astro Harus Siarkan TV Berbayar di Indonesia

Jakarta, Kompas - Meski perseteruan Astro All Asia Network PLC (Malaysia) dan grup usaha Lippo kian meruncing, sesuai putusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha, Astro harus tetap men-support dan memberikan semua pelayanan kepada PT Direct Vision dalam menyediakan siaran televisi berbayar kepada pelanggannya.

Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum PT Ayunda Prima Mitra, Rabu (10/9) di Jakarta, mengatakan, produk hukum formal sudah menetapkan Astro untuk tetap memberikan pelayanan melalui PT Direct Vision.

Menurut Hotman, jika Astro melanggar, hal ini bisa dipandang sebagai wujud kesombongan dan melecehkan pemerintah dan aparat hukum Indonesia. Hotman menduga Astro punya itikad terselubung dengan cara mendirikan usaha sendiri, setelah meraup 140.000 pelanggan televisi berbayar di Indonesia.

PT Ayunda Prima Mitra adalah anak perusahaan grup Lippo yang memiliki saham di PT Direct Vision. Astro sebelumnya telah menjelaskan kepada Bursa Saham Kuala Lumpur bahwa pemicu sengketa antara grup Astro Malaysia dan Lippo karena adanya dugaan "permainan uang".

Dugaan "permainan uang" justru ditemukan Lippo setelah uang milik perusahaan patungan, yaitu PT Direct Vision, sejumlah 16,185 juta dollar AS "hilang". Setelah diselidiki, uang itu diduga mengalir ke rekening PT Adi Karya Visi, perusahaan milik keluarga mantan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad.

Ketika dikonfirmasi, baik melalui telepon selular dan layanan pesan singkat pada Rabu malam, Alexander Lay, kuasa hukum pihak Astro, tidak memberikan jawaban. (OSA)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2008/09/11/00565958/astro.harus.siarkan.tv.berbayar.di.indonesia

02 September 2008

KPPU: Astro Tak Boleh Lari dari DV

[JAKARTA]Demi melindungi pelanggan, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) memerintahkan All Asia Multimedia Networks, FZ-LLC (AAMN) untuk mempertahankan pasokan konten ke PT Direct Vision, penyelenggara televisi berbayar Astro Indonesia, sebelum ada keputusan hukum terkait kasus kepemilikan saham di perusahaan tersebut.

"Keputusan KPPU ini demi melindungi hak pelanggan atas layanan PT Direct Vision," ujar Komisioner KPPU M Iqbal di Jakarta, Sabtu (30/8).

KPPU pun siap menghadapi upaya hukum keberatan yang akan ditempuh AAMN. "Itu haknya AAMN, dan kami siap kasasi jika mereka memenangi perkara di tingkat pengadilan negeri (PN). Keputusan kami berdasarkan bukti, jadi KPPU siap menghadapi setiap proses yang terjadi," jelas Iqbal.

Dia menambahkan, KPPU hanya fokus melindungi hak konsumen dan menjaga iklim persaingan usaha. "Kalau ada tindakan yang mengakibatkan persaingan tidak sehat, harus dihentikan," kata Iqbal yang merupakan anggota majelis atas kasus Astro-AMMN.

Secara tertulis, Astro Group mengancam akan memutuskan hubungan dengan PT Direct Vision, akhir Agustus 2008. KPPU mengecam tindakan semena-mena dari Astro Group itu. Hal ini terkait kepentingan 140.000 pelanggan dan industri TV berbayar di Indonesia. Selama ini, Astro Malaysia memasok semua konten dan sebagai pemilik satelit keluar dari PT Direct Vision. Bila Astro Malaysia hengkang, berarti 140.000 pelanggan di Indonesia tak bisa menikmati tayangan Astro.

Jumat (29/8), KPPU mengeluarkan beberapa keputusan terkait sepak terjang Astro Malaysia di Indonesia, terutama terkait pasokan konten dan hak siar Liga Inggris dalam industri televisi berbayar. Dalam keputusannya, KPPU menyatakan, ESPN Star Sports (ESS) dan All Asia Multime- dia Networks, FZ-LLC (AAMN) terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 16 UU No 5 Tahun 1999. Sebaliknya, PT Direct Vision (PTDV) dan Astro All Asia Networks, Plc (AAAN) tidak terbukti melanggar Pasal 16 dan Pasal 19 huruf (a) dan (c) UU No 5 Tahun 1999.

KPPU menyatakan, ESPN dan AAMN bersalah, karena membuat perjanjian eksklusif hak siar Liga Inggris tanpa melalui proses yang kompetitif, sehingga mengakibatkan praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat.

Proses pemeriksaan perkara itu bergulir sejak 29 Januari hingga 18 Juli 2008. Tim Pemeriksa terdiri atas Anna Maria Tri Anggraini (Ketua) dengan anggota tim M Iqbal dan Tresna P Soemardi.

Usai pembacaan putusan KPPU itu, kuasa hukum AAMN Alexander Lay kecewa atas putusan itu dan akan banding. [ID/M-6]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/09/01/index.html

31 Agustus 2008

Stasiun Televisi Berlomba Manfaatkan Ramadan

Minggu, 31 Agustus 2008 -TEMPO Interaktif, Jakarta: Kolak mulai menjamur saat Ramadan tiba. Meski kuahnya sama-sama cokelat dan manis, isi kolak beragam. Ada biji salak, ubi, singkong, pisang, atau kolangkaling.


Seperti kolak, acara televisi pun digarap dengan begitu beragam. Tak hanya sinetron beraroma religi, tapi juga talk show Ramadan, kuis, atau lawak pengisi sahur dan berbuka puasa, serta upaya mengubah komedi situasi menjadi alim.

Itulah pernak-pernik setahun sekali di layar gelas. Ada yang bikin terobosan baru, ada juga yang masih pakai konsep lama dengan alasan mempertahankan rating tahun lalu.

Tariklah stasiun televisi ANTV sebagai contoh pertama. Lima tayangan komedi dimunculkan sekaligus. Kelimanya adalah Sambil Buka Yuk (17.00-18.30 WIB), Pasrah (18.30-19.00 WIB), Bajaj Bajuri (19.00-20.00 WIB), Cagur Naik Bajaj (20.00-21.00 WIB), dan Tawa Sutra XL (21.00-22.00 WIB).

Tak cuma komedi, tayangan bercita rasa Islami pun dihadirkan. Misalnya saja Ramadhannya Farhan (16.30-17.00 WIB), Jazirah Nabi (04.00-04.30 WIB), dan lini pemberitaan bertema Ramadan dalam Topik Pagi, Siang, Petang, dan Malam. "ANTV memang sengaja menghadirkan tayangan beragam, biar pemirsa tidak bosan," ujar Reva Deddy Utama, Kepala Produksi ANTV.

Komedi memang sering dianggap sebagai tayangan yang menjual. "Apalagi kalau rating-nya bagus, pasti dipertahankan," ujar Reva. Untuk Ramadan kali ini, Reva mengaku akan membalutnya lebih alim.

Sementara ANTV menyajikan kolak aneka rasa, Trans TV memilih stok lama biar aman. Saatnya Kita Sahur, Suami-suami Takut Istri (SSTI), dan Sketsa Ramadhan masih dijagokan. "Meski stok lama, kemasannya jelas beda," ujar Aris Ananda, Kepala Departemen Perencanaan dan Penjadwalan Trans TV.

Trans memang berjanji membuat sitcom lebih alim. SSTI, misalnya, harus menghilangkan tokoh Mang Dadang, si satpam tukang ngobyek. "Mang Dadang akan diganti dengan Ki Daus," ujar Anjasmara, produser SSTI.

Sementara dua stasiun televisi ini minim opera sabun, SCTV tampil dengan deretan sinetron unggulan. STCV punya Zahra (18.00-19.30 WIB), Annisa (16.30-18.00 WIB), Para Pencari Tuhan 2 (13.00-14.30 WIB), Rinduku CintaMu (22.30-23.30 WIB), dan Kurma (13.00-14.30 WIB). SCTV juga menghadirkan siaran langsung Konser Ramadhan di empat kota. "Inilah tayangan yang paling kondusif menemani pemirsa puasa," ujar Budi Darmawan, Senior Manager Hubungan Masyarakat SCTV.

Pengamat televisi Arswendo Atmowiloto menilai acara televisi hanya mementingkan iklan. "Televisi nggak peduli, asal laku dipasang iklan saja," ujarnya. Menurut dia, televisi tidak peduli apakah tayangan bisa membuat pemirsa jadi lebih khusyuk beribadah atau tidak. "Karena memang televisi cuma mau cari duit saja," ujarnya.

Arswendo mengklaim, tipe acara yang cocok untuk Ramadan adalah dari segi isi tayangannya tetap Islami, meski diputar di luar Ramadan. "Seperti sinetron Kiamat Sudah Dekat dan Kultum-nya Alwi Shihab, yang bisa tetap dinikmati sepanjang bulan," katanya.-AGUSLIA HIDAYAH http://www.tempointeraktif.com/hg/panggung/2008/08/31/brk,20080831-133015,id.html

17 Juli 2008

Ada Monopoli Astro di Siaran Liga Inggris

Ada Monopoli Astro di Siaran Liga Inggris
Kompas, Kamis, 17 Juli 2008 | 10:24 WIB

Dugaan monopoli acara siaran sepakbola liga Inggris alias English Premier League (EPL) semakin kental. Senin (14/7) lalu, Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah merampungkan pemeriksaan lanjutan terhadap PT Direct Vision, pemilik jaringan televisi berbayar Astro, pemegang hak eksklusif siaran EPL.

Anggota KPPU Anna Maria Tri Anggraini mengatakan, dugaan monopoli ini bukan hanya pada penyiaran EPL. "Tapi, fokus KPPU pada pemberian hak siar kepada Direct Vision. Itulah yang menimbulkan praktek monopoli," kata Anna yang juga Ketua Tim Pemeriksa Lanjutan kasus ini, Rabu (16/7).

KPPU menduga, pemberian hak siar dari Astro All Asia Multimedia Network ke Direct Vision tersebut tidak berjalan secara wajar. Ada perjanjian antara Astro dengan Direct Vision yang menyebabkan pemirsa tiga televisi berbayar lain yang ada di Indonesia tak bisa menikmatinya. Yakni Indovision, IM2 Pay TV dan Telkomvision.

Walhasil, banyak pelanggan TV berbayar lain yang terpaksa pindah berlangganan Astro. "Ini cara mencari pelanggan yang salah," tandas Anna.

Pengacara Direct Vision, Is Prawidha Murti tentu menolak  tudingan KPPU. la menjelaskan, kliennya tidak berbisnis dengan cara yang tidak sehat dengan melanggar peraturan. "Kita tidak melakukan pelanggaran apapun," tampik Prawidha.

Ia menambahkan, Direct Vision sebenarnya tidak mengetahui secara persis akar permasalahan ini. Pasalnya, pemeriksaan KPPU sangat membingungkan. "Dalam pemeriksaan, arah investigasi KPPU terus berubah-ubah, tidak jelas arahnya," kritik Prawidha pula.

Keputusan final atas nasib Direct Vision itu ada di tangan Majelis Komisi Pengawas Persaingan Usaha yang akan bersidang dalam waktu dekat ini. Cuma, biasanya, keputusan Majelis Komisi tidak akan berbeda dengan hasil pemeriksaan Tim Pemeriksa Lanjutan. (Kontan/Adi Wikanto)

07 Juni 2008

Induk TV One IPO September tahun ini (2008)

Rabu, 04/06/2008 - JAKARTA: PT Visi Media Asia, induk perusahaan televisi TV One, akan melaksanakan penawaran umum perdana (initial public offering/IPO) pada September atau paling lambat akhir tahun ini.

Aset Visi Media Asia (VMA), pada saat penjualan saham perdana ke publik nanti, ditargetkan mencapai Rp 2,9 triliun.

Selain TV One, aset VMA saat ini lainnya adalah majalah Parents Indonesia, majalah A+, dan majalah Golf Digest Indonesia yang diterbitkan oleh PT Abdi Bangsa Tbk, yang mengembangkan bisnisnya di bawah bendera Mahaka Media.

Mahaka Media juga menerbitkan harian umum Republika dan Harian Indonesia, koran berbahasa Mandarin. Perseroan juga menjadi pemilik televisi Jak TV.

President Director Abdi Bangsa Erick Thohir mengatakan aset VMA nantinya terus bertambah dengan kemungkinan masuknya beberapa media lain sebagai portofolio perusahaan tersebut. "Go public September atau the worst-nya [paling lambat] akhir tahun ini. Aset VMA nanti mencapai Rp 2,9 triliun. Bisa saja Anteve atau yang lainnya masuk di bawah VMA. Namun, itu kan baru kemungkinan. Belum pasti," ujarnya.

Erick menolak menjelaskan besaran dana yang ingin diraup lewat penjualan saham perdana VMA lewat lantai bursa.

Dia menjelaskan porsi kepemilikan saham VMA saat ini terdiri dari Anindya N. Bakrie lebih dari 50% (mayoritas), Rosan P. Roeslani lewat PT Recapital Advisor 20% saham, dan Erick yang masuk lewat PT Metropolis Media Nusantara dengan kepemilikan di bawah 15% saham.

Kepemilikan saham VMA tersebut akan dibentuk dalam satu konsorsium yang menurut Erick akan diumumkan dalam dua pekan ke depan.

"Konsorsiumnya akan kelar dua minggu lagi. Tunggu saja. Setelah konsorsium terbentuk, kepemilikan saham di VMA bisa saja berubah. Kepemilikan sahamnya bisa saja tidak seperti saat ini."

Mundur

Dalam kesempatan tersebut, dia juga menyatakan rencananya untuk mengundurkan diri sebagai Direktur Utama Abdi Bangsa pada akhir bulan ini.

Jabatan Erick akan dipegang oleh Rudi Lesmana, dengan Komisaris Utama Abdul Gani, bankir yang pernah memimpin Bank Duta dan Komisaris PT Garuda Indonesia.

"Saya cuma akan menjadi direktur utama di Republika. Itu pun hanya dalam dua atau tiga tahun ke depan," katanya.

Republika merupakan kontributor terbesar pada pendapatan Abdi Bangsa. (Lahyanto Nadie) Oleh Yeni H. Simanjuntak Bisnis Indonesia
http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/bursa/1id61702.html

RCTI Raih Rp 450 Miliar dari Euro 2008

07/06/2008 - JAKARTA: Stasiun televisi RCTI akan meraih Rp 450 miliar dari penayangan Piala Eropa (Euro 2008), baik dari iklan acara maupun off air.

"Kali ini, iklan plus off air Piala Eropa bisa menghasilkan Rp 450 miliar," tutur Sekretaris Perusahaan RCTI Gilang Iskandar, kemarin.

Memang tidak mudah untuk mendapatkan tayangan yang menjadi primadona penggila bola itu. Gilang mengatakan tak kurang dari 1,5 tahun dipersiapkan demi 'bersikutan' dengan stasiun televisi lainnya untuk mendapat hak tayang acara yang disiarkan dari Austria dan Swiss tersebut.

Selang beberapa bulan menunggu, setelah mengajukan proposal penawaran ke Union of European Football Associations (UEFA), lanjutnya, RCTI pun dinyatakan menang dan berhak menayangkan acara yang diselenggarakan pada 7-30 Juni tersebut. Tentu setelah mengeluarkan dana Rp 120 miliar untuk membeli hak siar itu.

Head of Investor Relations PT Media Nusantara Citra Tbk David Fernando Audy mengimbuhi pada tayangan Piala Eropa empat tahun lalu yang juga digelar RCTI bisa membuat 'kantung' RCTI menggelembung sampai Rp160 miliar hanya dari iklan. Selain dari iklan, kata David, sponsor tayangan dan kuis juga membludak.

Kebanyakan memang dari motor dan rokok, tetapi hampir semua jenis produk sampai ke sabun dan pencuci rambut tak ketinggalan menjadi sponsornya.

Presiden Grup dan CEO PT Global Mediacom Tbk -induk PT Media Nusantara Citra Tbk-Hary Tanoesoedibjo yakin tahun ini jumlah pasang mata yang akan duduk manis dan kadang berjingkrak di muka layar RCTI melesat dari tayangan Piala Eropa yang digelar setiap empat tahun itu.

"Kami sengaja bikin semua orang penasaran," tutur Hary.

Slot iklan habis


Perebutan demi meraih tayangan bola wajib hukumnya, kata Hary. Walhasil, setelah berhasil 'mengempit' tayangan itu Hary tak hanya mengedepankan RCTI, tetapi juga dua stasiun televisi lainnya di grup itu: Global TV dan TPI.

Tidak ketinggalan, acara itu bisa dinikmati pula di Indovision dari sisi televisi berlangganan, mobile tv, dan nonton bareng di banyak kafe. Bahkan, slot iklan tayangan 7-30 Juni ini ludes dipesan sejak tahun lalu!

Hingga triwulan I/2008, pendapatan MNC dari iklan mencapai Rp 644 miliar dan RCTI memegang porsi hingga 55% dari perolehan itu. Laba bersih hingga tiga bulan pertama pada awal tahun ini menembus Rp 78 miliar dan 40% adalah kontribusi RCTI.

David, mengutip data Nielsen Advertising Services, menyatakan belanja iklan televisi untuk triwulan I/2008 tanpa memperhitungkan bonus dan diskon mampu berada di level Rp 5 triliun atau 62% dari total perolehan 'kue' iklan Rp 8,6 triliun.

"Data Nielsen itu tidak menghitung bonus, alias berdasarkan gross rate card. Akan tetapi, memang rata-rata perolehan iklan kami pada umumnya kurang kuat untuk triwulan I." (sylviana.pravita@bisnis.co.id)

http://web.bisnis.com/edisi-cetak/edisi-harian/1id62348.html

13 Mei 2008

Global TV Ubah Strategi

TEMPO Interaktif, 13 Mei 2008, Jakarta - PT Global Informasi Bermutu, pengelola stasiun televisi Global TV, segera mengubah strategi produksi dan pemasaran untuk mengejar target bisnis. Caranya, memperbanyak program produk internal perusahaan (inhouse production).


"Kami akan mengefektifkan anggaran hingga 30 persen," kata General Manager Produksi Irwan Hendarmin kepada Tempo di Jakarta Ahad lalu. Ia menuturkan, program noninhouse yang dibeli dari rumah produksi menguasai 57 persen dari total tayangan.

Sedangkan program inhouse hanya 33 persen dan berita 10 persen. Nantinya, inhouse akan menjadi 60 persen, yakni news 20 persen dan nonnews 40 persen. Agoeng Wijaya

11 Mei 2008

Persaingan TV Berbayar Semakin Sengit * Lima Siap Beroperasi, 28 Ajukan Aplikasi

[JAKARTA] Persaingan televisi berbayar akan semakin sengit. Meskipun ceruk pasar baru sekitar 800.000 rumah tangga, perusahaan TV berbayar terus tumbuh pesat. Dengan perhitungan pertumbuhan pasar, sebanyak 28 perusahaan yang tercatat sudah menyampaikan aplikasi untuk mendapatkan lisensi TV berbayar.

Hal tersebut diungkapkan oleh Senior Technical Advisor dari Clarity Research Indonesia, Bettina Cavenagh, yang ditemui di Jakarta, Rabu (7/5).

Menurut Cavenagh, selain 28 yang mengajukan izin, sudah ada lima perusahaan yang telah mendapat izin pada September 2007 lalu dan akan segera mengeluarkan layanannya.

Kelima perusahaan tersebut adalah PT Nusantara Vision (B-Oke Vision), PT Media Commerence Indonesia (B-Vision), Cipta Skynindo (I-Sky-Net), Karya Mega Adijaya (Citra TV), dan Global Communication Nusantara (Petra Vision). Diperkirakan tahun depan pasar Indonesia akan segera kebanjiran TV berbayar dan peningkatan pengguna TV berbayar akan terus meningkat hingga dua bahkan tiga kali lipat.

Dari data Clarity, konsentrasi pelanggan TV berbayar di Indonesia masih berpusat di Jakarta. Dari 792.300 individu yang tercatat menjadi pengguna TV berbayar hingga akhir Maret 2008, setengahnya merupakan penduduk Jakarta.

Cavenagh mengungkapkan masih banyak area di Indonesia yang menjadi area potensial TV berbayar. Karena itu semakin banyaknya TV berbayar yang bermunculan, maka semakin sehat persaingan industri TV berbayar yang akan mendorong kemajuan ekonomi Indonesia. Namun dengan catatan, regulasi yang mengatur TV berbayar harus jelas.

Indovision Terbesar

Di Indonesia, saham pasar TV berbayar terbesar masih dipegang oleh Indovision sebesar 54 persen, diikuti oleh PT. Direct Vision (Astro) sebesar 21 persen First Media sebesar 19 persen, Telkom- vision sebesar 5 persen, dan sisanya 1 persen.

Cavenagh mengatakan, dengan strategi TV berbayar, bukan tidak mustahil nantinya posisi Indovision dapat tergeser.

"Semuanya dikembalikan pada konten dari TV berbayar tersebut. Jika mereka (TV berbayar baru) dapat melihat prospek pasar dengan mengeluarkan tayangan-tayangan yang asing yang di-dub ke dalam bahasa Indonesia, maka ada kemungkinan mereka dapat bersaing dalam persaingan bisnis televisi berbayar," ujarnya.

Ia melihat prospek TV berbayar ke depannya sudah akan mulai diarahkan ke pasar di luar Jakarta. Keunggulan TV berbayar adalah mampu menjangkau daerah-daerah yang tidak terjangkau oleh siaran TV nasional melalui keunggulan satelit. Juga perlu adanya perhitungan jitu dari para pemilik perusahaan TV berbayar untuk bisa menarik pelanggan dengan konten-konten lokal agar eksis. [CAT/N-5]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/05/10/index.html


08 Mei 2008

MPPI Sesalkan Keputusan KPPU Karena Menghentikan Pengusutan Kasus Dugaan Monopoli MNC

Kamis, 08 Mei 2008, TEMPO Interaktif, Jakarta: Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia (MPPI) menyesalkan keputusan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menghentikan pengusutan kasus dugaan monopoli dalam industri pertelevisian oleh PT Media Nusantara Citra Tbk. (MNC).

Koordinator MPPI Kukuh Sanyoto mengatakan, seharusnya KPPU tak hanya melihat dari penguasaan pasar oleh MNC karena memiliki tiga stasiun televisi yakni RCTI, TPI, dan Global TV. Yang lebih penting adalah melarang penguasaan akses informasi. Itu sebabnya, Undang-Undang Penyiaran dan Peraturan Pemerintah soal Lembaga Penyiaran tegas melarang penguasaan satu badan hukum atas lebih dari satu televisi pada provinsi yang sama.

"MNC menguasai pasar dengan menguasai beberapa akses informasi. Mereka punya beberapa media cetak, radio, sampai tiga televisi, semua dikuasai. Ini berbahaya," katanya kepada Tempo Selasa lalu di Jakarta.

MPPI, ia melanjutkan, akan terus mempertanyakan pelanggaran Undang-Undang Penyiaran ini terutama kepada pemerintah sebagai pihak yang paling bertanggungjawab. Tapi, pemerintah juga tak kunjung membalas surat somasi MPPI yang dikirimklan pada Desember 2007. "Kami sedang siapkan somasi kedua." Surat peringatan ini akan dilengkapi dengan data baru, misalnya pelanggaran oleh stasiun televisi lainnya.

KPPU akhirnya benar-benar menghentikan penelusuran kasus MNC. Alasannya, tak cukup bukti untuk menyeret kasus MNC ke pemeriksaan pendahuluan. Komisi menilai, sebagai holding, MNC tak terbukti mengendalikan langsung tiga stasiun yang dikuasainya. "Juga tak ada penguasaan struktur pasar lebih 50 persen. Dari sisi pasar penyiaran maupun periklanan, ketiga stasiun hanya menguasai sekitar 34 persen," kata Wakil Ketua KPPU Tresna Priyana Soemardi. (Koran Tempo, 7 Mei)

Sekretaris Perusahaan MNC Gilang Iskandar menyambut baik keputusan KPPU. Ia juga menampik kelompok usaha MNC memonopoli informasi. Gilang menuturkan, porsi terbesar siaran di MNC adalah hiburan. "Tak signifikan untuk mempengaruhi opini publik," ujarnya. "Rating berita di bawah film kartun." Itu sebabnya, ia menilai tuduhan MNC telah memonopoli informasi publik tak proporsional. Agoeng Wijaya | Dian Yuliastuti

Pasar TV Berlangganan Masih Besar

Kamis, 8 Mei 2008, Jakarta, Kompas - Menurut Asosiasi Penyiaran Kabel dan Satelit Asia (The Cable and Satellite Broadcasting Association of Asia/CASBAA), dengan hanya 2 persen dari sekitar 40 juta televisi, penetrasi pasar televisi berlangganan Indonesia masih termasuk rendah dibandingkan dengan pasar Asia lainnya. Artinya, peluang pasarnya di Indonesia masih besar.

"Penetrasi TV Parabola 9 persen, penetrasi Pay TV masih sangat kecil, hanya 0,6 persen untuk authorized Pay TV dan 1,2 persen untuk cable/satellite TV. Ini berarti prospek pengembangan Pay TV di Indonesia pada masa depan sangat bagus," kata Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Sasa Djuarsa Sendjaja saat peluncuran laporan CASBAA "Indonesia in View" edisi Mei 2008 di Jakarta, Rabu (7/5).

Menurut CASBAA, meskipun penetrasi pasar TV berlangganan masih rendah, pertumbuhan TV berlangganan di Indonesia telah melaju pesat dalam 12 bulan terakhir, dengan jumlah pelanggan sah (individu, rumah tinggal, dan SMATV/multi-dwelling housing units) berlipat dua menjadi 785.000 dalam kuarter pertama 2008.

Ini merupakan suatu lingkungan kompetitif baru di mana beberapa operator menawarkan berbagai diferensiasi premium content (acara utama), sedangkan lainnya memiliki saluran aman baru dan meluncurkan program tambahan dalam bahasa lokal, seperti saluran Muslim atau saluran musik. Peluncuran layanan prabayar berbiaya rendah juga mendorong perkembangan TV berlangganan di Indonesia.

Sasa Djuarsa menyatakan, kini di Indonesia telah beroperasi 13 stasiun TV lokal dan 19 TV berlangganan—13 TV berlangganan melalui satelit dan 6 TV berlangganan melalui kabel.

Dengan demikian, di samping TVRI yang kini menyandang status lembaga penyiaran publik, Indonesia memiliki puluhan TV swasta nasional dan lokal. Hingga akhir Januari 2008 telah masuk 268 pemohon untuk izin penyelenggaraan penyiaran.

"Apabila semua permohonan itu disetujui, jumlah lembaga penyiaran TV di Indonesia pada pertengahan tahun 2008 ini akan menjadi 325 stasiun. Jumlah ini terdiri atas 20 TV publik, 239 TV swasta, 47 TV berlangganan, dan 18 TV komunitas," kata Sasa.

Mengenai pentingnya acara lokal, Editor in Chief Astro Awani PT Direct Vision Riza Primadi mengatakan, program Astro Ceria yang diproduksi sendiri ternyata dapat diterima. "Astro Ceria dapat berkompetisi dengan Walt Disney," kata Riza.

Namun, tantangan terbesar untuk membuat acara lokal adalah rumah produksi harus menghasilkan karya-karya yang berkualitas dan berstandar tinggi karena pesaingnya tak hanya kanal lokal (local channel), tetapi juga kanal internasional. (LOK)

04 Mei 2008

Mengeruk Untung Acara TV Lewat SMS

DOK GLOBAL TV / Kompas Images
Acara MTV di Global. Di bagian bawah layar itu adalah tampilan part screen berjudul Love 100 %. Penonton bisa mengirimkan SMS untuk mengetes kadar cinta dengan pasangan

Kompas, Minggu, 4 Mei 2008

Susi Ivvaty

Masih ingat Telekuis Jari-jari, kuis interaktif menggunakan telepon yang diputar di RCTI pada awal tahun 1995? Kuis itu pernah membuat gempar. Banyak penelepon mencak-mencak gara-gara saluran telepon mati pada saat mereka hendak mengikuti kuis. Sistem sentral telepon tidak mampu meneruskan sambungan ke nomor tujuan saking banyaknya penelepon.

Peristiwa itu terjadi 13 tahun lalu. Hingga sekarang, masih ada kuis yang mengajak pemirsa televisi untuk menelepon ke stasiun televisi. Beberapa program semacam talk show juga mengundang penonton untuk menelepon. Di Metro TV, ada program Berita Pilihan Anda, yang mengundang pemirsa untuk menelepon dan memilih berita serta mengomentarinya.

Namun, beban telepon rumahan itu terbagi sejak munculnya kuis menggunakan layanan pesan pendek (SMS) melalui telepon seluler. Kuis semacam itu marak pada tahun 2000-an dan booming pada tahun 2002 sewaktu ajang sepak bola Piala Dunia.

Tidak hanya kuis. Kontes pencarian bakat, seperti AFI dan Indonesian Idol juga menggunakan media SMS untuk berinteraksi dengan pemirsa televisi. Semua bentuk program interaktif menggunakan SMS itu dimediatori oleh penyedia jasa bernama gateway atau biasa juga disebut content provider yang membikin nomor premium empat digit.

Kuis SMS pernah diributkan Majelis Ulama Indonesia dan Komisi Penyiaran Indonesia karena dinilai menyerempet judi. Juga pernah ditanggapi oleh Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia karena ternyata beberapa kuis belum mengantongi izin dari Departemen Sosial.

Meskipun demikian, kuis-kuis SMS itu masih terus ada dan hadir di sela-sela program utama. Kuis Acakata di antv, misalnya, membujuk penonton untuk menyusun beberapa huruf yang diacak menjadi sebuah kata. "Ketik reg spasi acakata" untuk mendaftar lebih dulu.

Interaksi "On Demand"

Stasiun Global sejak Agustus 2007 menyiarkan program interaktif berbasis SMS, yakni Love 100%. Program yang dikreasi Fruitlounge Media ini bukan berupa kuis dan tidak harus mengetik reg untuk bisa ikut. President & CEO Fruitlounge Media, Dirgantoro, didampingi Chief Creative Officer Purwo Handoko dan Project Manager Kania Anggiani menyebut, Love 100% adalah program on demand.

Love 100% adalah program part screen atau ditempelkan di sebagian layar kaca, pada acara MTV Total Request, yang diputar setiap hari pukul 14.30-15.30 di Global. Adaptasi dari Perfect Match yang dikreasi Fruitlounge Belanda ini berisi pengujian kadar cinta seseorang dengan pasangannya.

Caranya, "ketik love spasi namamu spasi nama pasanganmu, contoh love purwo citra, lalu kirim ke 9288". Akan muncul jawaban, misalnya: "love 39%. Di antara kalian masih ada yang enggak yakin. Citra cuma cocok jadi asisten".

Part screen lain di Global adalah Kue Hoki, yakni memberikan wejangan atau tips mengenai hidup, cinta, karier, dan lainnya. Part screen ini diputar pada program MTV Top Hits.

Program ini mirip dengan ramalan, misalnya dari Mama Laurent. Orang mengirim SMS ke nomor premium untuk diberi ramalan oleh Mama Laurent. Namun, program ini harus mendaftar dulu dengan mengetik "reg spasi mama". Pendaftar bisa berhenti berlangganan ramalan dengan mengirim SMS "unreg mama".

Bisnis menguntungkan

Di luar masalah isi, program kuis dan part screen ini adalah sebuah ladang bisnis yang bisa meraup miliaran rupiah. Dari 2.000 rupiah tiap SMS di acara Love 100%, misalnya, operator ponsel memperoleh Rp 800- Rp 1.000 (Telkomsel berbeda dengan XL dan Indosat).

Selebihnya, Rp 1.000 dipotong 10-15 persen dulu untuk gateway atau content provider, yakni MNC, dan sisanya dibagi dua antara Fruitlounge dan stasiun televisi.

Jumlah SMS dalam satu hari pernah mencapai 165.000 SMS. Ketika program ini dihentikan beberapa bulan dan dibuka kembali pada April 2008 ini, perolehan SMS mencapai 118.000 sehari. SMS yang masuk sehari rata-rata seratusan.

"Kelihatannya memang kecil setelah dibagi-bagi, tapi kami bisa mendapatkan rata-rata Rp 2 milyar dalam sebulan," kata Purwo.

Ia menambahkan, "Ini program senang-senang, tidak memaksa. Kami juga tidak menjanjikan hadiah".

Operator telepon seluler menjadi pihak yang paling banyak mengeruk untung karena mendapatkan sedikitnya separuh dari perolehan SMS. Apa pun programnya, SMS pendukungnya.

02 Mei 2008

Kantor Berita "Antara" Akan Dirikan Televisi Berbayar

Jumat, 02 Mei 2008, TEMPO Interaktif, Jakarta: Lembaga Kantor Berita Nasional (LKBN) Antara berencana bermain di bisnis televisi berbayar format digital pada tahun depan. Aksi bisnis ini untuk mendukung konsolidasi keuangan perusahaan.

Direktur Utama Antara Ahmad Mukhlis Yusuf menuturkan, unit usaha ini akan berbentuk perseroan baru yang dibangun secara patungan bersama investor. Tim internal Antara sedang melakukan pembicaraan serius dengan beberapa investor, salah satunya Korean Broadcasting System yang menyatakan ketertarikannya.

"Proyeksi kami, pada tahun ketiga bisnis baru ini sudah bisa menghasilkan dan ikut membantu menutup keuangan kami yang selama ini negatif," kata Mukhlis kepada Tempo di Jakarta kemarin.

Tim internal tadi, ia menjelaskan, sedang menyusun cetak biru unit bisnis baru ini, termasuk mengenai dana investasi, porsi kepemilikan, nama televisi, dan target pasar. Dalam waktu dekat hasil kerja tim akan dikonsultasikan kepada Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum diajukan ke Departemen Komunikasi dan Informatika.

Rencana Antara berkaitan dengan perubahan status badan hukum dari lembaga ke perusahaan umum (perum). Dalam kaitan perubahan ini juga, pemerintah akan menggelontorkan dana awal untuk modal kerja Rp 250-300 miliar.

Menurut Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, proses pemberian modal awal ditangani oleh Departemen Keuangan yang meliputi audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mengetahui jumlah modal awal yang dibutuhkan. (Koran Tempo, 30 April)

Mukhlis menyatakan bisa menerima besaran modal awal itu, meski lebih kecil dari usulan manajemen Antara Rp 450 miliar. Tapi, "Dana baru akan masuk pada APBN 2009." Kepastian kucuran fulus inilah yang membuat Antara menggandeng investor untuk mengembangkan usaha.

Menurut Mukhlis, ide proyek televisi berbayar ini muncul setahun lalu. Rencana ini menjadi bagian dari transformasi bisnis megaportal Antara. Melalui proyek megaportal, Antara bermimpi menjadi multi-platform media dengan layanan situs berita nasional, konten televisi terestrial lokal, dan televisi berbayar.

Diperkirakan proyek megaportal itu akan menyedot dana Rp 50-100 miliar. Belum lagi investasi di bidang teknologi informasi untuk mendukung megaportal Antara yang membutuhkan modal yang sama besarnya. "Sedangkan untuk menutup kerugian dalam akibat utang tak sampai Rp 50 miliar," ujarnya.

Mengenai hasil kerja tim internal, Mukhlis menuturkan, belum bisa mengungkapkan. Yang pasti, televisi berbayar Antara akan membidik pelanggan publik dan korporasi baik di dalam maupun luar negeri dengan pilihan konten berita atau hiburan. Agoeng Wijaya

Telkomvision Bidik 8 Juta Pemilik Parabola

Jawa Pos Jumat, 02 Mei 2008, SURABAYA - Sejak diluncurkan 5 Juli 2007, voucher pre-paid TV berlangganan Telkomvision mendapat tanggapan positif masyarakat. Tahun ini, PT Indonusa Telemedia, anak perusahaan PT Telkom Tbk yang mengelola Telkomvision menargetkan pertumbuhan pelanggan hingga 500 ribu.

"Saat ini, pelanggan Telkomvision ada 100 ribu secara nasional. Indonesia Timur (Intim) sekitar 10 ribu pelanggan," papar Kepala Region Jatim PT Indonusa Telemedia I Ketut Gawe Adyasa saat ditemui Rabu (30/4). Untuk mencapai target pertumbuhan pelanggan, Ketut mengaku lebih mengutamakan delapan juta penduduk Indonesia yang memiliki parabola.

Sebab, selama ini sebagian pemilik parabola cenderung "menganggurkan" fasilitas tersebut. Hanya dengan membeli dekoder Telkomvision, pemilik parabola sudah bisa menjadi pelanggan. Ketut menegaskan, Telkomvision tidak ingin bersaing dengan pemain TV kabel yang lain. Sebab, dengan sistem voucher, target sasaran Telkomvision bukanlah pelanggan TV kabel.

"Kami berusaha menyajikan layanan TV kabel yang bisa dijangkau seluruh masyarakat," terangnya. Apalagi, harga voucher Telkomvision cukup terjangkau. Mulai Rp 30 ribu hingga Rp 300 ribuan. Seluruh voucher Telkomvision berlaku selama satu bulan.

Jika masa berlakunya habis, pelanggan masih bisa menikmati tayangan-tayangan free to air yang bisa ditangkap satelit Telkom 1. Selain itu, voucher Telkomvision juga bisa dikombinasikan. Misalnya, voucher musik dan sport yang masing-masing meng-cover dua dan tiga channel bisa diaplikasikan bersama. (hep/oki)

28 April 2008

Riuhnya Persaingan Televisi Berbayar

CHANNEL AXN / Kompas Images
Terminator, serial TV yang ditayangkan beberapa stasiun televisi berbayar.

Kompas, Minggu, 27 April 2008

Susi Ivvaty & Lusiana Indriasari

Dicabutnya frekuensi siaran televisi satelit berbayar Astro Nusantara selama empat hari, 11-14 April 2008, membuat sekitar 140.000 pelanggan merugi. Preseden ini menyibak fakta, televisi berbayar telah menjadi kebutuhan sebagian masyarakat. Fakta lain, televisi berbayar masih memiliki pasar yang luas untuk dipenetrasi.

Frekuensi Astro sempat dicabut karena PT Direct Vision, pengelola Astro, dianggap pemerintah belum membayar hak penggunaan frekuensi dan belum mengajukan izin siaran radio angkasa. Astro juga dianggap belum memenuhi uji laik operasi. Namun, belakangan, Astro telah memenuhi semua kewajibannya.

Betulkah pasar televisi berbayar masih sedemikian luas? Gambarannya kira-kira demikian. Saat ini diperkirakan terdapat 45 juta pesawat televisi rumah tangga di Indonesia, seperti dikatakan Direktur Utama PT Indonusa Telemedia (Telkomvision) Rahadi Arsyad. Sumber lain, Corporate Secretary PT MNC Skyvision (Indovision) Arya Mahendra menyebut 54 juta pesawat televisi.

Dari jumlah itu, penetrasi televisi berlangganan masih kurang dari 2 persennya, yakni 700.000-800.000 televisi. Jika dihitung dengan dibulatkan, Indovision mengklaim mempunyai 400.000 pelanggan, Astro sekitar 140.000, Telkomvision 120.000-an, dan sisanya First Media (dulu Kabelvision). Dibandingkan dengan Malaysia, yang angka penetrasi televisi berbayarnya mencapai 36 persen, angka itu sangat kecil.

Memang tidak pas membandingkan Indonesia dengan Malaysia. Namun, angka itu setidaknya memberikan gambaran cakupan pasar yang bisa direbut. Dan, hal ini dipahami betul oleh perusahaan-perusahaan televisi berbayar. Mereka ”bersaing” menawarkan harga yang mereka anggap murah. Masing-masing juga beradu program pelengkap. Persaingan akan menyempit, tetapi makin seru kalau 15 televisi berlangganan lain yang izinnya sudah dikeluarkan Menkominfo mulai tayang.

Pilihan program

Bicara program berarti bicara content. Lantaran sama-sama menjual saluran laris, seperti HBO, HBO Signature, AXN, ESPN, Discovery Channel, Fashion TV, E! TV, hingga Disney, stasiun televisi satelit dan kabel harus mampu menyuguhkan program atau saluran khusus sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Astro selama ini mengandalkan enam saluran spesialnya, antara lain Astro Ceria untuk anak-anak, Astro Aruna, dan Astro Xpresi. ”Enam self package channel itulah andalan kami. Dengan itu, kami siap bersaing dengan sehat, bukan dengan ngerecokin televisi berlangganan lain,” kata Manajer Hubungan Masyarakat PT Direct Vision Halim Mahfudz.

Indovision memiliki dua saluran musik, yakni MNC Entertainment dan MNC Music. Ada pula MNC News. Saluran lain bisa menjadi alternatif, yakni Vision 1 untuk olahraga, Vision 2 untuk drama, dan Vision 3 Baby TV. Televisi lain, Telkomvision, berencana untuk bekerja sama dengan TVRI membuat tayangan yang edukatif.

Tidak hanya stasiun yang gencar berpromosi. Saluran pun demikian, semisal AXN. Lewat biro Red White, AXN mempromosikan Amazing Race Asia 1 dan 2 dan baru-baru ini serial Terminator. Star World dan Channel V juga termasuk yang getol berpromosi.

Persaingan saluran dan program diperkuat dengan ”adu” keandalan satelit. Setiap stasiun televisi mengklaim menggunakan satelit dengan daya jangkau luas dan tampilan gambar jernih. Telkomvision memilih satelit yang berada di zona C-band, seperti yang dipakai televisi gratis. Dengan alat decoder, Telkomvision bisa menjangkau daerah terpencil selama ada listrik atau genset.

Indovision, yang juga menggunakan decoder, memilih satelit di zona S-band, yang terletak paling dekat dengan Bumi. Arya Mahendra menyebut, kekuatan sinyal di S-band paling bagus dibandingkan dengan zona C-band dan Q-band. Adapun Astro menggunakan Ku-band, yang menurut Halim paling jernih, tetapi rentan terhadap cuaca buruk. Berbeda dengan tiga televisi tersebut, First Media, seperti disebut dalam situs resminya, menawarkan televisi kabel dengan jaringan serat optik yang tersebar di Jabodetabek, Surabaya, dan Bali.

Persaingan harga

Program bagus tetapi mahal? Buat orang Indonesia yang selama ini terbiasa menonton televisi gratisan, mengeluarkan dana tambahan bisa jadi terasa berat.

Telkomvision menawarkan paket prabayar dengan sistem voucher. Penjelasan gampangnya begini, kalau bulan ini ingin menonton paket olahraga, belilah voucher Rp 65.000. Bulan depan mau nonton paket film atau family, beli voucher lagi. ”Kalau lagi tidak punya duit, istirahat beli,” kata Rahadi. Meski demikian, konsumen tetap harus membeli decoder seharga Rp 1,7 juta, dengan imbalan bisa menonton saluran televisi gratis dengan gambar lebih jernih.

Telkomvision, kata Rahadi, tidak mau bersaing dengan televisi satelit yang lain karena lebih menyasar pasar daerah, tidak hanya kota besar. ”Kami memiliki 650 agen di seluruh Indonesia dan juga gerai-gerai Telkomvision. Kami juga bekerja sama dengan toko antena dan elektronik. Sasaran kami luas, termasuk menengah-bawah,” tuturnya. Tapi, kok, harga decoder-nya mahal amat? ”Ya itu hanya sekali. Selebihnya beli voucher,” sahutnya.

Indovision dan Astro menawarkan hal sebaliknya. Decoder dan antena dipinjamkan, tetapi ada iuran wajib bulanan yang harus dibayar. Astro mematok biaya berlangganan paling murah Rp 150.000 per bulan. Adapun pelanggan Indovision harus membayar Rp 149.000 per bulan untuk mendapatkan paket prime. Jika ingin menambah paket a la carte, yakni paket movies, sports, dan oriental, pelanggan harus menambah biaya.

Tawaran terbaru dari First Media adalah paket 2 in 1, cablehome plus fastnet seharga Rp 188.000 per bulan. Pelanggan bisa menonton televisi sekaligus berinternet. Tawaran nonton tivi sekaligus nge-net ini juga sedang digagas Telkomvision, yang bekerja sama dengan PT Telkom menggunakan kabel telepon.

Seperti ketika hendak membeli baju, tidak perlu bingung untuk memilih program televisi. Setiap stasiun mempunyai kelebihan dan kekurangan. Jika bosan dengan sajian televisi gratisan tetapi sayang membuang uang, tinggal matikan saja televisi.