06 Juni 2008

Rumah Produksi Iklan Kembali Bergairah

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) bersama Menteri Kebudayaan dan Pariwisata baru-baru ini mengeluarkan Keputusan Menteri (Kepmen) Bersama mengenai periklanan. Kepmen ini tentu saja menjadi angin segar bagi rumah-rumah produksi iklan dalam negeri.

Menkominfo Muhammad Nuh menyayangkan potensi iklan yang besar di Indonesia justru banyak dinikmati oleh rumah-rumah iklan luar negeri. "Oleh karena itu, Kepmen ini sasarannya ingin agar dengan tumbuhnya periklanan, yang nikmati adalah rumah-rumah produksi dalam negeri. Toh kalau kita sekarang belum mampu, ada proses pembelajaran," ujar Nuh di Jakarta, Jumat (6/6).

Nantinya, Kepmen ini akan dipakai pemerintah untuk mendorong rumah-rumah produksi dalam negeri untuk bertumbuh. Selain itu, Kepmen ini juga mengatur soal impor tenaga asing. Jika ada jenis iklan yang masih belum mampu dikerjakan oleh rumah produksi dalam negeri, mereka boleh mengimpor tenaga asing dari luar.

"Tapi syaratnya harus ada tiga pendamping dari dalam negeri. Jadi secara tidak langsung beri kesempatan untuk belajar," tandas Nuh.

Keputusan yang dituangkan dalam Kepmen No.20/Permen Kominfo/05/08 dan Kepmen No.PB 32/PW.204/MKP/2008 ini sebenarnya mengandung esensi pemanfaatan sumber daya dalam negeri seperti tempat dan juga kreativitas.

Menurut Nuh, potensi iklan dari tahun ke tahun terus meningkat sekitar 17 persen. Pada tahun 2005, nilainya sebesar Rp 25,5 triliun, tahun 2006 naik menjadi Rp 30,026 triliun dan terus meningkat hingga Rp 35,1 triliun pada tahun. Dari Rp 35 triliun potensi iklan tersebut, televisi menikmati 66 persen, 33 persen dinikmati oleh surat kabar dan 4 persen oleh majalah. LIN

http://www.kompas.com/index.php/read/xml/2008/06/06/21100332/rumah.produksi.iklan.kembali.bergairah

Tidak ada komentar: