28 Februari 2012

Peringatan Tertulis Program Siaran "Apa Kabar Indonesia" TVOne


Senin, 27 Pebruari 2012 13:24


Tgl Surat

27 Februari 2012

No. Surat

96/K/KPI/02/12

Status

Peringatan Tertulis

Stasiun TV

TVOne

Program

"Apa Kabar Indonesia"

Deskripsi Pelanggaran

Pada tanggal 4 Februari 2012 pukul 07.20 WIB menayangkan ilustrasi tentang dugaan keterlibatan I Wayan Koster dalam kasus korupsi Wisma Atlet. Bentuk ilustrasi yang ditayangkan berupa gambar desain grafis wajah I Wayang yang dilengkapi dengan asesoris khas kesenian "Topeng bali" yaitu "Topeng Tua" dan penyebutan kata "Bali". Jenis pelanggaran ini dikategorikan sebagai pelanggaran atas penghormatan nilai-nilai kesukuan dan larangan merendahkan dan/atau suatu suku, rasa tau golongan tertentu. Selain itu KPI Pusat telah menerima surat dari KPID Bali yang berisi alasan-alasan keberatan atas penayangan gambar tesebut. KPI Pusat sependapat bahwa penayangan gambar desain grafis tersebut tidak layak ditayangkan. KPI Pusat memberikan peringatan tertulis agar stasiun tersebut melakukan perbaikan internal untuk lebih berhati-hati dan sensitif terhadap penayangan adegan dan/atau gambar yang berkaitan dengan nilai-nilai budaya.


PDF Cetak Email
| Ditulis oleh ST
http://www.kpi.go.id/index.php?option=com_content&view=article&id=30400%3Aperingatan-tertulis-program-siaran-qapa-kabar-indonesiaq-tvone&catid=12%3Aumum&lang=id

Tidak ada komentar: