17 April 2008

Warga Kembali Segel Stasiun TV, Selama ini, warga Argasunya Hidup Dengan Ajaran Islam yang Taat

CIREBON -- Proses pembangunan studio PT Cirebon Televisi Indonesia (Cahaya Televisi/CTV) yang terletak di Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, terus mendapat penolakan. Pasalnya, stasiun TV itu dinilai akan menyiarkan program-program siaran yang mengandung unsur pemurtadan dan kristenisasi.

Penolakan kali ini dilakukan ribuan massa yang terdiri dari warga Kelurahan Argasunya, serta anggota Gerakan Anti Pemurtadan dan Aliran Sesat (GAPAS) Forum Ukhuwah Islamiyah (FUI) se-wilayah III Cirebon. Selasa (15/4) ribuan massa itu kembali melakukan penyegelan terhadap bangunan studio TV yang tengah dalam proses finishing.

Sebelumnya, massa telah melakukan penyegelan dengan membentangkan spanduk pada dinding bangunan, pada Jumat (4/4). Selain itu, warga pun mendatangi DPRD Kota Cirebon untuk menyerahkan 4.000 tanda tangan warga Argasunya yang menyatakan menolak dengan tegas keberadaan maupun siaran CTV tersebut.

Di hadapan Komisi A DPRD setempat, warga mengaku diiming-imingi uang sebesar Rp 50 ribu jika bersedia menandatangani izin pendirian bangunan studio TV. Namun, warga tetap menyatakan penolakannya dengan tidak memberikan izin pendirian studio CTV.

Setelah pertemuan dengan anggota DPRD itu, spanduk penyegelan tersebut malah dicopot oleh pihak CTV yang diwakili para anggota sebuah ormas di Cirebon. Tak hanya itu, menurut warga setempat, setelah mencopot segel tersebut, para anggota ormas itu juga melakukan pesta minuman keras.

Tindakan pencopotan segel dan pesta minuman keras itu pun langsung mengundang kemarahan warga. Karenanya, bersama-sama dengan GAPAS, warga pun memutuskan untuk memasang kembali segel penolakan terhadap bangunan studio tersebut.

Saat tiba di lokasi, ribuan warga langsung meneriakkan kumandang takbir dan shalawat kepada Nabi Muhammad SAW. Mereka juga melakukan orasi dan kembali memasang spanduk penyegelan yang bertuliskan 'TV Bermasalah Ini Disegel oleh Kami Warga Argasunya dan Didukung Umat Islam'.

Salah seorang warga setempat, Ustadz Ujang Zakaria, dalam orasinya menyatakan, warga menolak dengan keras keberadaan studio CTV. Menurut dia, penolakan bertambah keras, bila studio TV itu sampai menyiarkan program-program yang mengandung unsur misionaris. Menurut Ujang, warga Argasunya selama ini hidup dengan ajaran Islam yang taat.

Kehadiran studio CTV yang menyiarkan program misonaris, sambung dia, akan membuat warga resah sehingga dapat menimbulkan situasi menjadi tidak kondusif. ''Karena itu, mereka harus hengkang dari daerah ini. Kami tidak mau jika mereka melakukan aktivitasnya di sini,'' kata Ujang menegaskan.

Hal senada diungkapkan salah seorang perwakilan GAPAS, Alan Endy Pasha. Dia menyatakan, umat Islam se-wilayah III Cirebon juga menolak keberadaan CTV dan akan terus mengawal penyegelan bangunan studio CTV.

Alan menegaskan, jika pihak CTV kembali menurunkan spanduk penyegelan, maka umat Islam se-wilayah III Cirebon akan menentangnya secara tegas. Menurut dia, umat Islam akan melakukan perlawanan jika pembangunan studio CTV terus dilanjutkan.

''Umat Islam di wilayah Cirebon akan terus berjuang untuk melawan pendirian studio CTV,'' tutur alam menegaskan. Selama ini, sambung dia, wilayah Cirebon sudah dikenal sebagai 'kota wali' yang menjadi pusat penyebaran agama Islam di tanah Jawa.

Lebih lanjut Alan mengatakan, pihaknya juga akan menekan Pemkot Cirebon, terutama Wali Kota Cirebon, Subardi, untuk mencabut seluruh perizinan yang telah diberikan kepada CTV. Aturan yang ditentangnya itu, ungkap dia, antara lain Surat Izin Fatwa Rencana Pengarahan Lokasi No 503/185 tentang Pemilihan Lokasi di Argasunya yang ditandatangani Subardi pada 18 Februari 2008. ''Pak Wali harus mempertimbangkan kepentingan warga yang lebih besar ketimbang sebuah bangunan yang nantinya akan meresahkan warga,'' ujar Alan. (lis )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=330585&kat_id=89

Tidak ada komentar: