17 April 2008

Program Anak dan Remaja Prioritas KPI

TPI: "Reality Show" Banyak Sisi Positif

[JAKARTA] Sinetron dan program anak-anak serta remaja yang mengandung unsur kekerasan dan percintaan tetap menjadi pantauan proritas Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). Semua stasiun televisi yang menanyangkan program anak dengan unsur kekerasan dan seksual dipastikan mendapat sanksi tegas dari KPI berupa surat teguran sampai pemutusan dan pelarangan siaran.

"KPI tidak main-main dalam memberikan surat teguran. Peraturannya apabila program di stasiun TV tertentu mendapat teguran sampai tiga kali namun tidak juga mengevaluasi. Maka siaran atau program tersebut harus dicabut atau tidak boleh ditayangkan lagi," demikian paparan Wakil Ketua KPI Fetty Fajriati saat dihubungi SP, Kamis (17/4).

Selama ini, KPI sudah melayangkan surat peringatan untuk beberapa program acara, iklan, dan sinetron di semua stasiun TV. Program yang menampilkan adegan kekerasan, seksual, serta mengajarkan anak untuk bertindak negatif sudah dilarang tayang. Namun, Fetty mengatakan, kebanyakan stasiun TV masih kucing-kucingan dengan KPI dan Lembaga Sensor Film (LSF). Akibatnya, tayangan dengan adegan kekerasan dan seksual lolos ditonton publik.

KPI menilai, beberapa tayangan sinetron anak yang muncul pada jam prime time justru banyak mengajarkan hal-hal yang negatif. Adegan kekerasan, perkelahian, dan cara memikat lawan jenis ditampilkan dalam sinetron tersebut. Tidak hanya sinetron, beberapa acara talk show juga banyak yang mengangkat topik seks sehingga ditiru anak-anak.

"Sinetron atau acara reality show yang ditayangkan pada jam prime time juga mengkhawatirkan. KPI sejauh ini, sudah memberikan teguran dan memperingati semua stasiun TV agar bisa menyajikan tayangan yang lebih mendidik, khususnya untuk anak-anak," lontar Fetty.

Terkait dengan banyaknya sinetron yang kejar tayang, Fety meminta stasiun TV harus bisa lebih bijaksana untuk melihat jalan ceritanya. Semua tayangan harus memakai klasifikasi program sesuai dengan aturan KPI sehingga para orang tua di rumah bisa mengawasi acara yang layak atau tidak untuk ditonton oleh anak-anak.

Banyaknya program acara yang tidak mendidik juga menjadi kekhawatiran kaum ibu, khususnya mereka yang memiliki anak-anak kecil. Semisal, Ardiyani ibu muda yang memiliki dua putra mengaku was-was dengan semua tayangan TV. Kebanyakan sinteron dan iklan mengajarkan tindakan dan kata-kata yang negatif.

Sebagai contoh, iklan dari operator seluler yang menampilkan manusia bisa menikah dengan hewan. Ardiyani menceritakan, anak keduanya, Riri (6) bahkan meminta untuk bisa menikah dengan anjing kesayangannya.

"Saya kaget waktu anak saya menirukan iklan di TV tersebut. Seharusnya pemerintah dan stasiun TV bisa memilih jenis iklan yang layak untuk ditayangkan dan tidak. Dampaknya akan membahayakan anak-anak yang masih berpikiran polos," ujar Ardiyani.

Senada dengan Ardiyani, Ibu Emi juga mengeluhkan kelakuan putranya yang sering mengikuti adegan di sinetron. Satrio (8), putra Emi sering bertengkar dengan teman di sekolahnya karena mengikuti adegan perkelahian di salah satu sinetron. Bahkan, Satrio pernah ditegur gurunya karena bertingkah tidak sopan pada teman wanita di kelasnya.

"Satrio pernah ditegur karena mengintip di WC perempuan. Sebagai orangtua saya malu, karena saya tidak pernah mengajarkan hal tersebut padanya. Satrio belajar dari sinetron di TV," cerita Emi.

Ikuti Aturan

Terkait dengan surat teguran yang dilayangkan KPI kepada TPI dan Indosiar, Corporate Secretary TPI Wijaya Kusuma Soebroto menjelaskan, dalam menyelenggarakan siaran TPI mengacu pada Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).

Dalam melaksanakan siaran secara langsung atau live show selalu ada supervisi dari penanggung jawab acara yang memonitor dan mengawasi acara agar tetap pada jalur.

Khusus untuk tayangan Dadakan Dangdut Mania 2, acara tersebut bukan sekadar kontes atau hiburan musik semata. Acara ini dipenuhi dengan unsur kejutan, dramatis, yang menjadi ciri khas dari sebuah tayangan reality show.

Sebelumnya KPI pada Senin (14/4) lalu, memberikan surat peringatan kepada TPI agar meninjau ulang materi tayangan Dangdut Mania 2 yang disiarkan pada Senin-Jumat, pukul 19.00 WIB sampai 23.00 WIB. Acara reality show tersebut dinilai memanfaatkan kesedihan para peserta dengan pancingan pertanyaan menyudutkan dari host dan juri. Pancingan pertanyaan tersebut membuat peserta bercerita tentang masa lalu mereka yang seharusnya tidak dikonsumsi oleh publik.

Pihak TPI menjelaskan latar belakang kehidupan pribadi peserta yang diekspos sudah lebih dulu mendapat izin dari masing-masing peserta. Jika peserta keberatan, tidak ada paksaan. TPI menghormati hak peserta untuk menjaga privasinya.

Kenyataannya, banyak kisah peserta yang justru motivasi bagi pemirsa, bahwa di tengah kehidupan yang berat bagi sebagian orang, ternyata masih ada harapan. Melalui tayangan ini, banyak pemirsa yang mengulurkan tangannya untuk memberikan bantuan. Seperti memberikan beasiswa bagi peserta yang hampir putus sekolah, bantuan untuk pengobatan kanker, atau membantu mempertemukan keluarganya yang telah terpisah selama bertahun-tahun.

"Kami sebagai tayangan infotainment hanya ingin mengangkat realita yang terjadi di masyarakat dengan harapan dapat mengetuk hati nurani pemirsa," ujar Wijaya. [EAS/U-5]

Tidak ada komentar: