20 Maret 2008

Pemerintah Tak Adil dalam Kompetisi TV Berbayar


[JAKARTA] Pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengambil jalan keluar yang tidak adil, terkait dengan masalah persaingan tidak sehat antartelevisi ( TV) berbayar (Pay TV). Saat ini, pemerintah memilih cara memberi izin siaran tunda dari setiap siaran eksklusif untuk TV berbayar dan stasiun TV lain.

Menurut pengamat media dan televisi yang juga mantan anggota KPI Ade Armando kepada SP, Selasa (18/3), jalan keluar yang diambil pemerintah terkesan hanya mencari aman melalui izin siaran tunda. Masyarakat tetap tidak memiliki hak untuk mendapatkan informasi atau siaran yang murah tepat waktu. Apalagi siaran tunda biasanya paling cepat dua hari setelah pertandingan berlangsung.

"Izin siaran tunda tetap saja tidak adil bagi TV berbayar dan stasiun TV lain. Dalam kasus ini, pemerintah jelas berpihak pada sebuah TV berbayar saja. Harusnya pemerintah bisa lebih adil," papar Ade.

Saat ini persaingan tidak sehat dalam industri TV berbayar terlihat jelas, yakni monopoli siaran pertandingan Liga Inggris oleh salah satu TV berbayar yakni PT Direct Vision (Astro). Semua pertandingan besar Liga Inggris akan ditayangkan langsung di Astro. Sementara, TV berbayar lain hanya memperoleh siaran tunda.

Ade mengatakan, sebelum siaran Liga Inggris dimonopoli Astro, sekitar 40 juta masyarakat bisa menikmati pertandingan sepak bola tersebut. Bahkan dulu, ketika Indovision sempat menayangkan pertandingan Liga Inggris, stasiun TV lainnya tetap bisa menyiarkan secara langsung. Namun, sekarang masyarakat harus membayar Rp 200.000-250.000 untuk bisa menonton siaran langsung Liga Inggris.

"Selama bertahun-tahun tidak pernah ada TV berbayar yang memiliki siaran eksklusif. Tetapi sekarang pemerintah dan KPI justru lengah. Seharusnya KPI membuat aturan tentang isi siaran, bukannya menyerahkan pada Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU)," kata Ade.


Protes

Tindak monopoli siaran tersebut mengundang protes dan kemarahan masyarakat, khususnya pencinta sepak bola. Menanggapi kondisi tersebut, Dirjen Sarana Komunikasi dan Deseminasi Informasi, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo), Freddy H Tulung menuturkan, pemerintah melalui Menteri Komunikasi dan Informatika Mohammad Nuh memanggil pihak Astro dan meminta siaran Liga Inggris kembali ditender ulang secara terbuka dan bisa diikuti oleh semua stasiun TV berbayar maupun TV swasta.

Hasil dari tender ulang tersebut adalah Lativi yang kini berganti nama menjadi TV One mendapatkan hak untuk menyiarkan pertandingan Liga Inggris. Siaran langsung Liga Inggris bisa ditonton masyarakat di TV One dan siaran tunda di semua stasiun TV berbayar dan swasta lainnya.

Menanggapi peryataan tersebut, lagi-lagi Ade mengatakan itu hanya akal-akalan pemerintah saja. Sebab, siaran langsung yang diberikan pada TV One yakni pertandingan terakhir yang justru tidak diminati oleh masyarakat. Sementara pertandingan besarnya tetap tidak bisa ditonton masyarakat, karena hanya Astro yang mendapat hak siar.

Terkait dengan siaran eksklusif Liga Inggris di TV One, General Manager Production TV One La Ode membenarkan bahwa TV One mendapat prioritas dari Astro. Namun, pertandingan yang diberikan Astro bukan pertandingan besar atau big match. Pertandingan besar atau pertandingan oleh grup tuan rumah biasanya diberikan delay atau siaran tunda saja.

"TV One mendapat prioritas sejak tahun 2007 lalu, ketika itu TV One memenangkan tender. Tahun ini TV One juga diberikan kesempatan yang sama oleh Astro, tetapi pertandingan apa yang nanti diberikan sampai saat ini kami belum tahu," papar La Ode.

Sementara itu pihak Astro melalui Wakil Presiden PT Direct Vision, Halim Mahfudz menolak untuk memberi komentar. Dia merasa pihak Astro tidak melakukan pelanggaran dengan siaran eksklusif dalam siaran Liga Inggris.

"Saya tidak harus memberi komentar, karena tidak ada masalah dan perkembangan terbaru tentang masalah siaran ekslusif," ujar Halim saat dihubungi SP. [EAS/N-4]

http://www.suarapembaruan.com/News/2008/03/19/index.html

Tidak ada komentar: