01 Mei 2010

AJI Tuntut Gaji Pokok Jurnalis Lajang Minimal Rp 4,6 Juta

Ayu Fritriana - detikNews
Jakarta - Perusahan media massa di Indonesia dinilai kurang menghargai kerja para jurnalis. Survei Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) membuktikan, dari sekian banyak media yang ada, hanya 4 media yang menggaji wartawannya dengan upah yang layak.

Keempat perusahaan itu adalah Kompas, Jakarta Post, Jakarta Globe, dan Bisnis Indonesia. Perusahaan media lainnya, hanya separonya. "Gaji pokok jurnalis minimal Rp 4,6 juta per bulan. Itu untuk jurnalis yang lajang," kata Koordinator Divisi Serikat Pekerja Jurnalis AJI Winuranto Adi.

Hal itu disampaikan saat berdemo dalam rangka Hari Buruh Sedunia di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Sabtu (1/5/2010). AJI mengusung tema 'Jurnalis Juga Buruh'.

Winuranto mengatakan, hasil survei tersebut telah dilaunching AJI. Sebagai tindak lanjut, AJI akan menghubungi media-media yang belum memberikan upah layak kepada wartawan agar memenuhi tuntutan tersebut.

"Kita akan hubungi media agar tuntutan tersebut dapat terpenuhi," katanya.

Selain itu, AJI juga meminta perusahaan media tidak memutus atau memberangus pekerja media secara massal. "Agar juga tidak ada intervensi pemerintah terhadap media," kata Winuranto. (ken/djo)- http://www.detiknews.com/read/2010/05/01/120231/1349118/10/aji-tuntut-gaji-pokok-jurnalis-lajang-minimal-rp-46-juta

Tidak ada komentar: