30 April 2010

Gubernur: Sanksi Keras bagi Pelaku

PENGANIAYAAN WARTAWAN

Jakarta, Kompas - Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo berang dengan penganiayaan terhadap wartawan yang dilakukan petugas Pengamanan Dalam di Kantor Wali Kota Jakarta Timur. Fauzi meminta pengusutan menyeluruh dan akan memberi sanksi bagi yang bersalah.

"Saya sudah meminta pengusutan kasus penganiayaan ini. Siapa pun yang terlibat harus dituntut secara hukum dan dikenai sanksi yang keras," kata Fauzi Bowo, Kamis (29/4) di Balaikota DKI Jakarta.

Menurut Fauzi, Pemerintah Provinsi DKI tak ingin ada karyawan melakukan kekerasan fisik terhadap siapa pun, termasuk wartawan. Dalam melaksanakan tugasnya, Pamdal tidak boleh mengedepankan kekerasan karena mereka yang pertama kali berhadapan dengan tamu pemerintah daerah.

Sebelumnya, Komandan Peleton Pamdal Apriyadi menyerudukkan kepalanya ke kepala wartawan Sun TV Rio Manik, Rabu (28/4) di lingkungan Gedung Wali Kota Jaktim. Akibatnya, gusi atas Rio pecah dan berdarah.

Teguran tertulis

Di tempat lain, Asisten Pemerintahan Kantor Wali Kota Jaktim Husein Murod mengakui, Komandan Peleton Pamdal Apriyadi hanya diberi sanksi teguran tertulis. Hal ini membuat wartawan yang berkumpul di ruang kerjanya bertanya-tanya. Mereka adalah wartawan Seputar Indonesia, Warta Kota, Berita Kota, Kompas TV, dan Kompas.

Bagaimana mungkin pemimpin Pamdal menganiaya dan hanya diberi teguran tertulis? Sebagai pemimpin, Apriyadi seharusnya memiliki tingkat kedewasaan yang lebih tinggi. Dia seharusnya bisa meredam aksi anak buahnya. Bukan sebaliknya, memanasi situasi dan berakhir dengan penganiayaan.

Dalam pertemuan di ruang kerja Husein kemarin juga terungkap, Koordinator Persatuan Wartawan Indonesia Jaktim yang juga wartawan Harian Terbit, Nur Alim, pernah diseret dan diancam dibunuh seorang petugas Pamdal. Peristiwa itu terjadi sebulan lalu. Kala itu Nur sedang meliput dan hendak memotret unjuk rasa memprotes lelang di Suku Dinas Pendidikan Dasar Jaktim.

"Waktu saya mau memotret, saya diusir, lantas diseret, dan diancam dibunuh petugas Pamdal bernama Nurdin bila tak pergi menjauh dari peristiwa unjuk rasa," ujar Nur saat dihubungi semalam. Menurut dia, kasus itu sudah ditangani Polsek Metro Cakung, tetapi tak ada tindak lanjutnya. (ECA/WIN) - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/30/04304022/gubernur.sanksi.keras.bagi.pelaku.

Tidak ada komentar: