Menyusul kekeliruan dalam pencetakan Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS) beberapa waktu lalu, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat hari ini (12/01) menerbitkan ulang P3 -SPS yang telah diperbaiki.
Untuk itu, KPI telah menarik P3-SPS bersampul putih dan diganti dengan P3-SPS dengan sampul berbeda. P3-SPS 2009 iversi PDF ni sudah dapat diunduh. klik ke: http://www.kpi.go.id/download/regulasi/P3-SPS_2009.pdf
Tidak ada komentar:
Posting Komentar