[JAKARTA] Kritik atas tayangan kekerasan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Badan Informasi Publik Departemen Komunikasi dan Informasi (Depkominfo) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) diterima positif oleh stasiun televisi. Pihak stasiun televisi akan mengkaji kritik dan evaluasi.
Sejumlah program acara televisi mendapat teguran serta peringatan dari KPI karena memuat penuh aksi kekerasan, vulgar, dan tidak mendidik, kembali menjadi sasaran utama. Rajawali Citra Televisi Indonesia (RCTI), ikut menuai teguran dari KPI. Dua sinetron Ramadan RCTI, yakni Aqso dan Madina serta Faiz dan Faizah dinilai termasuk mengeksploitasi kekerasan.
Kepada SP di Jakarta, baru-baru ini, Presiden Direktur RCTI Sutanto Hartono, menyatakan terbuka menerima kritik dan masukan dari KPI. Terkait dengan dua sinetron yang dinilai mengandung kekerasan, pihak RCTI akan mengevaluasi dan memperbaiki isi tayangan.
"Kami menerima semua kritik dan masukan dari KPI atau lembaga pengawasan lainnya. Namun, perlu ditegaskan juga di mana letak kesalahan sebuah tayangan dengan alasan yang tepat," kata Sutanto.
Sinetron Aqso dan Madina ditayangkan setiap hari, selama bulan Ramadan, pukul 17.30- 19.00 WIB. Dalam sinetron religi tersebut, artis muda Marshanda, Dude Herlino, dan Carissa Putri menjadi pemain utamanya. Aksi kekerasan, dikatakan Sutanto, hampir tidak terlihat dalam tayangan sinetron ini. Terlebih lagi, Aqso dan Madina merupakan sinetron religi.
Penilaian KPI untuk tayangan-tayangan di stasiun televisi swasta, menurut Sutanto tidak semuanya salah. Namun, jika penilaian diambil hanya dari satu sisi maka hasilnya timpang. Di Indonesia, khususnya dalam hal penyiaran belum terdapat aturan yang jelas. Selama ini, pemerintah tidak memberikan batasan boleh dan tidak untuk perilaku, kata-kata, serta gaya berpakaian dalam sebuah tayangan. Untuk itu, aturan mengenai boleh dan tidak dalam sebuah tayangan harus diperjelas dahulu.
"Metro TV"
Pihak televisi swasta Metro TV mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa lima program mereka yang ditayangkan pada saat Bulan Suci Ramadan, termasuk dalam program yang harus dipantau karena masuk dalam 802 tayangan yang dianggap tidak layak oleh Kelompok Pemantau Tayangan Ramadan.
Sebagaimana diketahui, dari 802 tayangan tidak layak menurut Kelompok Pemantau Tayangan Ramadan, lima di antaranya tayangan Metro TV, yakni Ensiklopedi Islam, Metro Hari Ini, Tafsir Al Misbah, Sukses Syariah, dan Periskop.
Humas Metro TV Henny Puspitasari kepada SP di Jakarta, Selasa (16/9), menjelaskan, pihaknya terkejut dengan adanya keputusan itu, karena memang pihaknya tidak diberitahu sebelumnya tentang adanya hal ini. "Kami tidak tahu, kami tidak diundang atau tak terundang. Sebab biasanya, kalau ada acara seperti ini, setiap stasiun televisi dikasih rilis," ujar Henny.
Justru yang membuat bingung, Henny menambahkan dari lima tayangan di Metro TV tersebut, salah satu di antaranya adalah tayangan Tafsir Al Misbah yang dipandu oleh Dr Quraish Shihab. Tayangan Tafsir Al Misbah ini merupakan program unggulan Metro TV yang selama ini mendapat anugerah dari MUI.
"Akan tetapi, kami tetap berpikir positif. Secara internal, dengan adanya keputusan itu, membuat kita harus mengamati kembali pada episode yang mana dari kelima tayangan itu, termasuk tayangan Tafsir Al Misbah yang dianggap kurang cocok untuk masyarakat," kata dia.
Yang pasti, Metro TV akan selalu mendukung program yang dilakukan oleh Kelompok Pemantau Tayangan Ramadan. Hanya saja, selama ini, Metro TV sudah melakukan komitmennya dengan tidak ingin melanggar UU Perilaku Penyiaran (P3) dan Standar Program Siaran (SPS).
"Kami sangat dan selalu menjaga setiap program yang kami tayangkan. Bahkan, secara internal sendiri, kami melakukan filter yang kuat dengan adanya quality control dan internal censorship. Jika memang ada program yang lewat dan mendapat teguran dari pihak luar, kami akan memberikan tindakan kepada staf kami berupa teguran," katanya.
Sebagaimana diketahui, dari 802 tayangan yang dinilai tidak layak, Indosiar menduduki peringkat pertama dengan 148 adegan atau 18,5 persen yang berbau unsur kekerasan, mistik, dan pornografi. Posisi kedua dan ketiga diduduki Antv dan Trans TV dengan 15,5 persen dan 12 persen. Metro TV menduduki posisi terakhir dengan 0,6 persen. [EAS/U-5/F-4]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar