26 Juni 2008

"Saya tidak ingin menjadikan pengadilan ini seperti debat di televisi. Ini hak hakim untuk bertanya."

Kemas Yahya "Ngeyel", Hakim Geram
Kepala Jampidsus Kejaksaan Agung, Kemas Yahya (tengah) memenuhi pangilan pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Rabu (12/3). Dia diperiksa terkait kasus dugaan jaksa Urip Tri Gunawan menerima suap Rp 6,1 miliar dari debitor BLBI bermasalah.
/
Rabu, 25 Juni 2008 | 14:21 WIB

Persidangan kasus dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan dengan terdakwa Artalyta Suryani siang ini berlangsung alot. Sidang yang menghadirkan saksi mantan jaksa agung muda tindak pidana khusus dipenuhi debat antara majelis hakim, kuasa hukum Artalyta, dan Kemas sendiri.

Perdebatan ini dimulai saat majelis hakim yang diketuai oleh Mansyurdin Chaniago menanyakan tentang kata-kata yang Kemas ucapkan saat bercakap denga Artalyta melalui telepon. Pertama, ketua majelis bertanya, apa yang dimaksud dengan kata, 'nanti' dari kalimat percakapan, "Enggak usah, nanti-nanti. Gampang".

Saat itu, Kemas menjawab dengan nada meninggi, "Saya bilang nanti, nanti itu, saya mengelak."

Tidak percaya begitu saja, hakim anggota lain kembali bertanya, "Sepertinya itu ada cara lain dari kata gampang. Apa yg Anda maksud?"

"Hakim yang saya hormati..." kata Kemas.

"Simpen saja. Tidak usah seperti itu (memakai kalimat hakim yang saya hormati). Jawab dengan ringkas," timpal anggota majelis hakim.

"Itu asal saja. Dia mau datang, saya mengelak enggak usah. Saya asal ngomong 'gampang' untuk menutup pembicaraan. Saya buru-buru," jawab Kemas dengan nada agak kesal.

Lalu, majelis hakim kembali menanyakan apa maksud kalimat, "Pesan dari sana. Tutup peti". "Itu siapa?" tanyanya.

"Tidak tahu, saya asal ngomong," jawabnya sekenanya. Jawaban Kemas pun tetap sama ketika majelis hakim menanyakan percakapan lainnya.

Lalu, kuasa hukum Artalyta, OC Kaligis, mengajukan keberatan dengan salah satu pertanyaan hakim. Menurut dia, pertanyaan hakim terlalu memojokkan saksi yang diharapkan akan memperingan posisi Artalyta.

Namun, hakim bersikukuh ini bukan sesuatu hal yang memojokkan. Pertanyaan tersebut diajukan untuk mengungkap kebenaran. Saat itu OC tetap berkeberatan atas pertanyaan itu. Melihat hal tersebut, Kemas pun ikut ambil bagian dengan tetap menyatakan keberatannya. Akhirnya, hakim berkata, "Kalau masih seperti itu, kita putar saja rekamannya!"

Mendengar itu, OC protes, "Lho, siapa hakim ketuanya?"

Kemarahan hakim anggota itu pun memuncak, "Saya tidak ingin menjadikan pengadilan ini seperti debat di televisi. Ini hak hakim untuk bertanya."

Pernyataan ini diikuti tepuk tangan dari sebagian besar penonton di Pengadilan Tipikor dan sidang pun kembali dilanjutkan. BOB

http://www.kompas.com/read/xml/2008/06/25/14213830/kemas.yahya.ngeyel.hakim.geram

Tidak ada komentar: