28 Juni 2008

Herdiyana Yakin Cinta Laura tak Salahi Kontrak Kerja

DIGUGAT Rp 2 miliar, artis Cinta Laura Kiehl (14) tenang-tenang saja. Cinta pun tetap menjalani kesibukannya sebagai pemain sinetron dan film. Tetapi, bukan berarti dia tak waspada. Pengacara Ruhut Sitompul telah diminta untuk mendampinginya di meja hijau, kelak.

"Cinta sama sekali tidak terganggu dengan gugatan itu. Dia masih anak 14 tahun yang tetap sibuk syuting sinetron," kata Herdiyana, ibu kandung Cinta Laura, saat dihubungi Warta Kota Jumat (27/6) malam.

Cinta digugat oleh MD Entertainment lantaran dituding telah menyalahi kontrak kerja (wanprestasi). Aktris kelahiran Jerman 17 Agustus 1993 itu pindah dari MD Entertainment ke rumah produksi SinemArt sebelum masa kontraknya habis. Rumah produksi yang telah mengorbitkan segudang bintang baru itu pun mengirimkan surat teguran sampai somasi kepada Cinta.

Karena surat teguran dan somasi itu tak kunjung ditanggapi, MD Entertainment menggugat Cinta. Gugatan didaftarkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Rabu (25/6) dan dicatat dengan nomor perkara 208/Pdt.G/2008/PN Jakpus.

"Jadi, kami menganggap tidak ada iktikad baik dari pihak Cinta Laura," ujar Elza Syarief, kuasa hukum MD Entertainment, dalam jumpa pers di Gedung Artha Graha, SCBD, Jakarta Selatan, Kamis (26/6) malam. Menurut Elza, ada 52 episode sinetron Bidadariku garapan MD Entertainment yang seharusnya diselesaikan Cinta Laura namun tak dilakukan oleh yang bersangkutan. Karena pelanggaran itu, Cinta digugat Rp 2 miliar!

Ada tiga poin dalam gugatan itu, yakni menyelesaikan kontrak eksklusif yang sudah ditandatangani, membayar kerugian materil dan immateril, serta pemutusan hubungan kerja dengan SinemArt dan penghentian sinetron Barbie Girl.

Pada gugatan tersebut, Herdiyana menjadi tergugat pertama, Hermawan yang manajer Cinta Laura menjadi tergugat dua, dan rumah produksi SinemArt menjadi tergugat tiga.

Akan tetapi, Cinta Laura justru menganggap gugatan itu hanya sebatas gertakan. Sedangkan Herdiyana menyatakan heran atas sikap MD Entertainment yang memilih menyelesaikan persoalan itu melalui jalur hukum. "Tadinya kita ini bersahabat. Tetapi kok malah jadi seperti ini. Kalau masih ada jalan damai, saya akan tempuh itu," katanya.

Meski begitu Herdiyana juga akan menghadapi gugatan itu. Sebab, dia yakin putrinya tidak menyalahi kontrak kerja. Cinta, ungkapnya, memang pernah menandatangani kontrak eksklusif untuk sinetron Cinderella sebanyak 310 episode pada 19 Desember 2006. "Kontrak kerja sinetron Cinderella sudah beres," katanya.

Sebelum itu, Cinta menandatangani kontrak kerja untuk sinetron Bidadariku pada 14 November 2006. Salah satu klausul adalah masa kontrak kerja akan berakhir apabila telah terlampaui waktu 1,5 tahun. Artinya, kontrak kerja itu berakhir pada 14 Mei 2008. "Setelah kontrak selesai, terserah kan mau pindah ke mana," kata Herdiyana.

Selama bernaung di rumah produksi MD Entertainment, Cinta bermain dalam film layar lebar, miniseri, hingga film televisi (FTV). Herdiyana menolak jika Cinta menjadi terkenal karena peran besar MD Entertainment. "Saya sering berterima kasih atas kebaikan MD yang telah membuka jalan untuk Cinta. Tetapi Cinta seperti sekarang ini karena hoki dan daya tarik Cinta," katanya.

Herdiyana menambahkan, begitu kontrak dengan MD Entertainment selesai, Cinta menandatangani kontrak yang baru dengan rumah produksi SinemArt pada 20 Mei 2008. Dengan SinemArt itu Cinta rmain dalam sinetron Barbie Girl sebanyak 208 episode yang kini ditayangkan RCTI.-

Tidak ada komentar: