20 Juni 2008

Gunakan Nama Republika, Oknum Wartawan Peras Pejabat

PALU--Harian Umum Republika menyatakan tidak memiliki tabloid dengan nama Republika dan tak ada hubungan sama sekali dengan tabloid tersebut. Harian Republika adalah media cetak nasional yang diterbitkan PT Republika Media Mandiri yang berpusat di Jakarta dan merasa dirugikan atas beredarnya sebuah tabloid dengan nama 'Tabloid Republika' di Sulawesi Tengah. Apalagi, tabloid itu digunakan sebagai sarana memeras pejabat dan pengusaha lokal.

Untuk mengklarifikasi hal tersebut, PT Republika Media Mandiri mengirimkan dua dua staf senior, Anif Punto Utomo (Editor Senior) dan Pryanggana Dasadjati (Manager Senior SDM), untuk mengklarifikasi masalah ini, sekaligus mengambil tindakan hukum. Anif kepada wartawan di Palu menegaskan Harian Umum Republika tidak punya wartawan ataupun kontributor dari Sulawesi Tengah. ''Ulah oknum wartawan berinisial AW dan Hr ini mencoreng citra Republika dan menurunkan kepercayaan masyarakat,'' kata dia di Palu, Rabu (18/6).

Anif mengatakan, AW dan Hr mengaku sebagai wartawan Republika dan beroperasi di Sulawesi Tengah. Mereka kerap memuat berita tentang seseorang dan kemudian memuatnya dalam tabloid yang dibuatnya sendiri dengan nama Republika. ''Kami juga sudah melaporkan oknum tersebut ke Polda Sulteng,'' katanya, seraya menyatakan kejadian ini merupakan sesuatu yang serius dan harus segera ditindak aparat penegak hukum, supaya tidak meluas ke daerah lain.

Sementara itu, Pryanggana Dasadjati, mengatakan pihaknya tidak pernah membuat tabloid bernama Republika di daerah-daerah di Indonesia, seperti yang diasuh AW. Jika pun ada yang berbentuk tabloid, itu adalah suplemen gratis tematik dan menjadi satu dengan koran.

Ulah AW awal Juni lalu dilaporkan Ny Ramlah (40) ke Polresta Palu dengan tuduhan telah melakukan penipuan terhadap dirinya. Selain menipu, AW juga memperistri banyak janda atau perempuan dan mempekerjakannya untuk kemudian membawa lari harta.

Tahun 2007, AW juga memeras seorang pengusaha kayu di Tolitoli. AW menggunakan nama Republika, yang setelah diperiksa ternyata tabloid yang ia dan Hr ciptakan sendiri. Menindaklanjuti laporan Ny Ramlah, pihak Polresta Palu menetapkan AW ke dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. ''Kami sudah menyebar anggota untuk mencari AW,'' kata Kapolresta Palu, AKBP Sunarto, saat itu.

Usia AW sendiri saat ini diperkirakan 40 tahun, dengan ciri-ciri fisik, antara lain memiliki warna kulit sawo matang dan rambut agak ikal, serta tinggi badan antara 165 hingga 168 sentimeter.

''Jika melihat orang dengan ciri-ciri seperti itu dan mengaku wartawan Tabloid Republika, saya berharap masyarakat segera melaporkannya ke aparat kepolisian terdekat," pinta Kapolresta Sunarto. (ant )

http://www.republika.co.id/koran_detail.asp?id=338155&kat_id=6


Tidak ada komentar: