06 Juni 2008

FPDIP Mentahkan Usul FPKS - Tak Setuju Debat Capres sampai 10 Kali

Jawa Pos 06 Juni 2008 - Usul Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) menyelenggarakan debat terbuka antarcapres-cawapres sebanyak 10 kali selama kampanye dimentahkan Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP). Mereka (FPDIP) justru mendesak agar frekuensi debat yang resmi diadakan KPU itu dibatasi. Menurut FPDIP, debat maksimal dilakukan tiga kali saja.

''Bukannya kami (PDIP, Red) alergi debat,'' ujar Wakil Ketua Pansus RUU Pilpres dari FPDIP Yasonna Laoly saat rapat kerja (raker) dengan pemerintah di gedung DPR Senayan, Jakarta, kemarin (5/6).

Namun, kata dia, Indonesia masih perlu menengok model pelaksanaan debat di sejumlah negara lain. ''Di beberapa negara maju, frekuensi debat juga tidak lebih dari tiga kali,'' ungkapnya.

Yasonna menuturkan, sejak awal, FPDIP tak mempermasalahkan dilakukannya debat terbuka antarcapres-cawapres pada Pilpres 2009. Hanya, kata dia, pelaksanaannya yang sampai 10 kali seperti yang diajukan FPKS itu sangat berlebihan.

Menurut dia, frekuensi debat sebanyak itu justru akan kontraproduktif. Materinya pun akan mengulang-ulang. ''Kita ini kan tidak cari presiden yang ahli debat saja,'' tegas politikus dari partai yang sudah siap mengusung Megawati Soekarnoputri sebagai capres 2009 itu.

Dia menegaskan, Indonesia butuh pemimpin yang mampu membawa bangsa ini menuju perbaikan.

Hal senada diungkapkan anggota pansus dari FPDIP lainnya, Pataniari Siahaan. Bahkan, menurut dia, bukan hanya frekuensi yang harus dibatasi, tapi juga teknis debat terbuka tersebut. ''PDIP siap mengawal pembahasan mekanisme di tingkat panja agar tidak bias dan menyimpang dari tujuan kampanye,'' ujarnya.

Menurut dia, sejumlah debat terbuka yang diselenggarakan di beberapa pilkada akhir-akhir ini cenderung melenceng. Misalnya, panelis yang dilibatkan turut memberi penilaian yang bisa merusak citra seorang capres. ''Harus dipahami, karakteristik setiap orang itu berbeda. Ada yang pintar ngomong, ada yang tidak. Tapi, bukan berarti yang tidak bisa ngomong tidak pintar,'' tegasnya.

Dalam lanjutan pembahasan pansus RUU Pilpres, hampir seluruh fraksi sepakat melaksanakan debat terbuka antarcapres-cawapres dalam Pilpres 2009. Model kampanye tersebut diharapkan bisa menggantikan kampanye rapat terbuka yang dianggap cenderung tidak mendidik.

''Frekuensi debat yang kami ajukan tetaplah memadai,'' ujar anggota Pansus RUU Pilpres dari FPKS Al Muzzammil Yusuf.

Menurut dia, jumlah 10 kali perdebatan dengan durasi masing-masing dua jam yang disiarkan terbuka dan secara langsung oleh stasiun televisi serta radio bukanlah sesuatu yang berlebihan.

Dia menyatakan, sudah saatnya masyarakat tidak lagi diminta memilih pemimpin seperti memilih kucing dalam karung. Selain itu, kata Muzzammil, mekanisme debat yang difasilitasi KPU dengan biaya dari negara akan memberi peluang yang sama bagi tiap pasangan untuk memperkenalkan diri kepada publik. ''Sebab, kita memang sedang memilih negarawan, bukan hartawan yang mampu pasang iklan di mana-mana,'' ungkapnya.

Usul model kampanye dengan debat sudah hampir disetujui seluruh fraksi. Tinggal intensitas dan mekanismenya yang masih harus dibahas di tingkat panitia kerja (panja). Misalnya, FPG mengusulkan debat dilakukan minimal lima kali, sedangkan FPPP mengajukan minimal tiga kali. (dyn/mk)

Tidak ada komentar: