Pemukulan itu terjadi hanya gara-gara Marjoko menyorot dua ekor anjing milik kontraktor yang dibawa ke ruangan lelang proyek.
Pejabat Dinas PU Kota Jambi, Sianipar yang menyaksikan kejadian itu kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin (7/4) menjelaskan, tindakan kontraktor yang membawa anjing ke tempat lelang proyek tersebut sudah menimbulkan masalah sebelum lelang dimulai.
Anjing yang diikatkan di tiang dekat pintu ruang lelang sempat menggigit dua orang tamu, namun tidak terluka parah. Tiba-tiba wartawan Jambi TV yang melihat anjing di lokasi lelang proyek itu mengarahkan kameranya ke anjing tersebut.
Tiba-tiba, Surya alias Heri menghardik Marjoko dan melarang mengambil gambar anjing tersebut. Namun, karena kehadiran anjing di lokasi lelang proyek itu menarik, Marjoko melanjutkan pengambilan gambar. Kemudian adu mulut pun terjadi dan Surya langsung memukul bagian wajah Marjoko.
Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Cabang Jambi, Indra Gultom kepada SP mengatakan, pihaknya sangat menyesalkan tindakan kekerasan terhadap wartawan tersebut. Perbuatan itu melanggar undang-undang pers.
"Wajarlah wartawan mengambil gambar anjing yang dibawa ke lelang proyek. Itu kan menarik. Kemudian, wartawan meliput lelang proyek tersebut karena sifatnya terbuka," ujarnya. [141]
http://www.suarapembaruan.com/News/2008/04/08/index.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar