Personel grup band SLANK, Kaka, Abdi, Bimbim, Rido dan Ivan berada di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (24/3). Mereka datang ke KPK untuk memberikan dukungan kepada KPK dalam usaha pemberantasan korupsi di Indonesia. Slank juga menyumbangkan sebuah album berjudul Anti Korupsi untuk KPK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar