TEMPO Interaktif, 3/4/2008: Pemerintah akan melarang situs you tube pada akhir pekan ini jika film Fitna yang isinya menyebarkan anti islam tak segera diturunkan. Departemen Komunikasi dan Informatika telah menyampaikan permintaan ini sejak Senin lalu. Film itu telah memicu protes umat Islam. Jika you tube tidak menanggapi maka situs itu akan diblok dari Indonesia.
Pejabat Departemen Komunikasi dan Informatika, Sukemi, mengatakan Film Fitna yang berdurasi 17 menit mengombinasikan gambar kejadian 11 September di New York dan Pemboman di Madrid pada 2004 dengan kutipan ayat-ayat Al Quran. Hal ini menimbulkan protes dari umat Islam dunia, termasuk Indonesia.
Namun pemerintah belum mendapatkan respon dari you tube. Juru bicara you tube seperti dikutip dari situs ND TV pekan lalu mengatakan tetap akan mengedepankan kebebasan berekspresi dengan komunitas video-sharing. Sementara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengingatkan agar masyarakat jangan terpancing melakukan kekerasan karena film ini. FANNY FEBYANTI
04 April 2008
Situs You Tube Dilarang, Bila Tak Cabut Fitna
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar