Hal itu diungkapkan Wakil Ketua Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY, Tri Suparyanto dalam forum Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan Kresna TV (PT Mega Adi Citra), Kamis (24/4) di Yogyakarta.
Tri menyatakan, dari lima EDP tehadap lima stasiun televisi lokal pemohon ada kecenderungan yang hampir sama. "Hampir semua pemohon terkesan main-main, sembrono. Kenapa? dari semua proposal yang masuk semua tidak melibatkan konsultan bisnis," ungkap Tri Suparyanto.
Lima stasiun televisi lokal yang mengajukan izin siaran yaitu Nusa TV, PT Arah Dunia Televisi (AD iTV), PT Malioboro Media Televisi (Malioboro TV), PT Matahari Yogya Televisi (Matahari TV), dan PT Mega Adi Citra (Kresna TV).
Menurut Tri ada stasiun TV yang sudah menyiapkan program siaran bagus namun tidak tahu sama sekali mengenai besarnya kue iklan untuk tele visi lokal di Yogyakarta. Bahkan, lanjutnya, ada yang terlalu optimistis dalam tiga tahun sudah mencapai break event poin atau impas. Bahkan ada yang menyiapkan modal hanya Rp 10 miliar padahal televisi membutuhkan padat modal. Ada sudah bikin program ndakik-ndakik (melangitO tetapi tidak ngerti kue iklan di Yogyakarta itu berapa, berapa persen yang akan diperoleh, yang ada di Jakarta berapa," katanya.
Padahal, sebagai lembaga siaran swasta akan banyak menggantungkan hidup pada iklan. "Kenapa (perencanaan bisnis yang baik) itu penting karena hanya media yang sehat bisa menyiarkan siaran yang sehat," ujarnya. RWN Sumber : KOMPAS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar