kpi.go.id, 29/04/2008 -- Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat akan mengumumkan program-program televisi yang dianggap buruk dan banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Pengumuman hasil pemantauan periode pertama (1-13 April 2008) ini akan dilaksanakan pada Jumat, 2 Mei 2008 di kantor KPI Pusat Jakarta.
Dalam melakukan pemantauan tersebut, KPI Pusat membentuk tim khusus yang beranggotakan 14 orang. Hasil pemantauan dari tim tersebut kemudian masuk ke tim panel yang bertugas melakukan penilaian akhir kualitas program. Tim panel yang juga dibentuk oleh KPI Pusat itu terdiri dari Arief Rahman (Ketua), Dedi N. Hidayat (Wakil Ketua), Slamet Rahardjo (Anggota), Nina Armando (Anggota), dan Seto Mulyadi (Anggota).
Adapun kegiatan pemantauan yang dilakukan oleh KPI Pusat ini difokuskan pada program-program televisi seperti film lepas (FTV), sinetron serial, film kartun dan variety show. Pengumuman hasil pemantaun ini akan dilakukan oleh KPI Pusat bersama-sama tim panel yang diketuai oleh Arief Rahman. Red
Tidak ada komentar:
Posting Komentar