09 April 2008

DPR Gugat Lirik 'Gosip Jalanan', Tapi Slank Bilang "Masyarakat Enggak Bodoh "

Slank memilih untuk menunggu saja langkah yang akan diambil oleh DPR mengenai lirik lagu grup tersebut yang berjudul Gosip Jalanan, yang berbunyi, "DPR tukang buat UU dan korupsi."

"Kami tunggu saja apa yang akan dilakukan oleh DPR," kata Ridho Hafiedz, satu dari dua gitaris Slank, ketika dihubungi pada Selasa ini (8/4).

Ridho mengaku heran terhadap langkah DPR mengkaji apakah lirik lagu Gosip Jalanan termasuk menista lembaga tersebut dan patut ditindaklanjuti secara hukum. "Kok DPR jadi kayak panik begitu?" tuturnya. "Namanya saja gosip jalanan," sambungnya. "Lagi pula, lagu itu sudah dirilis tiga tahun lalu. Kenapa baru jadi masalah sekarang?" tuturnya lagi.

Lagu Gosip Jalanan memang bukan lagu baru. Tadinya, lagu itu merupakan bagian dari album Slank yang berjudul PLUR (Peace, Love, Unity & Respect) dan telah dirilis pada 2005. Namun, dalam rangka mendukung usaha Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Slank kemudian memasukkan lagu tersebut ke dalam album Anti Korupsi, yang mereka berikan kepada KPK.

Menurut Ridho, sebetulnya lirik lagu itu juga tak sekeras apa yang biasa diserukan oleh para pengunjuk rasa di DPR. "Para demonstran malah sampai bilang, 'Bubarkan DPR,' segala. Kami enggak sekeras itu," ujarnya.

Ridho juga berterima kasih kepada publik yang mendukung Slank berkait dengan masalah tersebut. "Kami bersyukur, dari orang-orang yang mengirim pesan lewat SMS, menelepon, atau berkomentar lewat media (online), enggak ada yang memprotes Slank. Semua mendukung Slank," ucapnya. "Masyarakat enggak bodoh kok. Mereka tahu mana yang benar, mana yang enggak," tandasnya. ATI (Kompas.com)

Tidak ada komentar: