11 April 2008

Dewi Persik Dilarang Tampil di Bandung

Walikota Bandung Dada Rosada mencekal penyanyi dangdut Dewi Persik tampil di Kota Bandung. Hal itu dilakukan atas permintaan warga Kota Bandung, yang melarang penyanyi dangdut itu menyanyi di Bandung.

Orang nomor satu di Kota Bandung ini, Kamis (10/4) mengaku dirinya belum pernah melihat secara langsung seperti apa penampilan Dewi Persik di atas panggung. Namun, dari laporan yang diterimanya, penyanyi itu seringkali tampil sensual ,sehingga membuat orang risih.

Dewi Persik juga dilarang tampil di Tangerang oleh Walikota Tangerang Wahidin Halim dengan alasan serupa. Selain itu, Tangerang juga memiliki Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2005 mengenai pelarangan berbuat maksiat. Dada mengaku tidak takut apabila pelarangan itu malah diperkarakan oleh Dewi Persik.

"Ya silakan saja dia menuntut, tetapi kehendak warga Kota Bandung seperti itu. Saya tentunya lebih berpihak pada warga. Tangerang saja yang tidak menyebut dirinya sebagai kota agamis melarangnya, apalagi Kota Bandung yang menyebut diri sebagai kota agamis," katanya.

Apabila Dewi Persik memenangkan perkara, Dada mempersilakan sang penyanyi untuk tampil. "Kalau mau tampil sebenarnya boleh, asal baju dan goyangnya sopan," ungkap dia. [153] -- SP 11/4/2008

Tidak ada komentar: