19 Maret 2008

Wapres Tuntut Tanggung Jawab Sosial Televisi

Kompas, 19/3/2008

Jakarta - Wakil Presiden Jusuf Kalla menuntut tanggung jawab sosial untuk bangsa kepada semua pemilik dan pelaku industri televisi yang siarannya menjadi tontonan sekitar 75 persen penduduk Indonesia atau sekitar 150 juta rakyat setiap hari.

"Apa tujuan pengusaha TV? Rating? Iklan? Tentu itu juga penting untuk menghidupi industrinya. Tetapi, tujuan akhir pengusaha televisi adalah untuk kemaslahatan bangsa," ujar Wapres dalam sambutan pemberian KPI Award di Hotel Crown Plaza, Jakarta, Selasa (18/3).

Wapres mengemukakan, televisi seperti pedang bermata dua, bisa berfungsi positif atau negatif. Karena itu, dalam KPI Award, Wapres mengusulkan agar program televisi terburuk juga diumumkan sebagai hukuman.

"Pengumuman itu perlu supaya orang menghindari program televisi yang buruk. Dengan kebebasan, Menteri Komunikasi dan Informatika tidak bisa seperti Harmoko dulu. Bisa digantung kalau sekarang begitu," ujarnya.

Wapres mengemukakan, jika televisi dipenuhi berita buruk dan isinya menebarkan ketakutan, yang pertama hancur adalah industri televisi sendiri karena pengusaha takut berusaha, bisnis tidak bergerak, dan iklan tidak ada.

Keinginan untuk menampilkan program televisi bermutu diikrarkan Ketua Umum Asosiasi Televisi Swasta Indonesia (ATVSI) Karni Ilyas. "Saatnya industri televisi menjangkau pemirsa yang luas dengan mutu agar berguna bagi bangsa," ujarnya.

KPI Award yang pertama diselenggarakan ini diikuti 11 stasiun televisi. Lima kategori program siaran tahun 2007 dinilai juri independen dan terpercaya untuk dipilih yang terbaik. Lima kategori itu adalah tayangan anak, berita dan investigasi, dokumenter, bincang-bincang, dan sinetron lepas. Untuk kategori tayangan anak, program terbaik pilihan dewan juri adalah "Surat Sahabat" yang disiarkan di Televisi Trans. (INU)

Tidak ada komentar: