28 Maret 2008

Problema Pemusatan Kepemilikan TV

TEMPO Interaktif, 27/3/2008: Presiden Direktur Trans TV Ishadi SK menyatakan kepemilikan TV7 oleh perusahaannya tak melanggar UU. "Kami hanya memiliki 49 persen dan Gramedia memiliki 51 persen hingga tak melanggar aturan," katanya dalam diskusi soal pemusatan kepemilikan televisi di Menara Peninsula, Jakarta.


Namun, salah satu Ketua Asosiasi Televisi Seluruh Indonesia (ATVSI) ini tak bersedia menjelaskan apakah MMC melanggar UU Penyiaran karena memiliki RCTI, Global TV dan TPI. "Biar 2008-03-27 10:50:1320.62811130197 MMC yang menjawab. Tak etis bila saya berkomentar."

Pengambilalihan TV7, kata Ishadi, dilakukan karena ditawarkan Gramedia yang selama mengelola stasiun TV ini terus menerus rugi "hingga survivalnya terancam," kata Ishadi. Bahkan "pak Jakob Oetama waktu itu mengatakan we can not it alone," tambahnya.


KPI: Tiada Minggu Tanpa Teguran

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Sasa Djuarsa Sendjaja, menyatakan KPI sibuk melayangkan teguran ke berbagai stasiun TV belakangan ini. "Boleh dikata tiada minggu tanpa teguran," katanya.

Sejauh mana teguran tersebut diperhatikan, Sasa Djuarsa Sendjaja mengakui belum mengetahuinya. "Soalnya yang ditakuti kan ancaman pencabutan izin dan itu hanya dapat dilakukan pemerintah. Kami hanya dapat merekomendasikan saja," katanya lagi.

Untuk memberikan efek mendidik, KPI sedang melakukan pantauan intensif terhadap tayangan TV yang ada dan berharap sebentar lagi dapat menerbitkan semacam raport bagi setiap TV. "Semacam memberikan peringkat lampu hijau, kuning atau merah," katanya.

KPI: 216 TV Lokal Menunggu Izin Frekuensi

Ketua Komisi Penyiaran Indonesia, Sasa Djuarsa Sendjaja, mengatakan sudah tercatat 216 TV lokal yang mendapat rekomendasi dari KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) dan kini menunggu izin frekuensi dari pemerintah.

Ini belum termasuk 18 komunitas dan 28 TV digital yang menunggu izin frekuensi digital," katanya.

Pemerintah berencana mengubah frekuensi TV dan radio menjadi digital tahun depan kendati pelaksanaannya masih dipertanyakan.

SPS: Kecenderungan Industri Pers Mengerikan

Amir Effendi Siregar, Ketua DPP Serikat Penerbit Pers, menyatakan, "Kecenderungan perkembangan industri pers saat ini mengerikan."

Pernyataan keras Pemimpin Umum Majalah Warta Ekonomi ini disampaikan dalam diskusi "Konsentrasi Kepemilikan Televisi dan Dampaknya Terhadap Pemberitaan" yang diadakan Dewan Pers di Hotel Menara Peninsula di Jakarta.

Pendapat aktivis Masyarakat Pers dan Penyiaran Indonesia (MPPI) ini diutarakan sehubungan dugaan terjadinya konsentrasi kepemilikan TV di Indonesia.

"RCTI kini memiliki 99 persen saham Global TV dan 75 persen TPI. Itu berdasarkan prospektusnya," katanya. Hal ini dinyatakannya sebagai pelanggaran UU Penyiaran yang melarang kepemilikan lebih dari satu stasiun TV di sebuah provinsi.

MPPI kini sedang menggugat Pemerintah dan Komisi Penyiaran Indonesia yang membiarkan terjadinya pelanggaran UU ini.

Tidak ada komentar: