04 Maret 2008

Kasus Jarwo Kwat Dilanjutkan

Isu Kejaksaan Agung (Kejagung) menghentikan penyidikan atas kasus penipuan yang melibatkan ‘Wakil Presiden‘™ Republik Mimpi Jarwo Kwat, dibantah oleh jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang.
“Jika kabar itu benar, maka saat ini saya pasti sudah mendapat kabar itu dari pimpinan,” kata Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Tangerang, Teuku Rahman, Senin (3/3).
Kejari Tangerang masih melakukan penyidikan. Bahkan, kepolisian sudah mengirimkan surat pemeriksaan kepada Jarwo Kwat sebagai saksi Andar Jaya, rekannya yang menjadi tersangka utama dalam kasus ini, dan saat ini sedang ditahan di Polrestro Tangerang
Teuku Rahman menyatakan, belum dilimpahkannya berkas kasus Jarwo Kwat ke Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dikarenakan pihaknya masih terus melakukan penyidikan.
Saat ini, pihak Kejari Tangerang bahkan telah menyiapkan jajarannya untuk bertindak sebagai Jaksa Penuntut Umum untuk persidangan Jarwo Kwat. (Irfan Fikri)
disalin dari jurnal nasional 3/3/2008

Tidak ada komentar: