Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) kembali memberikan bantuan kerjasama dengan nilai total Rp 1,6 miliar kepada Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI Sumut dan RRI Cabang Medan.
Naskah kerjasama ditandatangani Senin (25/2) di Kantor TVRI, Jalan Putri Hijau, Medan. Masing-masing dilakukan Gubernur Sumut diwakili Kepala Badan Informasi dan Komunikasi Eddy Sofyan, Kepala LPP TVRI Sumut, Husin Gani, dan Kepala LPP RRI Cabang Medan, Syaiful Anwar.
Dari kerjasama itu, RRI mendapatkan Rp 360.618.770 dan untuk TVRI Rp 1.235.014.650. ''Kita berharap bantuan dana ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,'' katanya.
Dengan bantuan itu, maka RRI akan melaksanakan paket penyiaran berupa program 'Pemprov Sumut Menjawab', 'Aspirasi Publik', dan 'Pekan Tilawatul Quran'. Sedangkan TVRI akan melaksanakan paket siaran 'Sumut dalam Berita', 'Interaktif Pemprov Sumut Menjawab', 'Menuju Sumut 1', 'Laporan TVRI Luar Kota', Laporan TVRI Dalam Kota', 'Harmoni Iman', 'Wisata Nada', 'Rona Daerah', 'Siaran Langsung', dan 'Siaran Tunda'. (nin )
Naskah kerjasama ditandatangani Senin (25/2) di Kantor TVRI, Jalan Putri Hijau, Medan. Masing-masing dilakukan Gubernur Sumut diwakili Kepala Badan Informasi dan Komunikasi Eddy Sofyan, Kepala LPP TVRI Sumut, Husin Gani, dan Kepala LPP RRI Cabang Medan, Syaiful Anwar.
Dari kerjasama itu, RRI mendapatkan Rp 360.618.770 dan untuk TVRI Rp 1.235.014.650. ''Kita berharap bantuan dana ini dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kepentingan rakyat,'' katanya.
Dengan bantuan itu, maka RRI akan melaksanakan paket penyiaran berupa program 'Pemprov Sumut Menjawab', 'Aspirasi Publik', dan 'Pekan Tilawatul Quran'. Sedangkan TVRI akan melaksanakan paket siaran 'Sumut dalam Berita', 'Interaktif Pemprov Sumut Menjawab', 'Menuju Sumut 1', 'Laporan TVRI Luar Kota', Laporan TVRI Dalam Kota', 'Harmoni Iman', 'Wisata Nada', 'Rona Daerah', 'Siaran Langsung', dan 'Siaran Tunda'. (nin )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar