''Bahwa LSF harus berubah ya, tetapi jangan dibubarkan,'' paparnya di sela-sela penandatanganan MoU kerja sama antara dirinya dan televisi berlangganan Astro di Jakarta. Sutradara yang banyak meraih penghargaan internasional atas karya-karyanya itu berpendapat bahwa LSF bisa ditiadakan hanya jika hukum dan sanksi-sanksi terhadap pelanggaran kode etik film sudah berjalan baik.
Membandingkan kondisi di Indonesia dengan di Amerika Serikat, Garin menyatakan bahwa di negara Paman Sam itu semua perangkat pelindungnya sudah berjalan baik. ''Kode etik di berbagai bidang kehidupan sosial masyarakatnya di sana banyak sekali dan berfungsi. Di kita ini belum, karena itu masih sangat perlu adanya LSF,'' katanya menegaskan.
Menurut sutradara film Bulan Tertusuk Ilalang ini, yang perlu disempurnakan pada LSF adalah tugas dan fungsi serta kewajibannya agar sesuai tuntutan zaman. Katanya, jumlah perwakilan dalam tubuh lembaga tersebut sebanyak 45 orang pun terlalu 'gemuk'.
''Buat saya jumlahnya sedikit saja, sembilan orang cendikiawan dan kaum bijaksana yang tahu gaimana melindungi masyarakat (dari pengaruh film),'' ujar sineas kelahiran Yogyakarta, 6 Juni 1961 ini. Para anggota LSF, lanjut dia, juga harus berani melakukan langkah-langkah terobosan demi kemajuan dan perkembangan perfilman nasional secara kuantitas dan kualitas. (ant )
Disalin dari Republika 28/2/2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar