Tim pemeriksa akan meminta keterangan seputar dugaan monopoli penayangan pertandingan sepak bola Liga Inggris 2007 melalui stasiun televisi berbayar Astro TV Indonesia. “Besok mereka pasti datang, saya mendampingi,” kata kuasa hukum Astro All Asia Network Todung Mulya Lubis kepada Tempo ketika dihubungi di Singapura kemarin.
Namun, Todung tak bersedia memberi penjelasan lebih jauh, termasuk soal siapa yang akan datang mewakili Astro All Asia Network dan dokumen yang akan dibawa. “Tunggu saja.”KPPU juga memanggil manajemen ESPN Star Sport (ESS), pemegang hak siar Liga Inggris 2007 untuk Asia Pasifik.
Tapi, ESS belum bisa dimintai konfirmasi. PT Direct Vision, penyelenggara Astro TV Indonesia, memperoleh hak siar Liga Inggris dari Astro TV Malaysia. Sedangkan hak itu diperoleh Astro TV Malaysia dari ESS. Direct, Astro TV Malaysia, serta ESS dituduh menjalin perjanjian sehingga terjadi praktek monopoli.
Nah, Astro TV Malaysia dan Direct dinilai menghalangi pesaing untuk menguasai pasar. Kasus ini dilaporkan oleh PT MNC Skyvision (Indovision), PT Indosat Mega Media (IM2), dan PT Indonusa Telemedia (Telkomvision) September 2007.
Ketua majelis pemeriksa KPPU A.M. Tri Anggraini menjelaskan, majelis akan mencari dasar pemberian hak siar eksklusif di Indonesia kepada Direct. "Kami akan mengejar perjanjian bisnis mereka," katanya. KPPU hanya memeriksa perilaku usaha. Sehingga majelis memperhatikan perjanjian di atas kertas dan menelusuri kesepakatan tak tertulis para terlapor. Agoeng Wijaya
Disalin dari TEMPO InteraktifJum at, 29 Feb 2008
Tidak ada komentar:
Posting Komentar