Jakarta  -                 Dewan Pers meminta penguasa media elektronik tidak  merangkap jabatan sebagai penguasa partai. Hal ini untuk mencegah  pemberitaan yang hanya menyoroti kelompok terentu saja. 
"Coba  banyangkan kalau Surya Paloh, Ical dan Hary Tanoe kalau berkoalisi akan  seperti apa ?, jadi Surya Paloh lebih baik menjual saja Metro TV, Ical  dan Hary Tanoe juga lebih baik mereka memilih," kata anggota Dewan Pers  Bambang Harymurti, Rabu (23/11/2011). 
Bambang menyatakan hal ini  saat memberikan masukan dalam rangka pembahasan RUU tentang perubahan  atas UU No 10/2008 tentang Pemilihan Umum anggota DPR, DPD dan DPRD di  Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Bambang mengatakan, larangan ini  khususnya untuk media yang menggunakan frekuensi publik seperti televisi  dan radio. Hal ini disebabkan frekuensi yang digunakan adalah milik  publik. 
"Saya ingin tegas saja, frekuensi publik itu milik  publik. Kalau pemilik media itu pihannya jual medianya atau jadi  penguasa partai. Kita melarang dwifungsi TNI tapi mengapa tidak melarang  juga dwifungsi pemilik media. Tapi ini khusus yang menggunakan  frekuensi publik seperti TV atau radio, kalau cetak atau online saya  kira tidak masalah," katanya.
                  (nal/gah)
http://www.detiknews.com/read/2011/11/23/180352/1774054/10/dewan-pers-minta-pemilik-media-tidak-rangkap-jabatan-sebagai-bos-partai
 
 
Tidak ada komentar:
Posting Komentar