01 Juni 2010

Konjen AS di Surabaya Dinilai Langgar Kebebasan Pers

Pers Tak Bisa Sendirian

Jakarta, Kompas - Pers tidak bisa sendirian memperjuangkan kemerdekaan dan membutuhkan dukungan masyarakat. Pers harus memerankan diri bermanfaat bagi masyarakat sehingga terbangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya pers yang independen.

Pengamat media, Tjuk Suwarsono, mengatakan hal itu di Surabaya, Jawa Timur, Senin (31/5). "Kini yang dirasakan adalah kurang pedulinya pers dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat. Lihat, betapa sedikit pers yang melakukan investigasi terkait persoalan masyarakat. Pers sekarang banyak bermain dalam hot issue," katanya.

Tuntutan kepada pers sekarang adalah bagaimana mengembalikan kepercayaan masyarakat pada kinerja membela kepentingan masyarakat. "Dengan begitu, jika kemerdekaan pers terancam, baik oleh negara maupun kekuatan lain, masyarakat spontan akan membela," kata Tjuk yang juga pendiri Lembaga Konsumen Media (LKM) Surabaya.

Secara terpisah, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jawa Tengah yang juga Pemimpin Redaksi Suara Merdeka Hendro Basuki di Semarang, Senin, mengingatkan, ancaman terhadap kebebasan pers dalam bentuk apa pun perlu dilawan. Pembiaran terhadap kemerdekaan pers yang terus dirongrong sama halnya dengan menekan kebebasan masyarakat beraspirasi.

"Negara yang tak menghargai kebebasan pers adalah negara yang setengah hati menegakkan demokrasi," ujarnya.

Menurut Hendro, kemerdekaan pers adalah cermin kebebasan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi dan mendapatkan informasi. Kredibilitas pemerintah juga ditentukan dari seberapa jauh kemerdekaan pers dapat dihargai. Karena itu, pemerintah seharusnya memastikan kemerdekaan pers terjaga.

Masih nyata

Pemimpin Redaksi Radar Banyumas Upik Warnida Lalili menambahkan, ancaman terhadap pers, terutama untuk media daerah, masih nyata. Tak hanya kriminalisasi, tetapi ancaman fisik, seperti penyanderaan dan pembunuhan, pun terjadi.

"Kami koran lokal berkali-kali mendapatkan ancaman atau perlakuan tidak layak dari penegak hukum. Mungkin karena posisi tawar kami lebih kecil," katanya.

Upik mengalaminya. Pada 8 Januari 2010, polisi menetapkannya sebagai tersangka pencemaran nama baik. Dia dianggap bertanggung jawab atas pemberitaan tentang isu mayat hidup di Desa Kedawung, Kabupaten Kebumen, Jateng, 12 Oktober 2009.

Dari Surabaya, Senin, dilaporkan, puluhan wartawan berunjuk rasa di Kantor Konsulat Jenderal (Konjen) Amerika Serikat. Wartawan mengecam penangkapan pewarta foto Surabaya Post, Iwan Heriyanto, oleh petugas keamanan Konjen AS Surabaya, Kamis.

Wartawan menunjukkan protes dengan mengarahkan bermacam alat perekam gambar ke arah Konjen AS di Surabaya dan memasang poster. Iwan ditangkap petugas keamanan Konjen AS ketika mengambil gambar Kantor Wismilak, cagar budaya yang bersebelahan dengan Konjen AS. Dia ditangkap karena dinilai mengarahkan kamera ke Konjen AS. Foto itu juga harus dipotong. (dwa/ana/ano/nar/ina/fer/ilo)

http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/06/01/0238293/pers.tak.bisa.sendirian..

Tidak ada komentar: