27 Mei 2010

Bagir Manan Harap Permintaan Maaf TVOne Disiarkan Secara Luas

Hery Winarno - detikNews
Jakarta - Dewan Pers telah melakukan mediasi dalam kasus pengaduan Polri kepada TVOne karena tayangan Apa Kabar Indonesia Pagi (AKI) yang menampilkan wawancara dengan makelar kasus di Mabes Polri. Polri dan TVOne pun sepakat menyelesaikan kasus tersebut secara damai.

Terkait pemberitaan yang telah merugikan jajaran polri tersebut, Dewan Pers meminta agar TVOne menyampaikan permintaan maaf yang disiarkan secara luas kepada publik.

"Kita berharap permintaan maaf tersebut diberitakan secara luas, tidak hanya head to head antara petinggi keduanya (TVOne dan Polri)," ujar Ketua Dewan Pers Bagir Manan saat menggelar jumpa pers terkait penyelesaian kasus TVOne dengan Polri di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (27/5/2010).

Sebelumnya pada Rabu (26/5), kemarin, TVOne dan Mabes Polri telah menandatangani kesepakatan perdamaian yang disaksikan oleh Bagir Manan. Aada pun isi kesepakatan damai tersebut adalah:

1. Kedua belah pihak menyatakan bahwa terkait masalah penayangan makelar kasus yang diduga palsu dan ditayangkan di program AKI Pagi pada tanggal 24 Maret, maka kedua belah pihak sepakat untuk berdamai.

2. TVOne menyadari sepenuhnya bahwa penayangan acara tersebut merugikan nama baik polri. Karena itu TVOne dengan penuh kesadaran memohon maaf kepada seluruh jajaran Polri dan berjanji untuk lebih cermat dalam menampilkan narasumber serta TVOne memberi kesempatan agar Mabes Polri memberikan hak jawabnya.

Dalam kesepakatan tersebut ditandatangani langsung oleh Direktur News and Sport TVOne Karni Ilyas dan Kadiv Humas Mabes polri Irjen Pol Edward Aritonang dan diketahui oleh ketua dewan Pers Bagir Manan.

Ketua Komisi Pengaduan dan Pengaduan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo menjelaskan jika kesepakatan yang dimediasi oleh Dewan Pers tersebut memang tidak mengatur secara tegas, permintaan maaf yang harus disampaikan TVOne secara gamblang, Dewan Pers menyerahkan persoalan teknis kepada keduanya.

"Teknis permintaan maafnya seperti apa dan hak jawab seperti apa, kita serahkan kedua belak pihak. Kita hanya ingin masalah ini berakhir tidak sampai ke ranah hukum," tutupnya. (her/irw)
http://www.detiknews.com/read/2010/05/27/141943/1365165/10/bagir-manan-harap-permintaan-maaf-tvone-disiarkan-secara-luas

Tidak ada komentar: