27 April 2010

Memprihatinkan, Narasumber Menjadi Tersangka (Surat Pembaca Kompas)

Memprihatinkan, seorang narasumber dijadikan tersangka dan bahkan dituntut balik oleh medianya. Apakah tidak ada jalur lain yang mempertemukan keduanya? Keberadaan narasumber sangat penting untuk kebutuhan informasi bagi masyarakat.

Saya adalah narasumber aktif di hampir enam stasiun televisi swasta nasional terkenal dan beberapa media cetak. Dari sekadar mengirim surat, sampai menuju lokasi bersama media. Yang dikatakan oleh salah satu stasiun televisi bahwa honor narasumber itu minimal Rp 1,5 juta, bahkan bisa lebih tiga atau enam kali lipat, kurang tepat karena saya belum pernah menerima honor sebesar itu.

Beberapa stasiun televisi memberi honor sebagai narasumber sebesar Rp 300.000 meski acaranya membuat heboh negeri ini. Sebuah kontradiksi. Bila menjadi narasumber di Indonesia seperti itu perlakuannya, hanya diiming-iming, dan ketika terbentur risiko, tanggung jawab sendiri.

Meski demikian, saya tetap memberikan informasi yang benar kepada media karena demi kebutuhan masyarakat dan perbaikan negeri ini untuk mencapai kesejahteraan. Bukan honor yang saya harapkan, melainkan pemberian informasi yang sampai kepada masyarakat merupakan kepuasan.

Agar masyarakat tak tersesat oleh informasi, media harus menjadi mata masyarakat yang baik. Bila medianya lepas tangan tidak bertanggung jawab, kepada siapa narasumber harus dilindungi? Tidak semua masyarakat percaya kepada hukum, aparat, birokrat, dan lain-lain.

SUGIANTO Pondok Ungu Permai AC 7, Babelan, Bekasi - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/04/27/0319556/redaksi.yth

Tidak ada komentar: