09 April 2010

Kasus Markus Palsu di TVOne; Terima Aduan Polri, Dewan Pers Crosscheck ke TVOne Pekan Depan

Nograhany Widhi K - detikNews
Jakarta - Dewan Pers menerima aduan Mabes Polri tentang presenter IR yang dituduh menampilkan makelar kasus(markus) palsu. Dewan Pers pun akan memanggil stasiun TV itu awal pekan depan.
"Kita akan berkoordinasi dan bekomunikasi dengan pihak TVOne. Kita akan panggil, coba kroscek, ini versi Polri. Kita harus lihat versi media seperti apa sebenarnya yang terjadi," ujar Ketua Komisi Pengaduan Masyarakat dan Penegakan Etika Dewan Pers Agus Sudibyo.
Agus menyampaikan hal itu usai menerima Kadiv Humas Mabes Polri Kombes Pol Edward Aritonang di Gedung Dewan Pers, Jl Kebon Sirih , Jakarta Pusat, Kamis (8/4/2010).
Agus menambahkan Dewan Pers akan memediasi apa yang diadukan Mabes Polri itu. Dia menjelaskan jika yang terjadi media tersebut tidak memberikan ruang bagi Polri untuk berbicara sehingga pemberitaan berat sebelah, maka media tersebut harus menyediakan ruang hak jawab.
"Kalau diduga ada rekayasa terkait pemberitaan media, ini kan sama saja dengan berita bohong. Hak jawab dan permohonan maaf cukup juga," jelas Agus.
"Mudah-mudahan minggu depan bisa memanggil media bersangkutan, kita kroscek," imbuhnya.
Menurutnya, problem yang dihadapi cukup kompleks. Menurut UU Pers, stasiun TV atau media memiliki hak tolak, atau menolak untuk mengungkap narasumbernya kepada siapapun. 
"Dari situ media tidak bisa disalahkan kalau media tidak mau memberikan keterangan pada polisi. Tapi kita hargai hak media yang dilindungi UU siapa narasumbernya," tuturnya.
Namun Dewan Pers juga menghargai yang mencari tahu sendiri siapa narasumber TVOne itu. Dewan Pers pun akan mengundang Pemred TVOne pada awal pekan depan untuk dimintai keterangan.
"Di UU Pers disebutkan kalau ada masalah yang terkait pemberitaan yang bertanggung jawab pemred. Kita akan panggil Senin atau Selasa," pungkas Agus. (nwk/anw)http://www.detiknews.com/read/2010/04/08/221359/1334989/10/terima-aduan-polri-dewan-pers-crosscheck-ke-tvone-pekan-depan

Tidak ada komentar: