09 Oktober 2009

Stop! Siaran Langsung Berbau Mesum

Pengamat media dari Universitas Diponegoro Semarang, Triyono Lukmantoro, mengharapkan stasiun televisi lebih jeli dalam menyuguhkan siaran langsung suatu kejadian, terutama berkaitan dengan berbagai hal yang terlalu vulgar.

Hal tersebut disampaikan pengajar Fakultas Sosial dan Ilmu Politik Universitas Diponegoro Semarang itu, Kamis (8/10), menanggapi siaran langsung pembacaan dakwaan terhadap mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar, dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, oleh sejumlah stasiun televisi.

Menurut dia, penyiaran hal-hal yang terlalu vulgar semacam itu tidak diperbolehkan dan stasiun televisi harus mampu selektif dalam menyuguhkan tontonan. Ia mengakui, siaran langsung yang dilakukan televisi tidak dapat disensor. "Apalagi, persidangan Antasari ini menarik bagi masyarakat karena berkaitan dengan perbuatan yang luar biasa," katanya.

Namun, ia mengimbau agar stasiun televisi lebih berhati-hati dan harus menyiapkan langkah antisipasi jika hal semacam ini terjadi. Menurut dia, siaran langsung sidang Antasari yang isinya dinilai terlalu vulgar tersebut baru pertama kali terjadi di Indonesia. Padahal, Komisi Penyiaran Indonesia sudah mengatur tentang penyiaran acara yang boleh dan tidak boleh disiarkan.

Meski tidak akan berdampak luar biasa terhadap masyarakat, ia menilai tayangan langsung semacam ini tetap tidak boleh disiarkan. "Karena yang ditayangkan hanya pembacaan dan bukan suatu adegan, dampaknya tidak akan terlalu luar biasa di masyarakat," katanya.

Namun, hal semacam ini harus tetap memperoleh pengawasan komisi penyiaran. Sejumlah media televisi menyiarkan secara langsung persidangan mantan Ketua KPK Antasari Azhar dalam kasus dugaan pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen.

Siaran langsung itu sama sekali tidak menyensor sejumlah isi dakwaan yang dianggap terlalu vulgar dan tidak etis untuk disaksikan oleh anak-anak dan remaja. Dalam dakwaan tersebut disampaikan hal yang berkaitan dengan hubungan intim antara Antasari Azhar dan Rani Juliani.kpigoid 09/10/2009

Tidak ada komentar: