25 Juli 2009

KPI Tegur 2 Stasiun TV Yang Vulgar Tayangkan Berita Bom

Nograhany Widhi K - detikNews

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyoroti sejumlah tayangan televisi (TV) terkait peristiwa pemboman di Hotel Ritz-Carlton dan JW Marriott. Dua stasiun TV dianggap telah menayangkan hasil reportase yang tidak etis dan akan mendapat teguran dari KPI.

"Otomatis setelah ini akan dipangggil ada dua stasiun TV, yang lain nggak terlalu" ujar Ketua KPI Sasa Djuarsa Sendjadja, dalam jumpa pers di Kantor KPI, Jl Gajah Mada, Jakarta Pusat, Jumat (24/7/2009).

Menurut KPI, kedua stasiun itu melanggar standar program siaran yang tertuang dalam peraturan KPI Nomor 3 Tahun 2007 pasal 30 dan 31. Isi kedua pasal tersebut mengatur mengenai larangan bagi TV untuk menayangkan gambar tertentu yang berkaitan dengan unsur kekerasan maupun korban bencana dan kecelakaan.

Pasal 30 mengatur, lembaga penyiaran tidak boleh menayangkan adegan kekerasan secara eksplisit, berlebihan dan vulgar. Gambar luka dan korban kekerasan, kecelakaan, tidak boleh disorot dekat. Penggunaan senjata tajam dan senjata api tidak boleh disorot dari dekat.

Gambar kekerasan tingkat berat dan potongan organ tubuh korban dan genangan darah yang diakibatkan tindakan kekerasan, bencana dan kecelakaan harus disamarkan. Durasi dan frekwensi penyorotan korban yang eksplisit harus dibatasi.

Sementara pasal 31, menyatakan lembaga penyiaran tidak boleh memberikan gambaran secara eksplisit dan rinci tentang cara membuat dan mengaktifkan bahan peladak.

Labih lanjut KPI menjelaskan, saat ini tengah meyoroti TV yang menayangkan potongan kepala yang ditemukan di lokasi ledakan bom di Hotel Ritz-Carlton dan JW Marriott.

"Ini teguran akan kita layangkan tiga kali, itu sanksi administrasi dari KPI. Kalau tidak, kita bisa hentikan sementara mata acara yang bersangkutan," terang Sasa.

Sementara itu ketika diminta keterangan mengenai stasiun TV yang akan ditegur, Sasa enggan membocorkan stasiun TV yang dimaksud. Meski demikian, Sasa memastikan surat akan dilayangkan dalam waktu dekat. (ddt/iy)

http://www.detiknews.com/read/2009/07/24/163933/1171024/10/kpi-tegur-2-stasiun-tv-yang-vulgar-tayangkan-berita-bom

Tidak ada komentar: