04 Juni 2009

Tiga Stasiun TV Dapat Raport Merah

Kamis, 4 Juni 2009 | JAKARTA, KOMPAS.com-- Tiga stasiun televisi, yakni Metro TV, Trans 7, dan TVRI mendapat raport merah dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) terkait penayangan dugaan kampanye Acara Silaturahim Nasional Koalisi Parpol Pendukung SBY-Boediono, tanggal 30 Mei 2009 lalu.

"Sanksinya kalau kami cuma teguran saja. Tetapi saya kira ini raport merah lah," kata Ketua KPI Sasa Djuarsa, di Kantor KPU, Jakarta, Kamis (4/6).

Sebelumnya, tiga media tersebut menayangkan acara Silatnas tanggal 30 Mei 2009 atau setelah dilakukan pengundian nomor urut capres dan cawapres di KPU. Tayangan tersebut disiarkan selama lebih dari 30 menit. Padahal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang peserta Pemilu untuk melakukan kampanye pada tanggal 29 Mei-1 Juni 2009.

Sasa mengatakan, pihaknya telah memanggil tiga stasiun televisi terkait untuk meminta klarifikasi.

"KPI punya tugas sesuai UU, adalah pengawasan. Acara itu terjadi di masa sebelum kampanye, padahal tiga pasang calon sudah ditetapkan sebagai capres dan cawapres. Dan kami klarifikasi ke tiga stasiun televisi itu," ujarnya.

Saat diklarifikasi, kata Sasa, ketiga stasiun televisi tersebut menjelaskan bahwa siaran tersebut termasuk dalam kategori dialog dan monolog yang diperbolehkan. Selain itu, ketiganya membantah adanya kampanye dan blocking time. "Ketiganya menjelaskan bahwa bukan kampanye dan blocking time," tuturnya.

Lebih jauh KPI akan menelisik penjelasan ketiga stasiun televisi tersebut. (ANI)

http://oase.kompas.com/read/xml/2009/06/04/19470290/Tiga.Stasiun.TV.Dapat.Raport.Merah

Tidak ada komentar: