20 September 2008

Salah Beritakan Presiden, Izin Siaran TV Dicabut 2 Hari

detikNews, Sabtu, 20/09/2008 - Nograhany Widhi K
Abuja - Gara-gara salah memberitakan tentang kondisi presiden, izin siaran televisi lokal Nigeria dicabut selama 2 hari. Stasiun TV itu menyatakan Presiden Nigeria Umaru Yar'Adua akan mundur setelah mengumumkan perombakan kabinet.

Tindakan itu dilakukan Komisi Penyiaran Nasional Nigeria terhadap Channels Television, salah satu stasiun TV lokal. Channels pada Selasa 16 Oktober 2008 lalu menyiarkan bahwa presiden akan mundur setelah melakukan reshuffle kabinet, seperti dilansir dari Reuters, Sabtu (19/9/2008).

Alasan mundurnya presiden, menurut siaran Channels, karena kondisi kesehatan yang tidak baik. Dalam siarannya, Channels mengatakan mengutip berita itu dari kantor berita resmi Nigeria, News Agency of Nigeria (NAN).

Namun, NAN membantah mengeluarkan berita dengan alur seperti yang disiarkan Channels. Juru bicara kepresidenan pun membantah berita itu, sama sekali presiden tidak bermaksud mengundurkan diri.

Akhirnya, polisi menahan 3 jurnalis senior yang berhubungan dengan berita itu. Setelah meminta maaf dan memperbaiki isi berita, 3 jurnalis senior itu dibebaskan pada Jumat 19 September 2008.

"Komisi Penyiaran Nasional juga bekerja sama dengan agen keamanan untuk memastikan, bahwa semua jurnalis yang ditahan karena terkait berita yang salah itu, dibebaskan," kata Direktur Jenderal Komisi Penyiaran Nasional Nigeria Yomi Bolarinwa.

Kondisi kesehatan Yar'Adua memang menjadi spekulasi di media massa Nigeria, politisi, oposisi dan masyarakat pada umumnya. Presiden Nigeria berusia 57 tahun itu ketahuan menderita penyakit ginjal kronis ketika menunaikan ibadah haji di Arab Saudi, bulan Agustus 2008 lalu.

Pejabat resmi senior Nigeria dan sumber medis di Arab Saudi mengatakan Yar'Adua menerima perawatan medis di tengah ibadah hajinya.(nwk/nwk)

Tidak ada komentar: