18 Juni 2008

Pasar yang Terdidik, Strategis bagi Lembaga Penyiaran

Lembaga penyiaran memiliki tanggungjawab memberikan pendidikan melek media atau literasi media kepada masyarakat. "Selain tanggungjawab sosial, lembaga penyiaran dapat menjadikannya sebagai sarana membentuk dan mengorganisasikan pasar konsumen dari lembaga penyiaran yang bersangkutan" ulas anggota KPI Pusat Mochamad Riyanto.

Selanjutnya, menurut pendapat Riyanto, publik penonton yang melek media ini dapat didorong sebagai "pasar militan" dan disambungkan dengan strategi untuk membangun citra perusahaan. "Ini dapat menjadi strategi terobosan dari lembaga penyiaran untuk membangun citra positif dari institusinya," lanjutnya.

Riyanto juga meyakinkan pentingnya lembaga penyiaran mengembangkan strategi meraih kepercayaan pasar dengan cara mencerdaskan para partisipan pasar (penonton). Sekedar ilustrasi, tambah Riyanto, bisa dilihat dalam perbedaan strategi penguasaan negeri jajahan yang dikembangkan antara Inggris dan Belanda pada era kolonialisme.

"Beda dengan Belanda yang cenderung sekedar mengeksploitasi untuk memenuhi kebutuhan jangka pendek, Inggris mengembangkan strategi jangka panjang dengan membekali rakyat di negeri jajahan dengan pendidikan. Mereka percaya, bahwa rakyat yang terdidik pada saatnya nanti justru menjadi pasar efektif yang akan menguatkan eksistensi dirinya," ungkap anggota Bidang Kelembagaan KPI Pusat ini.

Di luar motif penggalangan pasar, pendidikan melek media ini pada hakekatnya juga menjadi tanggungjawab sosial dari lembaga penyiaran karena tidak bisa dipungkiri sebagian informasi yang disiarkan ada yang tidak bermanfaat atau bahkan tidak mendidik. "Lembaga penyiaran memiliki tanggungjawab untuk mengedukasi publik," tegas Riyanto. Red (kpi.go.id 16/06/08)

Tidak ada komentar: