Rabu (30/4), aktris cantik ini kembali mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangan Marissa kali ini untuk mempertanyakan mengapa laporan ijazah palsu Gubernur Ratu Atut itu sudah enam minggu lebih belum juga diproses. "Sudah enam minggu belum ada ada tindakan apa-apa dari penyidik Polda ini," ujar Marissa saat mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (30/4).
Marissa menyayangkan sikap penyidik Polda yang tebang pilih dalam menindaklanjuti laporan dari masyarakat. Bahkan, menurut Marissa, penyidik sengaja tidak menindaklanjuti laporan ijazah palsu ini karena menyangkut seorang pejabat. "Sepertinya ada tekanan dari pihak-pihak tertentu, sehingga laporan ijazah palsu itu tidak ditindaklanjuti. Hanya jalan di tempat," kata Marissa.
Menurut Marissa, bila tidak ada tekanan dari pihak manapun, seharusnya penyidik sudah dari awal menyita ijazah Ratu Atut. "Tapi sampai sekarang, sudah enam minggu, belum ada tindakan apa-apa," ungkapnya.
Kedatangan Marissa ke Polda Metro Jaya salah satunya berniat untuk menemui Kepala Unit 4 dan 5 Keamanan Negara untuk menanyakan laporan tersebut. Namun langkah istri penyanyi Ikang Fauzi ini tidak berhasil.
Maka kemudian langkah Marissa beralih ke Kabid Propam Polda Metro Jaya untuk melaporkan proses penanganan terhadap laporannya yang tidak serius ini. Bila nanti masih mentok dan tidak ada perkembanganya, Marissa bakal melaporkannya ke Mabes Polri. (Persda Network/Sugiyarto)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar