30 April 2008

Andrew White & Personel Debu Juga Dipanggil Imigrasi

Johan Sompotan - Okezone




Andrew White (Foto:Arie Yudhistira/Sindo)



JAKARTA - Bukan hanya Rebecca yang bermasalah dengan imigrasi, Andrew White dan personel Debu, Mustafa, bakal dipanggil ke kantor Imigrasi.

"Andrew White dan Mustafa akan dipanggil, Selasa, 6 Mei. Untuk Mustafa akan kita tanyakan status dan tujuan datang ke Indonesia, izin tinggal, dan dokumen keimigrasiannya," jelas Kasubdit Penindakan Keimigrasian Aslim, SH, di kantor Direktorat Jenderal Imigrasi, Jalan HR Rasuna Said Kav 8-9, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (30/4/2008).

Jika hanya bernyanyi, tak apa-apa. Namun, kalau Mustafa terbukti mencari makan di negeri ini, tidak diperbolehkan.

"Mustafa boleh menjadi WNI sesuai UU No 62 tahun 2006 yang berisi seorang WNA bisa menjadi WNI jika tinggal menetap lima tahun di Indonesia, tidak berpindah-pindah," kata Aslim.

Perihal Andrew White yang juga akan dipanggil, Aslim berdalih, semua pemain film yang berstatus warga negara asing, bakal panggil.

"Tapi, kita belum bisa menetapkan seseorang itu bersalah atau tidak. Penetapan bersalah dilakukan setelah diperiksa," ujarnya. (ang)

Tidak ada komentar: