04 Februari 2010

Peran Media Perlu Dikawal Masyarakat

Peran media massa dalam mengawasi kinerja penegak hukum dirasakan sangat penting. Apalagi pada masa kebebasan pers sekarang ini, peran media membawa pengaruh positif, teruta- ma menyangkut pemberitaan hajat hidup orang banyak. Un- tuk itu, masyarakat perlu mengawal media agar dapat mengawasi penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut mengemuka dalam talk show yang bertajuk "Peranan Media dalam Penegakan Hukum di Indonesia" di Kampus Unika Atma Jaya, Jakarta, Rabu (3/2). Diskusi menghadirkan pembicara Bibit Samad Rianto (Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi), Adnan Buyung Nasution (mantan anggota Dewan Pertimbangan Presiden), Amir Syamsudin (advokat), Karni Ilyas (Pemimpin Redaksi TV One), dan Rikard Bagun (Pemimpin Redaksi Kompas).

Bibit mengatakan, media massa sangat berperan dalam pengawasan penegakan supremasi hukum, di antaranya soal penyerahan alat bukti yang dapat dilakukan media dan juga bisa menjadi fasilitator sebuah laporan hukum. Menurut Rikard Bagun, sebuah media hadir untuk membela kebenaran. "Media sebagai amplifier untuk penegakan hukum," kata Rikard.

Peran media massa yang dapat memengaruhi opini publik juga dianggap sebagai kelebihan media dalam melaporkan kinerja yang dilakukan para penegak hukum di Indonesia. Namun, opini tersebut bisa menjadi bumerang karena pemberitaan bisa digunakan oleh masyarakat untuk menyudutkan kinerja penegak hukum meski sebetulnya pemberitaan tersebut bertujuan untuk mengangkat kebenaran. Untuk itu, masyarakat diharapkan tidak menelan mentah-mentah informasi yang disampaikan media. "Jangan sampai terjebak pada sentimen keliru," ujar Karni Ilyas.

Media massa, sebagai sumber informasi yang dikonsumsi masyarakat, juga dikonsumsi penegak hukum. Amir mengakui, melalui pemberitaan media massa, Komisi Yudisial terbantu dalam memperoleh data awal mengenai kinerja hakim di negeri ini.

Pada kesempatan itu, Adnan Buyung Nasution meminta media massa agar tetap bekerja secara profesional dengan memerhatikan ada hak asasi orang lain. "Walaupun ada hak asasi pers, jangan melupakan hak asasi orang lain," ujar Adnan Buyung Nasution.

Namun, hingga kini, media massa tetap dibayang-bayangi ancaman tindak pidana, antara lain, menyangkut pencemaran nama baik. Terkait masalah tersebut, Buyung mengatakan, "Kasus seperti itu seharusnya ditindak dengan cara perdata, bukan pidana." Untuk itu, masyarakat diharapkan agar tetap menjadi partner media. (**) - http://cetak.kompas.com/read/xml/2010/02/04/03270357/peran.media.perlu.dikawal.masyarakat

Tidak ada komentar: