16 Desember 2009

Kasasi Dikabulkan , Direksi TPI Kembali Bekerja

Selasa, 15/12/2009 15:49 WIB - Muhammad Taufiqqurahman - detikNews
Jakarta - Menyusul putusan kasasi MA, jajaran Direksi Televisi Pendidikan Indonesia (TPI) menyatakan kembali memegang manajemen TPI. Direksi meminta semua pihak kembali membuka komunikasi dengan pihak manajeman.

"Operasional TPI berjalan normal kembali di bawah kendali dan otoritas penuh manajemen TPI yaitu Direksi dan Dewan Komisaris TPI," kata Dirut TPI Sang Nyoman Suwisma dalam jumpa pers di Menara MNC, Jl Kebon Sirih, Jakarta, Selasa (15/12/2009).

Menurut Nyoman, sejak MA membacakan putusan pukul 10.15 WIB, maka fungsi kurator sejak 14 Oktober 2009 pun berakhir. Sejak saat itu, Direksi TPI sudah dapat bekerja normal kembali.

Nyoman juga mengatakan setelah keluarnya putusan MA, agar seluruh bank dan lembaga keuangan di mana TPI menjadi nasabah atau klien, membuka pemblokiran atau pengantian spesimen tanda tangan dari kurator kepada manajemen. Direksi pun meminta tanda tangan resmi pihak manajemen TPI diaktifkan.

"Kepada instansi pemerintah dan swasta untuk kembali mengadakan perikatan dan korespondensi dengan manajemen TPI. Seluruh kreditor, agensi dan stake holders mohon kiranya dapat menyampaikan perihal perikatan atau pun pembayaran kepada manajemen TPI," pungkas Nyoman.  (fay/nrl) -  http://www.detiknews.com/read/2009/12/15/154909/1260556/10/direksi-tpi-kembali-bekerja

Tidak ada komentar: